Arti Janur Kuning Melengkung Tanda Hajatan Warga +62

Andreas PranataltaAndreas Pranatalta - Jumat, 06 Mei 2022
Arti Janur Kuning Melengkung Tanda Hajatan Warga +62

Penjor di Bali. (Foto: Youtube@NiruL hq)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

URUSAN asmara terkadang sering dikaitkan dengan janur kuning. "Sebelum janur kuning melengkung," begitu ungkapan paling populer diucap ketika ada seseorang sedang mendekati insan incarannya. Biasanya, ungkapan itu masih disambung dengan anjuran berhenti menjalin hubungan, "jika ternyata janur kuning sudah melengkung".

Janur kuning melengkung memang dikenal Warga +62 secara luas sebagai tanda sedang berlangsungnya hajatan atau pesta pernikahan. Maka, sangat jelas ungkapan itu merujuk pada status pernikahan. Janur kuning memang bukan semata penghias atau dekorasi dalam pernikahan terutama adat Jawa.

Di lokasi hajatan, janur kuning biasanya dipancang pada gerbang masuk area resepsi atau terkadang beberapa meter menuju pintu masuk karena juga berfungsi sebagai tanda bagi tamu.

Pelepah daun muda berwarna kuning pucat ini berasal dari daun muda pohon kelapa. Janur juga kerap dimanfaatkan masyarakat untuk berbagai hal, mulai dari keperluan kuliner seperti pembuasan bungkus ketupat, ritual tradisi, keagamaan, hingga elemen estetika dekoratif.

Baca juga:

Hajatan Menutup Jalan Raya Enggak Bisa Sembarangan, Ternyata Ada Aturannya

Janur Kuning dan Tradisinya di Setiap Hajatan
Bisa dibuat untuk membungkus makanan. (Foto: Unsplash/Mufid Majnun)


Kata janur berasal dari bahasa Jawa mengambil unsur bahasa Arab "sejatining nur" (cahaya, cahaya ilahi, cahaya sejati) artinya mencapai tujuan untuk menggapai cahaya ilahi. Sedangkan "kuning" berarti sabda abadi, atau berharap semua keinginan dan harapan dari hati atau jiwa bersih dan tulus akan terwujud.

Dengan demikian, jika digabungkan, makna janur kuning menjadi isyarat pengharapan tinggi dari hati si empunya hajat untuk mendapatkan cahaya ilahi, agar segala tindakan serta aktivitas dilakukan berjalan dengan baik dan berakhir pada kebahagiaan.

Bukan hanya masyarakat Jawa menggunakan janur kuning sebagai simbolis hajatan, masyarakat Bali pun juga memasang janur kuning.

Di Bali, rangkaian janur disebut sebagai penjor, biasanya digunakan dalam upacara adat penduduk setempat, dipasang di pinggir jalan sebagai penanda adanya kegiatan upacara adat.

Penjor juga dilengkapi dengan daun-daunan, buah-buahan, jajanan pasar, serta wewangian sebagai sesajen. Penjor dibuat untuk mengungkapkan rasa syukur kepada Sang Pencipta.

Baca juga:

Rekomendasi Outfit Halalbihalal Anak Kantoran

Janur Kuning dan Tradisinya di Setiap Hajatan
Sebagai penanda adanya hajatan. (Foto: Youtube@NiruL hq)


Janur, baik penjor maupun biasa digunakan masyarakat Jawa sebagai tanda hajatan, mula-mula dipisahkan dari tangkai daun serta tulang anak daunnya,lantas dianyam atau dirangkai menjadi berbagai macam bentuk. Janur juga kerap digunakan untuk membungkus makanan karena tahan panas dan kuat, seperti halnya ketupat dan bacang.

Ada berbagai jenis janur kuning, salah satunya Kembar Mayang melambangkan pengantin harus memiliki perasaan sama antara hati dan kehendaknya. Lalu ada Gegar Mayang atau Mayang Sari biasanya diletakkan di samping kanan dan kiri kursi pelaminan. Tingginya sekitar 180 cm, berjumlah dua, bentuknya boleh sama atau berbeda.

Bagian-bagiannya terdiri dari mahkota (kipas, buah-buahan, dan bunga), badan bagian atas dan bawah, serta tatakan.

Lain Gagar Mayang, lain Tarub. Tarub biasanya berbentuk melengkung dan ditempatkan di pintu masuk hajatan untuk dilewati pengantin, iring-iringan tamu, dan keluarga. (and)

Baca juga:

Jadwal Hajatan F1 GP Miami, Cek di Sini

#Pernikahan #Wedding #Relasi #Mei +62 Bicara Hajatan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Andreas Pranatalta

Stop rushing things and take a moment to appreciate how far you've come.
Show More

Berita Terkait

Fun
Cari Jodoh di Golek Garwo Nikah Fest 2026, ini Syarat dan Jadwalnya
Melalui Golek Garwo, para jomlo dibukakan kesempatan untuk bertemu calon pasangan hidup melalui proses ta'aruf yang diklaim berlangsung sesuai syariat Islam.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Juni 2026
Cari Jodoh di Golek Garwo Nikah Fest 2026, ini Syarat dan Jadwalnya
Indonesia
380 Ribu Perkawinan Disebut tak Tercatat di Indonesia, Hak Pendidikan dan Pengasuhan Anak Terancam Hilang
Kondisi tersebut berdampak langsung pada pemenuhan hak anak, mulai dari hak atas pendidikan, identitas, pengasuhan, perlindungan, hingga partisipasi.
Dwi Astarini - Jumat, 27 Februari 2026
380 Ribu Perkawinan Disebut tak Tercatat di Indonesia, Hak Pendidikan dan Pengasuhan Anak Terancam Hilang
Indonesia
Kemenag Ingatkan Pentingnya Pencatatan Pernikahan, Lindungi Hak Perempuan dan Anak
Kementerian Agama mengungkapkan, bahwa pencatatan pernikahan sangat penting. Hal itu bisa melindungi perempuan dan anak-anak.
Soffi Amira - Selasa, 27 Januari 2026
Kemenag Ingatkan Pentingnya Pencatatan Pernikahan, Lindungi Hak Perempuan dan Anak
Indonesia
DPR Beri 'Lampu Hijau' Pasangan Kawin Campur Bekerja Layak di Indonesia Lewat Revisi UU Ketenagakerjaan
Meski semangat awal aturan ketenagakerjaan adalah melindungi tenaga kerja lokal, Charles menekankan pentingnya memberikan hak bagi WNA yang merupakan bagian dari keluarga Indonesia
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Januari 2026
DPR Beri 'Lampu Hijau' Pasangan Kawin Campur Bekerja Layak di Indonesia Lewat Revisi UU Ketenagakerjaan
Indonesia
Angka Pernikahan di Indonesia Terus Menurun, BPS Catat Terendah dalam Satu Dekade
BPS mencatat angka pernikahan di Indonesia terus menurun dan terendah dalam satu dekade. PKS soroti faktor ekonomi dan perubahan sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Januari 2026
Angka Pernikahan di Indonesia Terus Menurun, BPS Catat Terendah dalam Satu Dekade
Indonesia
Tipu 87 Orang, Pemilik dan Staf WO Ayu Puspita Jadi Tersangka
Polisi telah menyita sejumlah bukti berupa bukti transfer, cetakan pesan antara korban dan terlapor, data catering, serta panduan acara nikah.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 Desember 2025
Tipu 87 Orang, Pemilik dan Staf WO Ayu Puspita Jadi Tersangka
Fun
Dari Pernikahan hingga Sweet Seventeen, Herloom BSD Suguhkan Ide Perayaan Penuh Makna
Herloom Hotel & Residence BSD hadirkan 'Herloom Cherished Moment – Wedding & Event Showcase'.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 November 2025
Dari Pernikahan hingga Sweet Seventeen, Herloom BSD Suguhkan Ide Perayaan Penuh Makna
Indonesia
34,6 Juta Pasangan Nikah Siri di Indonesia, Istri dan Anak Tidak Terlindungi Hukum
Ada 34,6 juta pasangan yang menikah tapi tidak tercatat secara resmi, alias nikah siri.
Wisnu Cipto - Selasa, 30 September 2025
34,6 Juta Pasangan Nikah Siri di Indonesia, Istri dan Anak Tidak Terlindungi Hukum
Indonesia
Fakta Kawin Campur di Jakarta: Pria AS dan Cewek Singapura Jadi Idaman WNI
Total jumlah perkawinan campuran yang dilaporkan ke Dinas Dukcapil Jakarta sebanyak 1.952 pasangan dalam lima tahun terakhir.
Wisnu Cipto - Selasa, 23 September 2025
Fakta Kawin Campur di Jakarta: Pria AS dan Cewek Singapura Jadi Idaman WNI
Indonesia
Istana Bantah Rencana Pajak Amplop Hajatan Pernikahan
Pihak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) juga telah membantah hal tersebut dan menyatakan bahwa aturan perpajakan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku serta tidak menyasar kegiatan sosial nonkomersial.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 Juli 2025
Istana Bantah Rencana Pajak Amplop Hajatan Pernikahan
Bagikan