Finansial

Jangan Sampai Tekor, Kelola THR dengan Cermat

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 11 April 2023
Jangan Sampai Tekor, Kelola THR dengan Cermat

Nominal THR yang cukup besar dapat memenuhi kebutuhan hari raya, namun, jika salah alokasi, bisa menyebabkan kondisi keuanganmu tekor. (foto: unsplash/mufid majnun)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

TUNJANGAN hari raya (THR) sudah dibayarkan. Inilah saatnya belanja. Umumnya sih, banyak orang jadi khilaf dan akhirnya menghambur-hamburkan THR untuk banyak hal yang tidak perlu.

Secara umum, besaran THR ialah satu kali upah bulanan yang mencakup gaji pokok dan tunjangan tetap. Jumlah itu tentu saja merupakan nominal yang cukup besar untuk dapat memenuhi kebutuhan hari raya kamu dan keluarga. Namun, jika kamu salah mengalokasikannya, THR bisa membuat kondisi keuanganmu tekor atau defisit. Akhirnya, kamu justru akan merasa kesulitan menjalani hari setelah hari raya usai.

Lalu, bagaimana dong tips cermat mengelola THR?

BACA JUGA:

THR Cair, Ingatlah Menabung

Sebelum memulai pengelolaan uang THR, pertama-tama kamu perlu membuat anggaran keuangan yang jelas. Anggaran ini harus mencakup semua pemasukan dan pengeluaran, termasuk THR sendiri.

THR
Baiknya pisahkan dulu uang THR yang akan digunakan untuk membayar zakat. (foto: unsplash/majidpogungdalangan)

Seperti disarankan Indonesiabaik, mulailah pisahkan sekitar 10 persen-20 persen uang THR kamu untuk dana tabungan. Sebaiknya kamu melakukan pemisahan tepat sebelum kamu menggunakan uang THR. Hal ini akan membuat kamu terhindar dari godaan menggunakan uang tersebut, termasuk untuk menggunakannya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan kebutuhan hari raya.

Kebutuhan hari raya ini mencakup kebutuhan untuk membeli pakaian baru, perlengkapan ibadah, serta membayarkan zakat. Sebaiknya kamu memisahkan terlebih dahulu uang THR yang akan digunakan untuk membayar zakat. Sebab besaran uang untuk membayar zakat sudah dapat ditentukan dan sesuai dengan kewajibanmu.

BACA JUGA:

Tips Kelola THR agar tidak 'Numpang Lewat'

Selain hal tersebut, kebutuhan untuk membeli tiket mudik dan THR untuk saudara-saudara di kampung juga dapat menggunakan uang THR yang kamu dapatkan. Hal yang tidak kalah penting adalah mengalokasikan uang THR-mu untuk melunasi utang yang dimiliki. Bisa juga alokasikan sekitar 10 persen uang THR yang kamu dapatkan untuk diputar kembali sebagai dana investasi.

menabung
Pisahkan sekitar 10-20% uang THR kamu untuk dana tabungan. (foto: freepik/freepik)

Bagi yang memiliki karyawan atau asisten rumah tangga, memberikan uang THR menjadi kewajiban mutlak. Saat memberikan THR kepada mereka, beri penjelasan yang jelas mengenai jumlah uang yang diberikan. Berikan juga waktu pemberian uang THR tersebut, berikan THR maksimal tujug hari sebelum hari raya sesuai dengan permenaker RI.(dgs)

BACA JUGA:

Transaksi dengan DANA Bisa Dapat THR

#Finansial #Ramadan #THR
Bagikan
Ditulis Oleh

Dwi Astarini

Love to read, enjoy writing, and so in to music.

