Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Jateng Terapkan 2 Hari di Rumah, Pasar Sepi dan Lomba Ikan Cupang Dibubarkan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 Februari 2021
Jateng Terapkan 2 Hari di Rumah, Pasar Sepi dan Lomba Ikan Cupang Dibubarkan

Suasana Pasar di Solo. (Foto: MP/Ismail).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pelaksanaan program dua hari di rumah, menjadikan sejumlah pasar tradisional di Solo, Jawa Tengah sepi. Hal tersebut berpengaruh pada omzet jualan sayuran turun 50 persen dibandingkan hari biasa.

"Jualan saya sepi pembeli hari ini (Sabtu). Omzet jualan sayuran turun 50 persen dibandingkan pada hari biasa atau sebelum diberlakukannya program dua hari di rumah," ujar Pedagang Pasar Harjodaksino Suyatmi (51) pada Merahputih.com, Sabtu (6/2).

Baca Juga:

Anies Pastikan Jakarta Tidak Terapkan Lockdown di Akhir Pekan

Ia mengatakan, kondisi ini sepi pembeli, sudah diprediksinya akibat dampak diberlakukannya program dua hari di rumah oleh Pemprov Jawa Tengah. Akibat kondisi pasar sepi pedagang memutuskan berjualan setengah hari. Barang kulakan juga dikurangi untuk mengurangi resiko kerugian lebih besar.

Sutiyo (41) pedagang ayam potong di Pasar Gading mengaku pembeli yang datang di kiosnya tidak lebih dari delapan orang. Padahal, biasanya jualan sampai jam 07.00 WIB sudah bisa menjual 15 ayam potong.

"Kondisi pasar sepi tidak seramai Jumat kemarin. Mungkin sudah banyak warga yang mulai menyetok makanan selama pelaksanaan program dua hari di rumah saja," kata Sutiyo.

Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Solo, Heru Sunardi, membenarkan adanya penurunan jumlah pembeli yang datang di 42 pasar tradisional di Solo pada hari pertama pelaksanaan program dua hari di rumah.

"Tidak hanya pembeli yang turun, pedagang juga ada yang memilih libur selama dua hari. Yang jelas kami memberikan kelonggaran pada pedagang dengan tetap membuka pasar tradisional agar ekonomi tetap berjalan," katanya.

Polresta Surakarta membubarkan acara lomba kontes ikan cupang yang digelarbdi salah satu hotel di Solo, Sabtu (6/2). (MP/Ismail)
Polresta Surakarta membubarkan acara lomba kontes ikan cupang yang digelarbdi salah satu hotel di Solo, Sabtu (6/2). (MP/Ismail)

Sementara itu, Polresta Surakarta, Satpol PP dan Satgas COVID-19 membubarkan acara kontes lomba ikan cupang yang digelar di hotel di wilayah Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah.

Kasat Sabhara Polresta Surakarta Kompol Sutoyo mengatakan, acara lomba ikan cupang tersebut diadakan saat pelaksanaan program dua hari di rumah yang dicanangkan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo pada Sabtu-Minggu (6-7/2).

Kontes lomba ikan cupang ternyata sudah diperingatkan warga setempat karena berpotensi timbulkan kerumunan.

"Dari panitia pelaksana acara tidak menggubris peringatan warga hingga akhirnya dilaporkan polisi," katanya.

Hasil penyelidikan di lokasi kejadian, acara tersebut tidak mengantongi izin Satgas COVID-19 Solo. Panitia penyelenggara lomba, membantah adanya kerumunan di lokasi acara kontes lomba ikan cupang diadakan. Ia menyebut peserta datang hanya menaruh ikan dan langsung pulang.

