Jejak Kasus Suap DJKA dan Uang Rp 3 Miliar Bayangi Sudewo di Tengah Gelombang Demo Warga Pati

Frengky AruanFrengky Aruan - Rabu, 13 Agustus 2025
Jejak Kasus Suap DJKA dan Uang Rp 3 Miliar Bayangi  Sudewo di Tengah Gelombang Demo Warga Pati

Demo warga Pati. (Dok. Humas Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bupati Pati, Sudewo tengah menjadi perbincangan publik karena kebijakannya yang menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.

Keputusan itu membuat warga Pati berang dan memicu gelombang aksi unjuk rasa ribuan orang di halaman Bupati Pati, Rabu (13/8).

Selain itu, pernyataan Sudewo yang tak gentar didemo oleh rakyat sendiri semakin membuat warga murka.

"Siapa yang akan melakukan penolakan, saya tunggu. Silakan lakukan. Jangan cuma 5.000 orang, 50.000 orang aja suruh ngerahkan, saya tidak akan gentar. Saya tidak akan mengubah keputusan,” ucapnya.

Tak lama setelah mengeluarkan pernyataan itu, eks anggota DPR RI itu meminta maaf melalui akun Instagram pribadinya, @sudewoofficial, Kamis (7/8).

Baca juga:

Demo di Kantor Bupati Pati Ricuh, Polisi Menduga Ada Provokator yang Menyusup

Sudewo minta maaf dan menegaskan tidak bermaksud menantang warga. Kemudian, ia menyatakan bakal melakukan peninjauan ulang terkait tarif PBB-P2.

Di tengah kisruh dengan masyarakat Pati, publik kembali mengungkit jejak Sudewo yang pernah terseret kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Proyek-proyek yang diduga menyeret Sudewo antara lain di Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga Sumatra Selatan pada periode 2018-2022.

Berikut daftar proyeknya:

1. Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kaliyoso (Jawa Tengah),

2. Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api di Makassar (Sulawesi Selatan),

3. Empat proyek konstruksi Jalur Kereta Api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur (Jawa Barat),

4. Proyek Perbaikan Perlintasan Sebidang Jawa-Sumatra.

Kasus tersebut terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Selasa (11/4/2023) yang menjerat 10 tersangka, termasuk Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya. Pada perkara tersebut, KPK menyita uang sekitar Rp 3 miliar dari politisi Gerindra itu

Hal tersebut terungkap dalam sidang kasus dugaan suap proyek DJKA dengan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (9/11/2023), yang memeriksa Sudewo sebagai saksi.

Baca juga:

Demo Mengecam Kebijakan Bupati Pati Memanas, Warga Lempar Botol Air dan Serang Aparat yang Berjaga

Dalam putusan Pengadilan Tipikor Semarang, 18 Januari 2024, Putu dinyatakan menerima suap Rp 3,4 miliar dari kontraktor tiga proyek perkeretapian. Ia divonis 5 tahun penjara, denda Rp 350 juta subsider 4 bulan, dan wajib membayar uang pengganti Rp 3,4 miliar.

Namun, Sudewo membantah tudingan tersebut. Ia mengklaim uang yang disita merupakan akumulasi gaji saat menjadi anggota DPR RI serta hasil usaha pribadi.

Respons KPK

Terkait kasus tersebut, Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan, pihaknya sudah menetapkan 14 tersangka dalam kasus dugaan penerimaan "Sleeping Fee" dan "Uang Langitan" DJKA.

"Baru kita tetapkan ada 14, ditambah dengan dua korporasi," ujar Asep

Perkara ini mencuat setelah muncul dugaan bahwa sejumlah pejabat dan pihak terkait menerima aliran dana tidak sah, termasuk mantan pejabat yang kini menjabat sebagai Bupati Pati, Sudewo. Meski namanya disebut, Asep menegaskan bahwa proses hukum masih berjalan bertahap.

Asep menjelaskan bahwa KPK masih aktif mengumpulkan bukti dan informasi untuk menjerat calon tersangka lainnya. Langkah ini dilakukan sambil menangani 14 tersangka yang telah ditetapkan.

Baca juga:

Demo Desak Bupati Pati Mundur, DPR Minta Pusat dan Provinsi Turun Tangan

"Jadi, ini bertahap. Kami sedang terus menggali informasi, kemudian mengumpulkan bukti-bukti terkait dengan beberapa calon tersangka lainnya, kemudian juga beberapa pihak lainnya," jelasnya.

Dia menambahkan, dengan status penyidikan, KPK memiliki kewenangan lebih besar untuk melakukan upaya paksa seperti penggeledahan, penyitaan, dan tindakan hukum lainnya.

