Jejak Kasus Suap DJKA dan Uang Rp 3 Miliar Bayangi Sudewo di Tengah Gelombang Demo Warga Pati

Frengky AruanFrengky Aruan - Rabu, 13 Agustus 2025
Jejak Kasus Suap DJKA dan Uang Rp 3 Miliar Bayangi  Sudewo di Tengah Gelombang Demo Warga Pati

Demo warga Pati. (Dok. Humas Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bupati Pati, Sudewo tengah menjadi perbincangan publik karena kebijakannya yang menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.

Keputusan itu membuat warga Pati berang dan memicu gelombang aksi unjuk rasa ribuan orang di halaman Bupati Pati, Rabu (13/8).

Selain itu, pernyataan Sudewo yang tak gentar didemo oleh rakyat sendiri semakin membuat warga murka.

"Siapa yang akan melakukan penolakan, saya tunggu. Silakan lakukan. Jangan cuma 5.000 orang, 50.000 orang aja suruh ngerahkan, saya tidak akan gentar. Saya tidak akan mengubah keputusan,” ucapnya.

Tak lama setelah mengeluarkan pernyataan itu, eks anggota DPR RI itu meminta maaf melalui akun Instagram pribadinya, @sudewoofficial, Kamis (7/8).

Baca juga:

Demo di Kantor Bupati Pati Ricuh, Polisi Menduga Ada Provokator yang Menyusup

Sudewo minta maaf dan menegaskan tidak bermaksud menantang warga. Kemudian, ia menyatakan bakal melakukan peninjauan ulang terkait tarif PBB-P2.

Di tengah kisruh dengan masyarakat Pati, publik kembali mengungkit jejak Sudewo yang pernah terseret kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Proyek-proyek yang diduga menyeret Sudewo antara lain di Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga Sumatra Selatan pada periode 2018-2022.

Berikut daftar proyeknya:

1. Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kaliyoso (Jawa Tengah),

2. Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api di Makassar (Sulawesi Selatan),

3. Empat proyek konstruksi Jalur Kereta Api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur (Jawa Barat),

4. Proyek Perbaikan Perlintasan Sebidang Jawa-Sumatra.

Kasus tersebut terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Selasa (11/4/2023) yang menjerat 10 tersangka, termasuk Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya. Pada perkara tersebut, KPK menyita uang sekitar Rp 3 miliar dari politisi Gerindra itu

Hal tersebut terungkap dalam sidang kasus dugaan suap proyek DJKA dengan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (9/11/2023), yang memeriksa Sudewo sebagai saksi.

Baca juga:

Demo Mengecam Kebijakan Bupati Pati Memanas, Warga Lempar Botol Air dan Serang Aparat yang Berjaga

Dalam putusan Pengadilan Tipikor Semarang, 18 Januari 2024, Putu dinyatakan menerima suap Rp 3,4 miliar dari kontraktor tiga proyek perkeretapian. Ia divonis 5 tahun penjara, denda Rp 350 juta subsider 4 bulan, dan wajib membayar uang pengganti Rp 3,4 miliar.

Namun, Sudewo membantah tudingan tersebut. Ia mengklaim uang yang disita merupakan akumulasi gaji saat menjadi anggota DPR RI serta hasil usaha pribadi.

Respons KPK

Terkait kasus tersebut, Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan, pihaknya sudah menetapkan 14 tersangka dalam kasus dugaan penerimaan "Sleeping Fee" dan "Uang Langitan" DJKA.

"Baru kita tetapkan ada 14, ditambah dengan dua korporasi," ujar Asep

Perkara ini mencuat setelah muncul dugaan bahwa sejumlah pejabat dan pihak terkait menerima aliran dana tidak sah, termasuk mantan pejabat yang kini menjabat sebagai Bupati Pati, Sudewo. Meski namanya disebut, Asep menegaskan bahwa proses hukum masih berjalan bertahap.

Asep menjelaskan bahwa KPK masih aktif mengumpulkan bukti dan informasi untuk menjerat calon tersangka lainnya. Langkah ini dilakukan sambil menangani 14 tersangka yang telah ditetapkan.

Baca juga:

Demo Desak Bupati Pati Mundur, DPR Minta Pusat dan Provinsi Turun Tangan

"Jadi, ini bertahap. Kami sedang terus menggali informasi, kemudian mengumpulkan bukti-bukti terkait dengan beberapa calon tersangka lainnya, kemudian juga beberapa pihak lainnya," jelasnya.