Berita Terkait

Indonesia
Ramadan Tinggal Hitungan Hari, Komisi B DPRD DKI Belum Rapat dengan BUMD Pangan
Komisi B DPRD DKI Jakarta belum menggelar rapat dengan BUMD pangan jelang Ramadan, namun terus memantau potensi lonjakan harga bahan pokok.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 02 Februari 2026
Ramadan Tinggal Hitungan Hari, Komisi B DPRD DKI Belum Rapat dengan BUMD Pangan
Lifestyle
Baratan: Tradisi Unik Nisfu Sya'ban di Jepara Sebagai Simbol Keselamatan Menjelang Bulan Suci Ramadan
Keunikan tradisi ini terletak pada penyajian makanan khas bernama Puli
Angga Yudha Pratama - Minggu, 01 Februari 2026
Baratan: Tradisi Unik Nisfu Sya'ban di Jepara Sebagai Simbol Keselamatan Menjelang Bulan Suci Ramadan
Lifestyle
Nisfu Syaban 1447 Hijriah Jatuh 3 Februari 2026, Momentum Emas Raih Syafaat Nabi Muhammad
Pada periode ini, intensitas ibadah biasanya meningkat tajam karena masyarakat meyakini adanya keberkahan khusus yang diturunkan Allah SWT
Angga Yudha Pratama - Minggu, 01 Februari 2026
Nisfu Syaban 1447 Hijriah Jatuh 3 Februari 2026, Momentum Emas Raih Syafaat Nabi Muhammad
Indonesia
Kemenag akan Gelar Sidang Isbat Awal Ramadan 17 Februari 2026, Masjid IKN Jadi Lokasi Rukyatul Hilal
Kemenag akan menggelar Sidang Isbat penetapan awal Ramadan pada 17 Februari 2026. Libatkan ormas Islam, MUI, BMKG, hingga rukyatul hilal di 37 titik.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 30 Januari 2026
Kemenag akan Gelar Sidang Isbat Awal Ramadan 17 Februari 2026, Masjid IKN Jadi Lokasi Rukyatul Hilal
Indonesia
Insentif Lebaran Akan Digelontorkan Rp 16 Trlliun, Salah Satunya Buat Diskon Mudik
insentif tersebut dirancang untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mengantisipasi lonjakan mobilitas selama musim mudik Lebaran.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 29 Januari 2026
Insentif Lebaran Akan Digelontorkan Rp 16 Trlliun, Salah Satunya Buat Diskon Mudik
Indonesia
Ramadan di Depan Mata, PU Percepat Pemulihan Air Bersih Masjid di Sumatera
Pemenuhan layanan air bersih sangat krusial karena kurang dari satu bulan umat Muslim akan menjalankan ibadah puasa.
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Ramadan di Depan Mata, PU Percepat Pemulihan Air Bersih Masjid di Sumatera
Indonesia
DPRD DKI Gelar Rapat Persiapan Stok Bahan Pokok Jelang Ramadan 2026
Komisi C DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapat dengan instansi dan BUMD pangan untuk memastikan stok dan harga bahan pokok jelang Ramadan 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
DPRD DKI Gelar Rapat Persiapan Stok Bahan Pokok Jelang Ramadan 2026
Indonesia
Bansos Rp 600 Ribu Daerah Bencana Sumatera Cair Februari, Pas Bulan Ramadan
Penyaluran bansos melalui perbankan milik pemerintah yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) serta PT Pos Indonesia.
Wisnu Cipto - Selasa, 27 Januari 2026
Bansos Rp 600 Ribu Daerah Bencana Sumatera Cair Februari, Pas Bulan Ramadan
Indonesia
Wakil Ketua Komisi IX DPR Usul 2 Skenario Pembagian MBG selama Ramadan
Menekankan pentingnya pengaturan pola distribusi makanan agar keamanan pangan dan kandungan gizi tetap terjamin.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Januari 2026
Wakil Ketua Komisi IX DPR Usul 2 Skenario Pembagian MBG selama Ramadan
Indonesia
BHR Ojol Bakal Kembali Diberlakukan di Lebaran 2026
Bonus bagi mitra nantinya diberikan secara proporsional sesuai kinerja dalam bentuk uang tunai dengan perhitungan sebesar 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Januari 2026
BHR Ojol Bakal Kembali Diberlakukan di Lebaran 2026
Bagikan