"Sambil kita menangani yang 14 ini, nanti karena kan kewenangan proses penyidikan lebih besar, kita bisa melakukan upaya paksa, penggeledahan, penyitaan, dan lain-lain. Dikumpulkan sehingga nanti kalau sudah cukup bukti, akan kita naikkan ke tingkat penyidikan," pungkasnya. (Pon)

#Bupati #Kabupaten Pati #Sudewo #Demonstrasi #Aksi Unjuk Rasa #DJKA Kemenhub
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Dunia
Unjuk Rasa Pelajar di Prancis Berujung Ricuh, Hampir 80 Orang Terluka
Sejumlah siswa sekolah menengah di Prancis menggelar aksi protes selama sepekan untuk menentang jadwal yang terlalu padat, kekurangan guru, dan beberapa isu pendidikan lainnya.
Dwi Astarini - Rabu, 30 September 2026
Unjuk Rasa Pelajar di Prancis Berujung Ricuh, Hampir 80 Orang Terluka
Indonesia
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Transjakarta menyesuaikan rute perjalanan imbas demo DPR, Selasa (29/9). Berikut daftar rute yang dialihkan sementara.
Soffi Amira - Selasa, 29 September 2026
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Indonesia
Terima Gratifikasi Penyediaan Tenaga Outsourcing, Bupati Pekalongan Fadia Dituntut 5 Tahun
Jaksa KPK meyakni, terdakwa Fadia diduga memerintahkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Pekalongan untuk memenangkan PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) dalam pengadaan tenaga alih daya
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Terima Gratifikasi Penyediaan Tenaga Outsourcing, Bupati Pekalongan Fadia Dituntut 5 Tahun
Indonesia
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar mencari rute alternatif guna menghindari kepadatan di area unjuk rasa.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Indonesia
Amnesty Soroti Program Bela Negara bagi Massa Demo DPR, Sebut Sarat Intimidasi
Amnesty International menyoroti program bela negara bagi warga dan pelajar yang ditangkap saat demo DPR/MPR pada 27 Agustus 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 September 2026
Amnesty Soroti Program Bela Negara bagi Massa Demo DPR, Sebut Sarat Intimidasi
Indonesia
Pejabat Kemenhub Diduga Minta Commitment Fee 5 Persen, Proyek Perlintasan Kereta Rp 20,7 Miliar Jadi Sorotan
Dakwaan KPK mengungkap dugaan commitment fee 5 persen dalam proyek perlintasan sebidang Jawa dan Sumatera senilai Rp 20,7 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Pejabat Kemenhub Diduga Minta Commitment Fee 5 Persen, Proyek Perlintasan Kereta Rp 20,7 Miliar Jadi Sorotan
Indonesia
SETARA Soroti Kekerasan terhadap Demonstran: Jangan Sampai Premanisme Kalahkan Kebebasan Sipil
SETARA Institute meminta Kepolisian mengusut kekerasan terhadap demonstran dan menelusuri pihak yang menggerakkan, membiayai hingga memprovokasi aksi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
SETARA Soroti Kekerasan terhadap Demonstran: Jangan Sampai Premanisme Kalahkan Kebebasan Sipil
Indonesia
Kerusuhan DPR 27 Agustus Bukan Ulah Pendemo, Polda Buru Dalang di Balik Layar
Polda Metro Jaya mendalami dugaan aktor intelektual, penyedia dana, dan penggerak massa di balik kerusuhan DPR 27 Agustus. Polisi tegaskan kerusuhan bukan dilakukan pengunjuk rasa.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
 Kerusuhan DPR 27 Agustus Bukan Ulah Pendemo, Polda Buru Dalang di Balik Layar
Indonesia
Bantah Ormas Terlibat kasus Warga Pejompongan Tewas Pas Demo, Polda Minta Publik Setop Beropini
Polda Metro Jaya menegaskan tidak ada indikasi keterlibatan ormas dalam kasus kematian Bambang Setiyawan di Pejompongan dan minta publik setop beropini.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
Bantah Ormas Terlibat kasus Warga Pejompongan Tewas Pas Demo, Polda Minta Publik Setop Beropini
Indonesia
Isu CCTV Jakarta Dimatikan saat Demo 27 Agustus 2026, Pramono Buka Suara
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, membantah CCTV dimatikan saat demo 27 Agustus 2026 lalu.
Soffi Amira - Senin, 31 Agustus 2026
Isu CCTV Jakarta Dimatikan saat Demo 27 Agustus 2026, Pramono Buka Suara
Bagikan