Headline

Jelang Natal, BI Ingatkan Masyarakat Waspadai Uang Palsu

Eddy FloEddy Flo - Senin, 04 Desember 2017
Jelang Natal, BI Ingatkan Masyarakat Waspadai Uang Palsu

Barang bukti uang palsu yang diamankan. (MP/Mauritz)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.Com - Menjelang Natal 2017, masyarakat diingatkan untuk mewaspadai peredaran uang palsu. Seperti biasa, setiap kali jelang perayaan besar keagamaan selalu ada oknum-oknum yang memanfaatkan kesempatan dengan mengedarkan uang palsu.

Sadar akan potensi tersebut. Bank Indonesia (BI) mengingatkan kepada masyarakat untuk mewaspadai peredaran uang palsu menjelang Natal dan Tahun Baru 2018 di Provinsi Sulawesi Utara.

"Kami mengimbaumasyarakat agar lebih jeli dan waspada terhadap peredaran uang palsu yang mungkin saja bisa terjadi," kata Deputi Direktur Sistem Pembayaran, Layanan, dan Administrasi Bank Indonesia Sulut Yusnang di Manado, Senin (4/12).

Menurut Yusnang sebagaimana dilansir Antara, biasanya ada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab bisa memanfaatkan kesempatan menjelang Natal.

Menjelang hari raya, masyarakat biasanya kurang waspada saat menerima uang, mungkin karena sedang buru-buru sehingga kurang memperhatikan kalau uang yang mereka terima bisa saja palsu.

Biasanya, kata dia, menjelang hari raya, temuan uang palsu meningkat. Hal ini karena ada pihak yang memanfaatkan kesempatan dengan mengedarkan uang palsu.

"Kami pun akan terus melakukan pengawasan untuk meminimalisasi peredaran uang palsu ini," katanya.

Yusnang mengatakan bahwa pihaknya akan meningkatkan sosialisasi keaslian uang rupiah hingga ke pelosok desa.

Makin banyak orangyang paham dengan ciri-ciri keaslian rupiah, menurut dia, akan terhindar dari uang palsu.(*)

#Uang Palsu #Bank Indonesia #Natal Dan Tahun Baru 2017
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Ekonom Sebut Indonesia Belum Berada di Situasi Krisis Ekonomi, Ingatkan Risiko Burden Sharing Bisa Sebabkan Hyperinflasi seperti Era Soekarno
Langkah Bank Indonesia (BI)- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk melakukan burden sharing dengan membeli surat berharga negara (SBN) mendapatkan sorotan tajam
Frengky Aruan - Sabtu, 06 September 2025
Ekonom Sebut Indonesia Belum Berada di Situasi Krisis Ekonomi, Ingatkan Risiko Burden Sharing Bisa Sebabkan Hyperinflasi seperti Era Soekarno
Indonesia
BI Pangkas Suku Bunga Jadi 5 Persen, Rupiah Sulit Untuk Turun ke Rp 16.000 per Dollar AS
Ekonom mengungkapkan arah kebijakan suku bunga acuan (BI-Rate) periode Agustus 2025, antara bertahan di level 5,25 persen atau turun, yang menunjukkan sinyalemen kebijakan moneter lebih longgar.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Agustus 2025
BI Pangkas Suku Bunga Jadi 5 Persen, Rupiah Sulit Untuk Turun ke Rp 16.000 per Dollar AS
Indonesia
Bank Indonesia Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Utang Luar Negeri yang Tumbuh Melambat
Sementara itu, ULN swasta mengalami kontraksi
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Agustus 2025
Bank Indonesia Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Utang Luar Negeri yang Tumbuh Melambat
Indonesia
Apa Itu Payment ID Yang Disorot Karena Ditakuti Memata-Matai Transaksi Keuangan Warga
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut, Payment ID tunduk kepada aturan mengenai perlindungan data pribadi (PDP)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 14 Agustus 2025
Apa Itu Payment ID Yang Disorot Karena Ditakuti Memata-Matai Transaksi Keuangan Warga
Indonesia
Solo Raya Alami Lonjakan Transaksi QRIS, Volume Capai 51,91 Juta
Melesatnya transaksi QRIS ini sejalan dengan peningkatan mercant QRIS, total ada 961.872 merchant. Untuk nominal transaksi QRIS ini menembus Rp 961,6 miliar dengan pertumbuhan 100,6 persen secara year on year (yoy).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
Solo Raya Alami Lonjakan Transaksi QRIS, Volume Capai 51,91 Juta
Indonesia
Bank Indonesia Bongkar Rahasia Mengapa Ekonomi Jakarta Melaju Kencang di Kuartal III 2025
BI memproyeksikan inflasi Jakarta akan berada dalam kisaran target 2,5% ± 1%
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Agustus 2025
Bank Indonesia Bongkar Rahasia Mengapa Ekonomi Jakarta Melaju Kencang di Kuartal III 2025
Indonesia
Pedagang Tolak Transaksi Uang Logam Rp 100 dan Rp 200 Bisa Dipidana, BI Sebut Hukumannya 1 Tahun Bui
Tindakan menolak uang rupiah untuk pembayaran dapat dikenai sanksi pidana diatur dalam Pasal 33 Ayat 2 Undang-Undang Mata Uang.
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Agustus 2025
Pedagang Tolak Transaksi Uang Logam Rp 100 dan Rp 200 Bisa Dipidana, BI Sebut Hukumannya 1 Tahun Bui
Indonesia
KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana CSR BI dan OJK ke Partai Politik
Jika aliran dana korupsi tersebut terbukti mengalir ke partai politik, KPK bakal menindaklanjutinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Agustus 2025
KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana CSR BI dan OJK ke Partai Politik
Indonesia
Staf Dinas, Guru, Ibu Rumah Tangga Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI
Para saksi didalami terkait aliran uang yang mengalir ke yayasan milik penyelenggara negara
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 26 Juli 2025
Staf Dinas, Guru, Ibu Rumah Tangga Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI
Indonesia
Bank Indonesia Segera Luncurkan Payment ID, Bakal Pantau Transaksi Keuangan Masyarakat
Bank Indonesia akan segera meluncurkan Payment ID. Nantinya, sistem ini akan memantau transaksi keuangan masyarakat Indonesia.
Soffi Amira - Jumat, 25 Juli 2025
Bank Indonesia Segera Luncurkan Payment ID, Bakal Pantau Transaksi Keuangan Masyarakat
Bagikan