Jemaah Haji dan Umrah Bakal Dilayani Bus Dioperasikan Anak Usaha Badan Pengelola Keuangan Haji
 Alwan Ridha Ramdani - Senin, 30 September 2024
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 30 September 2024 
                Jemaah Haji tinggalkan Mekkah. (Dok Kemenag)
MerahPutih.com - Anak usaha Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Arab Saudi, BPKH Limited, mulai melakukan ekspansi usaha ke bidang transportasi darat dengan menyediakan armada bus baru untuk melayani jemaah haji dan umrah di Tanah Suci.
Direktur BPKH Limited Sidiq Haryono memaparkan, mengoperasikan bus, BPKH Limited bekerja sama dengan tiga syarikah transportasi yang telah memiliki izin lengkap dari otoritas Pemerintah Saudi yakni Syariah Kayyan, Huda Al-Hijaaz, dan Shaqadif. Dalam kerja sama ini BPKH Limited akan berinvestasi dengan membeli sejumlah bus baru.
Armada tersebut selanjutnya dioperasikan oleh syarikah operator bus yang sudah terdaftar sebagai anggota Naqabah untuk melayani jamaah haji dan umrah dengan rute Makkah, Armuzna, Madinah, dan Jeddah.
Ia mengatakan, menjaga tingkat okupansi bus, BPKH Limited juga bekerja sama dengan asosiasi penyelenggara haji dan umrah, Perusahaan Penyelenggara Ibadah Umrah (PPIU) maupun Perusahaan Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Baca juga:
Pansus Haji Minta Prabowo-Gibran Tunjuk Menag yang Lebih Baik
"Kami ingin memberikan service terbaik dengan armada bus terbaru dan pengemudi yang berasal dari Indonesia sehingga membuat jamaah semakin nyaman dalam perjalanan selama di tanah suci," katanya.
Sidiq mengatakan, pihaknya sedang intens berkomunikasi dengan Perum DAMRI sebagai BUMN yang berpengalaman sebagai operator bus untuk berkolaborasi dalam melayani transportasi jamaah haji dan umrah di Arab Saudi.
"Kami ingin semua elemen merah putih dapat berkolaborasi dalam melayani jemaah Indonesia dan bersama-sama mendapatkan benefit dan berkah di tanah suci," katanya.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Biaya Haji 2026 Harusnya Naik Rp 2,7 Juta, Dahnil Anzar: Turun Berkat Instruksi Prabowo
 
                      Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
 
                      Legalisasi Perjalanan Umrah Mandiri Jangan Timbulkan Korban di Lapangan
 
                      DPR Harap Kementerian Haji Tak Tutupi Penetapan BPIH, Bongkar Semua Agar Jemaah Tak Rugi
 
                      Jemaah Haji Indonesia Membanjir Namun Turis Arab yang Mampir Secuil, Kemenhaj Paksa Kemenpar Gerak Cepat Promosi di Saudi
 
                      Protes Amphuri Munculnya Legalisasi Umrah Mandiri di Indonesia
 
                      KPK Temukan Praktik Jualan Beli Kuota Haji Antar Penyelenggara
 
                      Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
 
                      Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri
 
                      Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah
 
                      




