Jemaah Haji dan Umrah Bakal Dilayani Bus Dioperasikan Anak Usaha Badan Pengelola Keuangan Haji

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 30 September 2024
Jemaah Haji dan Umrah Bakal Dilayani Bus Dioperasikan Anak Usaha Badan Pengelola Keuangan Haji

Jemaah Haji tinggalkan Mekkah. (Dok Kemenag)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anak usaha Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Arab Saudi, BPKH Limited, mulai melakukan ekspansi usaha ke bidang transportasi darat dengan menyediakan armada bus baru untuk melayani jemaah haji dan umrah di Tanah Suci.

Direktur BPKH Limited Sidiq Haryono memaparkan, mengoperasikan bus, BPKH Limited bekerja sama dengan tiga syarikah transportasi yang telah memiliki izin lengkap dari otoritas Pemerintah Saudi yakni Syariah Kayyan, Huda Al-Hijaaz, dan Shaqadif. Dalam kerja sama ini BPKH Limited akan berinvestasi dengan membeli sejumlah bus baru.

Armada tersebut selanjutnya dioperasikan oleh syarikah operator bus yang sudah terdaftar sebagai anggota Naqabah untuk melayani jamaah haji dan umrah dengan rute Makkah, Armuzna, Madinah, dan Jeddah.

Ia mengatakan, menjaga tingkat okupansi bus, BPKH Limited juga bekerja sama dengan asosiasi penyelenggara haji dan umrah, Perusahaan Penyelenggara Ibadah Umrah (PPIU) maupun Perusahaan Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Baca juga:

Pansus Haji Minta Prabowo-Gibran Tunjuk Menag yang Lebih Baik

"Kami ingin memberikan service terbaik dengan armada bus terbaru dan pengemudi yang berasal dari Indonesia sehingga membuat jamaah semakin nyaman dalam perjalanan selama di tanah suci," katanya.

Sidiq mengatakan, pihaknya sedang intens berkomunikasi dengan Perum DAMRI sebagai BUMN yang berpengalaman sebagai operator bus untuk berkolaborasi dalam melayani transportasi jamaah haji dan umrah di Arab Saudi.

"Kami ingin semua elemen merah putih dapat berkolaborasi dalam melayani jemaah Indonesia dan bersama-sama mendapatkan benefit dan berkah di tanah suci," katanya.

#Jemaah Haji
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Danantara Resmi Akuisisi Hotel dan Tanah Sekitar Masjid Al-Haram di Makkah
Thakher City termasuk pengembangan kawasan terpadu yang terletak sekitar 2,5 kilometer dari Masjid Al-Haram di Makkah.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Danantara Resmi Akuisisi Hotel dan Tanah Sekitar Masjid Al-Haram di Makkah
Indonesia
Putra Mahkota Saudi Telepon Presiden Prabowo, Beri Dukungan untuk Indonesia dan Bahas Kampung Haji
MBS menelepon Presiden Prabowo menyampaikan belasungkawa atas bencana di Indonesia serta membahas perkembangan rencana pembangunan perkampungan haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Desember 2025
Putra Mahkota Saudi Telepon Presiden Prabowo, Beri Dukungan untuk Indonesia dan Bahas Kampung Haji
Indonesia
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Ia mendesak pemerintah untuk segera merevisi skenario tersebut
Angga Yudha Pratama - Rabu, 26 November 2025
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Indonesia
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Kebijakan ini juga akan memberikan keadilan terhadap jemaah haji yang sudah mendaftar, karena akan diberangkatkan berdasarkan nomor urut provinsi dan juga untuk kemaslahatan jemaah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Indonesia
Biaya Haji 2026 Harusnya Naik Rp 2,7 Juta, Dahnil Anzar: Turun Berkat Instruksi Prabowo
Biaya haji 2026 seharusnya naik Rp 2,7 juta. Wakil Menteri Haji dan Umrah, Danhil Anzar mengatakan, biaya tersebut turun berkat Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Rabu, 29 Oktober 2025
Biaya Haji 2026 Harusnya Naik Rp 2,7 Juta, Dahnil Anzar: Turun Berkat Instruksi Prabowo
Indonesia
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
Komisi VIII meminta pemerintah memastikan dua syarikah penyedia layanan haji yang ditunjuk memperbaiki kinerja dan menyerahkan seluruh dokumen kontraktual
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
Indonesia
Legalisasi Perjalanan Umrah Mandiri Jangan Timbulkan Korban di Lapangan
Jika skema umrah mandiri dibiarkan tanpa regulasi turunan yang jelas, maka manfaat ekonominya bisa lari ke luar negeri. Sedangkan industri perjalanan umrah nasional kehilangan daya saing.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
Legalisasi Perjalanan Umrah Mandiri Jangan Timbulkan Korban di Lapangan
Bagikan