"Untuk penilaian dilakukan secara virtual melalui live melalui Instagram. Jadi benar-benar tidak ada kerumunan," kata Panitia Acara Riyan Sampurna. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

[Hoaks atau Fakta]: PSBB Jawa Bali Diperpanjang Sampai Maret 2021

#COVID-19 #PPKM #Solo #PSBB
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Hentikan Pengumpulan Data Tata Kelola MBG di Daerah, Kejagung Digugat di PN Solo
Pangkal persoalan ini bermula ketika Jaksa Agung menerbitkan surat perintah pada 15 Juni 2026 agar seluruh jajaran Kejati mengumpulkan data atas pengelolaan MBG pada SPPG.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Hentikan Pengumpulan Data Tata Kelola MBG di Daerah, Kejagung Digugat di PN Solo
Indonesia
Nama SISKS Paku Buwono XIV Didaftarkan ke HaKI, Warga Solo Minta DJKI Tolak Permohonan
Surat keberatan telah dikirim kepada DJKI sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam proses pendaftaran merek.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Juli 2026
Nama SISKS Paku Buwono XIV Didaftarkan ke HaKI, Warga Solo Minta DJKI Tolak Permohonan
Indonesia
4 Kelapa Daerah Jateng Kena OTT KPK, Walkot Solo Ingatkan Pentingnya Jaga Integritas
Keterlibatan masyarakat juga diperlukan untuk ikut mengawasi jalannya kebijakan, pelayanan publik, hingga penggunaan anggaran daerah.
Dwi Astarini - Minggu, 12 Juli 2026
4 Kelapa Daerah Jateng Kena OTT KPK, Walkot Solo Ingatkan Pentingnya Jaga Integritas
Indonesia
Tragis, Pasangan Muda Tega Buang Bayi 4 Hari di Toilet KA Sancaka
Polresta Surakarta amankan pasangan penumpang KRL yang membuang bayi hasil hubungan gelap di toilet KA Sancaka. Pelaku dijerat pasal KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
Wisnu Cipto - Sabtu, 11 Juli 2026
Tragis, Pasangan Muda Tega Buang Bayi 4 Hari di Toilet KA Sancaka
Indonesia
Polisi Olah TKP Kecelakaan McLaren YouTuber Andra ST dan Robby Pantjaro, Dalami CCTV
Olah TKP dilakukan untuk membuat terang suatu peristiwa kecelakaan tunggal tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
Polisi Olah TKP Kecelakaan McLaren YouTuber Andra ST dan Robby Pantjaro, Dalami CCTV
Indonesia
Kecelakaan Mobil McLaren, Youtuber Andra ST dan Robby Pantjaro akan Jalani Tes Urine
Dari hasil pemeriksaan awal pengemudi, belum ditemukan pengemudi mengantuk atau terpengaruh alkohol maupun obat-obatan terlarang.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kecelakaan Mobil McLaren, Youtuber Andra ST dan Robby Pantjaro akan Jalani Tes Urine
Indonesia
Mobil McLaren YouTuber Andra dan Robby Kecelakaan Pecah 2 Bagian, Baru Dibeli 3 Bulan
Mobil itu mengalami kecelakaan hingga terpecah menjadi dua bagian.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Mobil McLaren YouTuber Andra dan Robby Kecelakaan Pecah 2 Bagian, Baru Dibeli 3  Bulan
Indonesia
Bayi Ditemukan di Toilet KA Sancaka Diberi Nama Bayu Nawasena Bhayangkara.
Proses penyelidikan masih terus berlangsung. Pihaknya memastikan hak bayi ini dapat terpenuhi, baik dari sisi kesehatan maupun perlindungan hukumnya
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Bayi Ditemukan di Toilet KA Sancaka Diberi Nama Bayu Nawasena Bhayangkara.
Indonesia
KPU dan Dinas Arsip Lempar-lemparan, Bukti Ijazah Jokowi Maju Pilkada Solo Masih Dicari
KIP Jateng melakukan pemeriksaan setempat di Dispersip Solo terkait dokumen ijazah Jokowi yang digunakan saat Pilkada Solo 2005. Sengketa informasi publik ini memasuki sidang kelima.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
KPU dan Dinas Arsip Lempar-lemparan, Bukti Ijazah Jokowi Maju Pilkada Solo Masih Dicari
Indonesia
Pasang Baliho Ulang Tahun Jokowi, Wali Kota Solo Dilaporkan ke Kejari
Pelapor merupakan warga Solo, yakni Budi Kuswanto dan Tri Sapto warga Solo menyerahkan laporan ke Kantor Kejari Solo didampingi kuasa hukumnya, Jumat (3/7).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
 Pasang Baliho Ulang Tahun Jokowi, Wali Kota Solo Dilaporkan ke Kejari
Bagikan