Jelang Pensiun, Berikut 7 Kenangan Budi Waseso 'Si Buldozer' dan Kontroversinya

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 01 Maret 2018
Jelang Pensiun, Berikut 7 Kenangan Budi Waseso 'Si Buldozer' dan Kontroversinya

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. Budi Waseso saat di temui tim Merahputih.com di kantornya di Gedung BNN Cawang, Jakarta. (5/9) Merahputih.com / Rizki Fitrianto.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso masuk masa pensiun pada bulan maret 2018. Lulusan Akpol 1984 itu sudah lebih dari 2 tahun menduduki kursi Kepala Badan Narkotika Nasional. Sebelumnya, Buwas menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri. Pada kamis (1/3), Presiden Jokowi resmi melantik pengganti Buwas. Dia adalah Irjen Heru Winarko yang sebelumnya menjabat sebagai Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Buwas pun memasuki masa pensiun.

Selama menjadi kepala BNN, Buwas banyak menorehkan tinta emas dalam hal pemberantasan dan penanggulangan narkoba. Selain itu, banyak terobosan yang dibuat Buwas selama menjadi Kepala BNN. Sementara, saat menjabat sebagai Kabareskrim, Buwas juga banyak mengukir prestasi dengan membongkar sejumlah kasus korupsi besar. Tapi tak jarang, kasus-kasus yang ditanganinya menjadi kontroversi.

Penasaran dengan prestasi-prestasi dan kontroversi yang pernah dibuat buwas selama berkarier di Korps Bhayangkara dan Kepala BNN? berikut catatannya:


1. Buwas pernah tangkap seniornya, Komjen Susno Duadji

Berpangkat Komisaris Besar (Kombes) tak buat nyali Budi Waseso ciut untuk menangkap seorang Jenderal Bintang tiga, Komjen (purn) Susno Duadji. Kejadian itu terjadi pada tahun 2010 ketika Buwas masih menjabat sebagai Kepala Pusat Pengamanan Internal Mabes Polri. Susno saat itu hendak terbang ke Singapura dan berstatus tersangka atas kasus dana pengamanan Pilkada oleh KPK.

Di Bandara Soekarno-Hatta, Perdebatan sengit Buwas dan Susno tak terelakaan. Susno menolak dibawa. Tapi, Buwas tak gentar, ia 'menggertak' Susno karena pergi tanpa izin. Buwas juga menegaskan bawa Susno melanggar PP No 2 tahun 2003 tentang disiplin. Dengan ketegasannya, Susno akhirnya mau dibawa Buwas. Tapi dengan kondisi tangan tidak di borgol.


2. Pulangkan Norman Kamaru


Di tahun 2011, publik dikejutkan dengan munculnya Briptu Norman Kamaru, seorang polisi dari Polda Gorontalo. Norman mendadak populer karena joged indianya yang diupload di Youtube. Setelah terkenal, Norman banyak habiskan waktunya tampil didepan TV.

Masalahnya, Norman bolak balik Jakarta-Gorontalo tanpa sepengetahuan atasannya. Buwas yang saat itu menjabat sebagai Kapuspaminal Polri dan berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen), langsung menemui Norman.

Dalam pertemuan itu, Buwas menyuruh agar Norman kembali ke Gorontalo untuk mengurus izin. Saat itu, Buwas menyampaikan bahwa Norman haruslah tetap taat aturan dan mematuhi norma sebagai anggota Polri


3. Polemik Soal LHKPN

Baru menjabat sebagai Kabareskrim pada tahun 2015, Buwas langsung jadi pergunjingan. Pasalnya, Buwas selama menjabat dituding tak pernah melaporkan harta kekayaannaya kepada KPK. Padahal, Buwas adalah seorang pejabat negara yang seharusnya melaporkan kekayaannya.

Ditemui Merahputih.com beberapa waktu lalu di Kantor BNN, Buwas menegaskan tak akan membuat LHKPN. Alasannya, KPK-lah yang harus menemuinya dan membuatkan LHKPN.

"Soal itu (LHKPN), jawaban saya tetap sama. saya tidak mau saya yang melaporkan. Kenapa? nanti kalau saya isi sendiri tidak obyektif, makanya waktu itu saya ngomong ke media, KPK saja yang isi, cek sendiri," kata Buwas.


4. Korupsi Kondensat 35 Triliun: Terbesar untuk Penyelamatan Uang Negara

Dibawah kepemimpinannya, Buwas berhasil membongkar kasus dugaan korupsi penjualan kondensat oleh PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) yang juga melibatkan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Perhitungan BPK, negara dirugikan sebesar 2,716 miliar dollar AS atau Jika dikonversi ke rupiah mencapai 35 triliun. Pengungkapan kasus ini kolaborasi antara 2 Direktorat dibawah Bareskrim, Dittipideksus dan Dittipikor.

Dalam pengungkapannya, penyidik menetapkan tiga orang tersangka yaitu bekas Kepala BP Migas Raden Priyono, mantan Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas Djoko Harsono dan pemilik PT TPPI Honggo Wendratmo.

Hingga kini, Honggo belum bisa ditangkap dan diseret ke meja hijau. Padahal berkas kasusnya sudah P-21. Honggo berstatus DPO.


5. Korupsi Pelindo II

Lagi-lagi, Bareskrim dibawah Kepemimpinan Buwas bongkar kasus korupsi. Kini, dugaan korupsi di PT Pelindo II yang merugikan negara lebih dari Rp 45 Miliar.

Kasus ini jua=ga menyeret nama direktur Mantan Direktur PT Pelindo II, RJ Lino. Kasus ini sendiri telah masuk tahap penyidikan sejak 11 November 2016 dengan dasar Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor SP.Sidik/681/XI/2016/Dit Tipideksus.

Bahkan, Bareskrim telah mengeluarkan perpanjangan Surat Perintah Penyidikan: SP.Sidik/329/VI/2017/Dittipideksus pada 12 Juni 2017.

Dalam kasus ini, Bareskrim sudah menetapkan dua tersangka yakni Feriadly Noerlan selaku Direktur Teknik dan Haryadi Budi Kuncoro sebagai Manager Peralatan. Keduanya telah divonis oleh Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat dengan pidana kurungan selama 1 tahun 4 bulan.


6. Buwas dan kasus-kasus Mantan Pimpinan dan penyidik KPK

Di awal tahun 2015, Buwas jadi cibiran publik. Sebabnya, Bareskrim Polri menetapkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto (BW) sebagai tersangka karena memerintahkan saksi memberi keterangan palsu saat sidang sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi pada tahun 2010. Tak selang lama kasus itu di meja penyidik, BW ditangkap saat mengantar anaknya sekolah di kawasan Depok, Jawa Barat.

Dalam waktu hampir bersamaan, Bareskrim juga memproses kasus pemalsuan dokumen yang diduga dilakukan oleh Ketua KPK Abraham Samad pada tahun 2007.

Kasus pemalsuan dokumen ini dilaporkan Chairil Chaidar Said ke Bareskrim Mabes Polri. Selain Samad, penyidik juga menetapkan Feriyani Lim sebagai tersangka. Feriyani diduga memalsukan dokumen dan masuk dalam Kartu Keluarga Abraham Samad yang beralamat di Boulevar, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Makassar.

Tak berhenti disitu, penyidik KPK, Novel Baswedan juga pernah berurusan dengan penyidik Bareskrim Polri. Saat itu, Novel ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan pada tahun 2004. Usai ditangkap, Novel sempat ditahan di Mako Brimob sebelum diterbangkan ke Bengkulu untuk menjalani rekonstruksi. Tapi, akhirnya Kejaksaan Agung memilih mengesampingkan kasus-kasus yang menjerat Abraham Samad, BW dan Novel Baswedan.

7. Pecahkan Rekor pengungkapan Ganja dan TPPU

Pada tahun 2016, BNN dibawah komando Budi Waseso sempat memecahkan rekor dalam pengungkapan narkoba jenis ganja. Selama tahun 2016, BNN berhasil menyita 6,2 ton ganja kering.

Untuk TPPU dari kasus narkoba, selama menjabat buwas berhasil menyelamatkan uang negara dari hasil TPPU kasus narkoba hampir 10 Triliun. Dengan rincian 2016 3,2 Triliun, 2017 105 Miliar dan hingga februari 2018 mencapai 6,4 triliun. (ayp)

#Komjen Pol Budi Waseso # Badan Narkotika Nasional (BNN) #Bareskrim
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polri Geledah Kantor DSI Terkait Kasus Peggelapan Dana Anggota Rp 1,4 Triliun
Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri tiba di lokasi penggeledahan di kawasan Jakarta Selatan pada sekitar pukul 15.00 WIB.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Januari 2026
Polri Geledah Kantor DSI Terkait Kasus Peggelapan Dana Anggota Rp 1,4 Triliun
Indonesia
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Keputusan tersebut diambil setelah penyidik menemukan adanya peristiwa pidana dalam perkara itu.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Berita Foto
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Konferensi pers terkait akses ilegal dan pencucian uang judi online di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/1/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 07 Januari 2026
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Indonesia
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Dari hasil pengungkapan tersebut, aparat menangkap 17 orang tersangka, dengan 7 orang lainnya masih berstatus DPO.
Dwi Astarini - Senin, 22 Desember 2025
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Indonesia
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
Bareskrim Polri mengungkap modus peredaran gelap narkotika menjelang pelaksanaan Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
Indonesia
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Total barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 31 kilogram sabu dan ratusan butir ekstasi, dengan estimasi nilai mencapai Rp 60,5 miliar.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Indonesia
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Pemerintah menetapkan etomidate sebagai narkotika golongan II melalui Permenkes 15/2025. Penyalahgunaan dapat dijerat UU Narkotika dan memperoleh rehabilitasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Indonesia
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Bareskrim Polri telah 27 mengambil sampel kayu di DAS Sungai Garoga. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa jenis kayu yang dominan adalah karet, ketapang, durian.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Desember 2025
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Indonesia
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Bareskrim Polri menyelidiki dugaan pembalakan liar dan pembukaan lahan di hulu Sungai Tamiang, Aceh, yang diduga terkait kerusakan lahan pemicu bencana di Sumatra.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Indonesia
BNN Ungkap Peran Dewi Astutik, Bandar Narkoba Lintas Negara yang Rekrut Ratusan WNI
BNN mengungkap peran Paryatin alias Dewi Astutik, bandar narkoba lintas negara yang diduga merekrut ratusan WNI dalam jaringan internasional.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Desember 2025
BNN Ungkap Peran Dewi Astutik, Bandar Narkoba Lintas Negara yang Rekrut Ratusan WNI
Bagikan