Dia menambahkan, dengan status penyidikan, KPK memiliki kewenangan lebih besar untuk melakukan upaya paksa seperti penggeledahan, penyitaan, dan tindakan hukum lainnya.

"Sambil kita menangani yang 14 ini, nanti karena kan kewenangan proses penyidikan lebih besar, kita bisa melakukan upaya paksa, penggeledahan, penyitaan, dan lain-lain. Dikumpulkan sehingga nanti kalau sudah cukup bukti, akan kita naikkan ke tingkat penyidikan," pungkasnya. (Pon)

#Bupati #Kabupaten Pati #Sudewo #Demonstrasi #Aksi Unjuk Rasa #DJKA Kemenhub
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Demo Mahasiswa di Jakarta, Jumat (19/6), Masyarakat Diimbau Hindari Lokasi
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk menghindari titik-titik lokasi yang menjadi lokasi aksi demonstrasi.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Demo Mahasiswa di Jakarta, Jumat (19/6), Masyarakat Diimbau Hindari Lokasi
Indonesia
Ribuan Aparat Jaga Demo di Ring 1 Jakarta Hari ini, Kapolres Jakpus : jangan Terpancing dan Emosi
Pengamanan difokuskan di sejumlah lokasi yang menjadi pusat konsentrasi massa, termasuk kawasan Silang Selatan Monas, Gedung MPR/DPR RI, hingga Bundaran HI.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
Ribuan Aparat Jaga Demo di Ring 1 Jakarta Hari ini, Kapolres Jakpus : jangan Terpancing dan Emosi
Indonesia
Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Gratifikasi Rp 1,37 Miliar
Eks Bupati Pati Sudewo menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Semarang. Jaksa mengungkap gratifikasi proyek perkeretaapian senilai Rp 1,37 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Gratifikasi Rp 1,37 Miliar
Indonesia
Gibran Temui Perwakilan Mahasiswa di Istana Wapres, Ini 6 Aspirasi yang Disampaikan
Sebanyak 15 mahasiswa dari UBK dan Universitas MH Thamrin bertemu Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana Wapres.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Gibran Temui Perwakilan Mahasiswa di Istana Wapres, Ini 6 Aspirasi yang Disampaikan
Indonesia
Polisi Dilarang Kejar Pendemo jika Terjadi Ricuh, Penggunaan Gas Air Mata hanya Perintah dari Kapolda Metro
Anggota Polri diminta tidak bersikap agresif saat menghadapi masa.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Polisi Dilarang Kejar Pendemo jika Terjadi Ricuh, Penggunaan Gas Air Mata hanya Perintah dari Kapolda Metro
Indonesia
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Indonesia
Demo di Jakarta Hari ini, 5.955 Personel Gabungan Berjaga dan Buka Opsi Tutup Jalan
Personel pengamanan berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, serta jajaran polsek yang disiagakan.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Demo di Jakarta Hari ini, 5.955 Personel Gabungan Berjaga dan Buka Opsi Tutup Jalan
Berita Foto
Pekerja Kantoran Nonton Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa BEM UI di Kawasan Bundaran HI Jakarta
Sejumlah pekerja kantoran turut merekam aksi unjuk rasa mahasiswa dari BEM UI di Jalan MH Thamrin, Dukuh Atas, Kawasan Bundaran HI, Jakarta, Jum'at (12/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 12 Juni 2026
Pekerja Kantoran Nonton Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa BEM UI di Kawasan Bundaran HI Jakarta
Indonesia
Polisi Tangkap 2 Pembawa Molotov, Diduga Ingin Bikin Rusuh Demo Mahasiswa di HI
Kedua orang tersebut masih diperiksa secara intensif di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi Tangkap 2 Pembawa Molotov, Diduga Ingin Bikin Rusuh Demo Mahasiswa di HI
Indonesia
Ada Demo, Pintu Masuk C dan E Stasiun Dukuh Atas Ditutup Sementara
Kendati demikian, layanan perjalanan MRT Jakarta tetap beroperasi normal.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Ada Demo, Pintu Masuk C dan E Stasiun Dukuh Atas Ditutup Sementara
Bagikan