Jelang Idul Fitri 2025, DPR RI Minta Polri Tingkatkan Upaya Preventif

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 18 Maret 2025
Jelang Idul Fitri 2025, DPR RI Minta Polri Tingkatkan Upaya Preventif

Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta (DPR RI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Polri diingatkan agar mengedepankan upaya preventif, mengarahkan program-program lebih ke pencegahan dan mempererat kedekatan dengan masyarakat dalam meningkatkan pengamanan jelang Idul Fitri 2025.

"Saya ingatkan saja tekankan pada soal-soal yang berkaitan dengan peningkatan upaya-upaya preventif dan preventif yang menjadi tugas-tugas Kepolisian. Yang kedua program-program diarahkan lebih pada pencegahan satu lagi dan kedekatan dengan masyarakat," ujar Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta, Selasa (18/3).

Baca juga:

Harga Perhiasan Emas Kian Naik Jelang Perayaan Hari Raya Idul Fitri di Jakarta

Wayan mengingatkan Kepolisian harus benar-benar menunjukkan Polisi yang humanis. Dengan penampilan yang humanis, masyarakat akan lebih merasa nyaman dan tidak takut untuk berinteraksi dengan aparat kepolisian.

Hal ini diyakini akan mempermudah Polri dalam menjalankan tugas pengamanan dan menciptakan suasana yang kondusif selama perayaan Idul Fitri dan libur nasional.


"Sekali lagi bukan maksud menasehati mengingatkan saja manusia bisa lengah tunjukkan penampilan polisi yang bener-bener humanis yang bisa ditangkap oleh masyarakat jadi penampilan yang humanis ini akan banyak menolong keadaan itu," harapnya.

Baca juga:

Pilihan Gaya Layering dalam Warna Netral nan Hangat untuk Outfit Idul Fitri

Sementara itu, pelibatan personel Baharkam (Badan Pemeliharaan Keamanan Polri) dalam pengamanan Hari Raya Idul Fitri 2025 adalah dengan melibatkan 416 personel dalam Operasi Terpusat Ketupat 2025.
Baharkam juga menyiapkan ambulans udara untuk Ops Ketupat 2025 yakni Heli NBO 105/P-1104 dan Heli NBO 105/P-1105 serta 2.127 personel polisi pariwisata, 405 ekor polisi satwa K9 dan 53 ekor polisi satwa kuda.

#Idul Fitri #DPR RI #Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Berita
Profil Irjen Agus Wijayanto, Kapolda Bangka Belitung Baru yang ‘Ditakuti’ Polisi Bermasalah
Irjen Agus Wijayanto hadir menggantikan Irjen Viktor Theodorus Sihombing, yang kini mendapatkan amanah baru sebagai Staf Ahli Sosial Budaya (Sahlisosbud) Kapolri.
Dwi Astarini - Senin, 12 Oktober 2026
Profil Irjen Agus Wijayanto, Kapolda Bangka Belitung Baru yang ‘Ditakuti’ Polisi Bermasalah
Indonesia
Sosok Brigjen Andi Syahriful Taufik, Pakar SDM Polri yang kini Jabat Kapolda Kaltara
Perwira tinggi lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994 ini ditunjuk mengisi pucuk pimpinan Polda Kaltara guna menggantikan Irjen Agus Wijayanto.
Dwi Astarini - Senin, 12 Oktober 2026
Sosok Brigjen Andi Syahriful Taufik, Pakar SDM Polri yang kini Jabat Kapolda Kaltara
Indonesia
Kapolri Rombak Jabatan, Brigjen Anom Setyadji Kini Pegang Posisi Wakabaintelkam
Brigjen Anom Setyadji ditunjuk menjadi Wakabaintelkam Polri melalui Surat Telegram Kapolri tertanggal 10 Oktober 2026. Simak rekam jejak kariernya.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 12 Oktober 2026
Kapolri Rombak Jabatan, Brigjen Anom Setyadji Kini Pegang Posisi Wakabaintelkam
Indonesia
Brigjen Aries Syahbudin Ditunjuk Jadi Kakorlantas Polri, ini Profil dan Rekam Jejaknya
Brigen Aries Syahbudin baru saja ditunjuk jadi Kakorlantas Polri. Berikut profil dan rekam jejaknya.
Soffi Amira - Senin, 12 Oktober 2026
Brigjen Aries Syahbudin Ditunjuk Jadi Kakorlantas Polri, ini Profil dan Rekam Jejaknya
Indonesia
Profil Komjen Dadang Hartanto, Profesor UMSU Sang Kapolda Metro Jaya Baru
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto tunjuk Komjen Prof Dadang Hartanto sebagai Kapolda Metro Jaya baru. Cek profil lengkap dan rekam jejak akademisnya di sini!
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Oktober 2026
 Profil Komjen Dadang Hartanto, Profesor UMSU Sang Kapolda Metro Jaya Baru
Indonesia
Kecelakaan KM Virgo Transport 8 Masuk Babak Baru, 3 Bos Perusahaan Ditetapkan Tersangka
Polri menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus kecelakaan KM Virgo Transport 8. Ketiganya kini sudah ditahan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Oktober 2026
Kecelakaan KM Virgo Transport 8 Masuk Babak Baru, 3 Bos Perusahaan Ditetapkan Tersangka
Indonesia
Wakapolri Tegaskan Pengusaha tak Perlu Takut Preman, Polri Jamin Kepastian Hukum
Polri memastikan akan memberikan perlindungan dan kepastian hukum agar kegiatan usaha tetap berjalan.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Wakapolri Tegaskan Pengusaha tak Perlu Takut Preman, Polri Jamin Kepastian Hukum
Indonesia
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Baleg DPR RI dan pemerintah tetap mengejar target penyelesaian RUU Hak Cipta pada 17 Desember 2026 meski pembahasan DIM disesuaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Indonesia
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan. Regulasi ini mengatur larangan menahan ijazah, pesangon, JKP, cuti pekerja perempuan, magang, disabilitas, dan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
DPR RI mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (6/10). UU ini terdiri dari 23 bab dan 313 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
Bagikan