Jelang Natal, BI Ingatkan Masyarakat Waspadai Uang Palsu


Barang bukti uang palsu yang diamankan. (MP/Mauritz)
MerahPutih.Com - Menjelang Natal 2017, masyarakat diingatkan untuk mewaspadai peredaran uang palsu. Seperti biasa, setiap kali jelang perayaan besar keagamaan selalu ada oknum-oknum yang memanfaatkan kesempatan dengan mengedarkan uang palsu.
Sadar akan potensi tersebut. Bank Indonesia (BI) mengingatkan kepada masyarakat untuk mewaspadai peredaran uang palsu menjelang Natal dan Tahun Baru 2018 di Provinsi Sulawesi Utara.
"Kami mengimbaumasyarakat agar lebih jeli dan waspada terhadap peredaran uang palsu yang mungkin saja bisa terjadi," kata Deputi Direktur Sistem Pembayaran, Layanan, dan Administrasi Bank Indonesia Sulut Yusnang di Manado, Senin (4/12).
Menurut Yusnang sebagaimana dilansir Antara, biasanya ada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab bisa memanfaatkan kesempatan menjelang Natal.
Menjelang hari raya, masyarakat biasanya kurang waspada saat menerima uang, mungkin karena sedang buru-buru sehingga kurang memperhatikan kalau uang yang mereka terima bisa saja palsu.
Biasanya, kata dia, menjelang hari raya, temuan uang palsu meningkat. Hal ini karena ada pihak yang memanfaatkan kesempatan dengan mengedarkan uang palsu.
"Kami pun akan terus melakukan pengawasan untuk meminimalisasi peredaran uang palsu ini," katanya.
Yusnang mengatakan bahwa pihaknya akan meningkatkan sosialisasi keaslian uang rupiah hingga ke pelosok desa.
Makin banyak orangyang paham dengan ciri-ciri keaslian rupiah, menurut dia, akan terhindar dari uang palsu.(*)
Bagikan
Berita Terkait
Ekonom Sebut Indonesia Belum Berada di Situasi Krisis Ekonomi, Ingatkan Risiko Burden Sharing Bisa Sebabkan Hyperinflasi seperti Era Soekarno

BI Pangkas Suku Bunga Jadi 5 Persen, Rupiah Sulit Untuk Turun ke Rp 16.000 per Dollar AS

Bank Indonesia Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Utang Luar Negeri yang Tumbuh Melambat

Apa Itu Payment ID Yang Disorot Karena Ditakuti Memata-Matai Transaksi Keuangan Warga

Solo Raya Alami Lonjakan Transaksi QRIS, Volume Capai 51,91 Juta

Bank Indonesia Bongkar Rahasia Mengapa Ekonomi Jakarta Melaju Kencang di Kuartal III 2025

Pedagang Tolak Transaksi Uang Logam Rp 100 dan Rp 200 Bisa Dipidana, BI Sebut Hukumannya 1 Tahun Bui

KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana CSR BI dan OJK ke Partai Politik

Staf Dinas, Guru, Ibu Rumah Tangga Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI

Bank Indonesia Segera Luncurkan Payment ID, Bakal Pantau Transaksi Keuangan Masyarakat
