MerahPutih.com - Menjelang pelantikan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023, Indonesia Corruption Watch (ICW) menggelar aksi teatrikal di depan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/12).
Diketahui lima pimpinan KPK terpilih, Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pomolango, akan dilantik Presiden Joko Widodo, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12) siang ini.
Baca Juga:
KPK Periksa Anggota DPRD Jabar Fraksi PDIP Terkait Suap Meikarta
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, aksi teatrikal tersebut digelar untuk menolak kehadiran pimpinan KPK bermasalah. Sejak awal terpilihnya Firli Bahuri memang menuai kritik dari berbagai kalangan.
"Kami ICW mengadakan aksi teatrikal yang mana kita menolak kehadiran pimpinan yang diduga banyak persoalan begitu," kata Kurnia di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/12).
Dalam aksi teatrikal itu aktivis ICW membentangkan dua spanduk besar berwarna hitam. Spanduk itu bertuliskan "#ReformasiDikorupsi" dan "Tolak Pimpinan Bermasalah".
Selain itu, ada juga yang memegang kertas bergambar simbol "like" dengan jari jempol terputus.
Bahkan, ada pula dua orang berpakaian serba hitam bergaya layaknya dukun. Mereka terlihat memegang sesajen.
Menurut Kurnia, aksi dukun tersebut sengaja dibuat untuk mengusir "roh jahat di KPK". Roh jahat tersebut merupakan komisioner lembaga antirasuah baru yang dianggap bermasalah.
"Karena kita menganggap mengibaratkan orang-orang yang diduga mempunyai persoalan sebagai roh jahat sehingga harus diusir dari KPK," tegas Kurnia.
Baca Juga:
Pimpinan KPK Dikawal Brimob Saksikan Pelantikan Firli Cs di Istana
Kurnia menegaskan, ICW masih bersikap menolak terhadap lima komisioner baru KPK. Terlebih keberadaan Firli yang diduga melanggar kode etik saat menjabat sebagai Deputi Penindakan. Dia pesimistis KPK ke depan bisa lebih baik.
"Kita pesimistis mereka mempunyai visi pemberantasan korupsi yang benar-benar membawa KPK ke arah lebih baik," sesal Kurnia.
Selain itu, ICW juga menolak keberadaan Dewan Pengawas KPK. Karena konsep dewan pengawas yang baru muncul dalam UU KPK hasil revisi dianggap melemahkan komisi antirasuah.
Dia pun menyinggung, kinerja KPK ke depan harus izin dewan pengawas untuk melakukan penyadapan hingga penuntutan.
"Jadi siapa pun yang ditunjuk Presiden Jokowi tidak mengurangi sedikitpun penilaian kita bahwa presiden tidak memahami konsep menguatkan KPK dan niat melemahkan KPK benar-benar dilakukan presiden juga DPR," ujar Kurnia.
Karena itu, Kurnia memandang kinerja KPK ke depan akan suram. Hal ini karena adanya pimpinan KPK bermasalah dan Dewan Pengawas KPK.
"Empat tahun ke depan masa paling suram dalam pemberantasan korupsi," pungkas Kurnia. (Pon)
Baca Juga: