Jelang Lebaran Semua Kendaraan Dinas ASN Pemkot Solo Wajib Dikandangkan
Salah satu kendaraan dinas milik Aparatus Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemkot Solo yang terparkir di kantor Balaikota Solo, Rabu (29/6). (Foto: MerahPutih/Win)
MerahPutih Nasional - Setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Solo melarang jajaran anggota Aparatus Sipil Negara (ASN), menggunakan kendaraan dinas untuk mudik, Pemkot juga mewajibkan semua kendaraan dinas untuk dikandangkan di kawasan Balaikota Solo, mulai Jumat (1/7) mendatang.
Hal ini diungkapkan oleh Pelaksana Teknis (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solo, Rakhmat Sutomo kepada wartawan, Rabu (29/6) pagi. Rakhmat mengakui jika pihaknya sudah memberikan Surat Edaran (SE) kepada semua kepala dinas maupun pihak yang menggunakan kendaraan dinas.
"Ini sifatnya wajib, termasuk kendaraan dinas milik Walikota maupun Wakil Walikota. Kendaraan dinas yang tak wajib dikandangkan seperti milik Puskesmas, Dishubkominfo (Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika), Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja), dan DKP (Dinas Kebersihan dan Pertamanan). Itu kan untuk pelayanan," katanya.
Ia menjabarkan, kendaraan dinas itu merupakan aset negara, bukan milik pribadi. Sehingga pihaknya meminta pihak terkait untuk menaatinya.
"Tahun kemarin sudah kami terapkan, kalau jumlahnya total baik kendaraan atau mobil ada sekitar 1.100an. Jadi kendaraan yang akan masuk ke Balaikota akan kita cek, sesuai dengan data yang dimiliki oleh pihak Pemkot. Ya kalau mau main-main silahkan, jelas sanksi adalah," tegasnya.
Soal kapan kendaraan dinas dikandangkan, menurut Rakhmat kemungkinan hingga Jumat (8/7) mendatang. (Win)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Air Hujan Solo Terkontaminasi Microplastic, Pemkot Solo Lakukan Riset Mandiri
PB XIV Purbaya Kukuhkan Bebadan Baru 2025/2030, Surati Prabowo dan Puan Maharani
Ratu Maxima Berkunjung ke Solo, Belajar Membatik hingga Soroti Isu Keamanan Finansial
Menbud Percaya Maha Menteri Tedjowulan Bisa Selesaikan Konflik Raja Kembar Solo
Air Hujan di Solo Terkontaminasi Microplastik, Bahayakan Kesehatan
Ratu Belanda Maxima Main ke Solo, Mampir di Kampung Batik Laweyan
Sepekan Ops Zebra Candi, 651 Kendaraan Kena Tilang
SDM Dokter belum Terpenuhi, Kemenkes Tunda Serahkan RS Kardiologi Emirate ke Pemkot Solo
Konflik Dua Raja Keraton Solo, Pemkot Tunda Pencairan Dana Hibah
Prihatin Lihatnya, 2 Raja Solo Salat Bareng Tanpa Saling Sapa di Masjid Agung Keraton