Jemaah Haji Terpapar COVID-19 Semakin Bertambah
Kedatangan jemaah haji di Tanah Air. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Pemerintah mencatat, sudah 15 ribu lebih haji telah tiba di Tanah Air dan sekitar 85 ribu lainnya masih berada di Arab Saudi untuk menanti giliran kepulangan.
Mulai Kamis (21/7), Daker Mekkah akan mulai memberangkatkan jemaah haji menuju Madinah. Mereka adalah jemaah haji yang diberangkatkan pada gelombang kedua yang tiba di Jeddah lalu menuju Mekkah untuk menjalani prosesi haji terlebih dahulu.
Baca Juga:
Seluruh Jemaah Haji Pulang ke Tanah Air Diwajibkan Jalani Skrining Kesehatan
Kementerian Kesehatan RI melaporkan sebanyak 18 orang jemaah haji Indonesia mengidap COVID-19 sepulang mereka di Tanah Air dari Arab Saudi.
"Per hari Rabu (20/7), tambah empat lagi jamaah haji Indonesia yang positif COVID-19," kata Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan Budi Sylvana yang dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (20/7) malam.
Ia memaparkan, sebanyak 17 orang haji yang positif COVID-19 saat ini ada di Surabaya dan satu lainnya berada di Solo. Seluruh pasien mengalami gejala ringan sehingga memungkinkan untuk menjalani isolasi mandiri di tempat tinggal masing-masing.
Kementerian Kesehatan mewajibkan seluruh anggota jamaah haji Indonesia yang pulang dari Arab Saudi menjalani skrining kesehatan di setiap debarkasi untuk mencegah importasi kasus COVID-19.
Ketentuan pemeriksaan skrining Antigen COVID-19 yang semula secara acak dilakukan terhadap 10 persen dari jumlah jamaah haji setiap kloter, menjadi dilakukan terhadap seluruh jamaah haji yang kembali ke Indonesia.
Ketentuan tersebut diatur dalam Surat Pemberitahuan Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI Nomor SR.03.4/C/3519/2022 tentang Perubahan Ketentuan Bagi Pengawasan yang berlaku per 15 Juli 2022.
Skrining kesehatan dilakukan di debarkasi masing-masing. Terhadap jamaah yang dinyatakan reaktif atas hasil pemeriksaan Antigen, langsung menjalani tes RT-PCR.
"Bagi jamaah yang sehat, nanti mereka bisa kembali ke rumahnya masing-masing, tapi tetap diharuskan melakukan pemantauan secara mandiri selama 21 hari ke depan," katanya. (Asp)
Baca Juga:
Kemenag Minta Jemaah Haji Waspada setelah Belasan Positif COVID-19
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Diklat Petugas Haji 2026 Pakai Semimiliter, Biar Disiplin dan Tepis Isu Nebeng Haji
Bakal Kirim 221 Ribu Jemaah, Kementerian Haji Mulai Susun Kloter Keberangkatan
Petugas Haji 2026 Masuk Barak Mulai 10 Januari Ikut Diklat Semimiliter
Kampung Haji Indonesia di Makkah Tahap Pertama Berkapasitas 22.000 Jemaah
Masa Tunggu Haji Indonesia Kini Dipukul Rata Maksimal 25 Tahun
Kemenag Samakan Antrean Haji Nasional, DPR Pastikan Daerah yang Kuotanya Turun Akan Kembali Normal
Hajj Banking Award 2025 Perkuat Ekosistem Haji
Raker Menteri Haji dan Umrah dengan Komisi VIII DPR bahas Persiapan Ibadah Haji 2026
Danantara Resmi Akuisisi Hotel dan Tanah Sekitar Masjid Al-Haram di Makkah
Putra Mahkota Saudi Telepon Presiden Prabowo, Beri Dukungan untuk Indonesia dan Bahas Kampung Haji