Jelang Pilpres, Pemred Tabloid Obor Rakyat Bebas dari Lapas Cipinang


Obor Rakyat adalah salah satu media yang gencar menyiarkan kampanye hitam ke Presiden Jokowi
MerahPutih.Com - Pemimpin Redaksi (Pemred) serta Redaktur Pelaksana Obor Rakyat, Setyardi Budiono dan Darmawan Sepriyosa bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta, Kamis (3/1) kemarin.
Setyardi dan Darmawan mendekam di Lapas Cipinang sejak Mei 2018 lalu. Mereka berdua masing-masing divonis 1 tahun penjara di tingkat kasasi berdasarkan Putusan Mahkamah Agung (MA) No: 546K/Pid.sus/2017 tanggal 1 Agustus 2017.
"Dibebaskan menjalani cuti bersyarat tanggal Januari 2019 sampai dengan 8 Mei 2019," kata Kabag Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Ade Kusmanto saat dikonfirmasi, Jumat (4/1).

Menurut Ade, kedua terpidana kasus pencemaran nama baik Presiden Joko Widodo pada Pilpres 2014 itu bebas usai mendapat cuti bersyarat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham.
Pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, dan cuti bersyarat adalah program pembinaan untuk mengintegrasikan narapidana dan anak ke dalam kehidupan masyarakat setelah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
Ade menjelaskan kedua terpidana itu diberikan cuti bersyarat selama 4 bulan 5 hari. Setyardi dan Darmawan, kata Ade, telah menghirup udara bebas sejak kemarin. Mereka berdua wajib melapor ke Balai Pemasyarakatan Jakarta Timur.
"Iya sudah bebas dengan kewajiban lapor ke kantor bapas," pungkas Ade.
Kasus mereka berdua berawal saat pemilihan presiden (Pilpres) 2014 lalu. Setiyardi selaku Pemred Tabloid Obor Rakyat dan redaktur pelaksana, Darmawan dilaporkan dengan tuduhan penghinaan dan fitnah terhadap Jokowi melalui tabloid yang diterbitkannya itu.
Tabloid tersebut disebarkan ke sejumlah masjid dan pondok pesantren di beberapa daerah Pulau Jawa. Dalam isi berita di tabloid tersebut disebutkan bahwa Jokowi sebagai keturunan Tionghoa dan kaki tangan asing.
Kini mereka berdua bebas beberapa bulan menjelang Pilpres 2019.(Pon)
Baca berita menarik lainya dalam artikel: Presiden Jokowi Peringatkan Hoaks Bisa Diproses Secara Hukum
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Menteri Imipas Bertemu Pramono, Bahas Kemungkinan Tukar Lahan Lapas Cipinang dengan Aset DKI

Napi Lapas Cipinang Bos Open BO Anak Bawah Umur Masuk ke Sel Isolasi Khusus

Bermodal HP, Napi Lapas Cipinang Kendalikan Bisnis Prostitusi Anak Sejak 2023

191 Warga Binaan Lapas Cipinang Dapat Remisi Natal, 6 Tahanan Bebas

Ribuan Napi Mencoblos di Lapas Cipinang

Mario Dandy Dipindahkan dari Rutan Cipinang ke Lapas Salemba

Mario Dandy dan Shane Lukas Ditempatkan Satu Sel dengan Tahanan Lain di Rutan Cipinang

Petugas Lapas Cipinang Gagalkan Penyelundupan Narkoba dalam Truk Sampah
