Jaringan Sindikat Narkotika Makin Nyerbu Indonesia, Ingat! Ini Bahaya Konsumsi Narkoba
Pengungkapan Kasus narkotika di Bogor/ humas Polri
MerahPutih.com- Indonesia menghadapi darurat narkoba. Sepanjang tahun 2024, BNN telah mengungkap 27 jaringan sindikat narkotika, yang terdiri dari 13 jaringan sindikat narkotika nasional dan 14 jaringan sindikat
internasional.
Narkoba atau narkotika menurut Badan Narkotika Nasional (BNN) adalah zat atau obat yang bersifat alamiah, sintetis, maupun semi sintetis yang yang bisa menimbulkan efek penurunan kesadaran, halusinasi, serta daya rangsang.
Sumber narkotika ini beragam. Disebutkan dalam Undang-undang (UU) Narkotika pasal 1 ayat 1 bisa dari zat buatan atau pun yang berasal dari tanaman. Pada intinya memiliki efek halusinasi, menurunnya kesadaran, serta menyebabkan kecanduan.
Narkoba di Indonesia, merupakan kejahatan extraordinary crime sehingga ganjaran hukumnya tidak main-main. Mengingat efek kerusakan akibat narkoba ini sangat merugikan warga dan masa depan negara.
Baca juga:
Depan Prabowo, Kapolri Sebut TNI-Polri ‘Kompak’ Berantas Judi Online dan Narkoba
Dilansir dari laman BNN, secara garis besar ada lima bahaya dari penggunaan narkoba seperti:
1. Gangguan kualitas hidup
Menimbulkan efek kecanduan sudah tentu mengubah kulitas hidup penggunanya. Keinginan untuk terus menerus dipenuhi.
Jika tubuh tidak dipenuhi suplai narkoba, seseorang tidak bisa menjadi aktif dan produktif menjalani aktifitasnya. Dan Ketika sudah kecanduan akan sulit melakukan aktifitas bak orang normal lainnya. Kecenderung tubuh menjadi lemas, tidak berdaya, tidak bisa berpikir jelas.
2. Kematian
Kasus kematian paling nyata ujung dari kecanduan narkoba. Tak sedikit pengguna narkoba yang nyawanya melayang karena kondisi overdosis.
Pemakaian sabu-sabu, opium, dan kokain bisa menyebabkan tubuh kejang-kejang dan jika dibiarkan dapat menimbulkan kematian. Inilah akibat fatal yang harus dihadapi jika sampai kecanduan narkotika, nyawa menjadi taruhannya.
3. Menurunnya tingkat kesadaran
Ketika pemakai menggunakan narkoba, obat-obatan dalam dosis yang berlebih, membuat tubuh terlalu rileks sehingga kesadaran berkurang drastis. Beberapa kasus si pemakai tidur terus dan tidak bangun-bangun.
Saat terjadi kehilangan kesadaran dan ketika sadar membuat banyak sistem saraf dalam tubuh yang tak sinkron karena metabolisme yang berubah signifikan karena rangsangan obat-obatan.
4. Dehidrasi
Penyalahgunaan zat tersebut bisa menyebabkan keseimbangan elektrolit berkurang. Jangka panjang dehidrasi ini dapat menyebabkan kerusakan pada otak.
Ketika tubuh dehidrasi akibatnya tubuh akan kejang-kejang, muncul halusinasi, perilaku lebih agresif, dan rasa sesak pada bagian dada.
5. Halusinasi
Halusinasi menjadi salah satu efek yang sering dialami oleh pengguna narkoba seperti ganja. Tidak hanya itu saja, dalam dosis berlebih menyebabkan gangguan mental seperti depresi dan cemas. Bahkan ada reaksi lanjutan seperti muntah, mual, rasa takut, tubuh panas dingin. (Tka)
Bagikan
Tika Ayu
Berita Terkait
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
Warga Bidara Cina Tega Habisi Nyawa Teman Nyabu Gara-Gara Hasutan Calon Istri
Kapolri Ungkap Ada Narkoba Baru Etomidate dan Ketamine, Pengguna tak Bisa Dipidana
Ketamin & Etomidate Jadi Tren Narkoba Baru di RI, Kapolri Akui Pemakainya Belum Bisa Dipidana
Polri Transformasi 118 Kampung Jadi Kampung Bebas Narkoba
Mencengangkan! Polri Ungkap Ada 228 Kampung Narkoba Tersebar di Seluruh Indonesia
Eks Kepala BNN Tegaskan Pecandu Narkoba Wajib Rehabilitasi, Pengedar Harus Dihukum Keras
BNN Bongkar Jaringan Ekstasi Sumatera-Sulawesi Pakai Modus Penyamaran Vape
Cegah Penyelundupan Narkoba, Legislator Usulkan Penambahan Pos Perbatasan di Papua Selatan
Jaksa Beberkan Cara Ammar Zoni Transaksi Narkoba di Rutan Salemba selama Setahun