Jamasan Tombak Pusaka Kota Yogyakarta Digelar dengan Prokes COVID-19

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 03 September 2021
Jamasan Tombak Pusaka Kota Yogyakarta Digelar dengan Prokes COVID-19

Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi tengah menjamas tombak pusaka. (Foto: MP/Humas Pemkot Yogyakarta)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Kota Yogyakarta kembali menggelar ritual jamasan (memandikan/membersihkan) pusaka Tombak Kyai Wijaya Mukti di halaman Balai Kota, Jumat (04/09). Kegiatan jamasan ini dilakukan dengan protokol kesehatan COVID-19.

Prosesi jamasan dilakukan secara terbatas dan hanya dihadiri beberapa abdi dalem, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi dan beberapa PNS Pemkot Yogyakarta.

Jamasan berarti memandikan, mensucikan, membersihkan, merawat dan memelihara. Upacara jamasan tersebut dimulai dengan mengeluarkan pusaka Tombak Kyai Wijoyo Mukti dari ruang penyimpanan yang berada di ruang kerja wali kota.

Baca Juga:

Mangkunegaran dan Keraton Surakarta Tiadakan Kirab Pusaka Malam 1 Suro

Kemudian diarak ke meja jamasan di sisi timur halaman air mancur. Tombak Kyai Wijoyo Mukti diletakkan di atas meja yang telah disiapkan ubo rampe jamasan, di antaranya; warangan (sejenis bahan kimia), jeruk nipis, kawul atau serutan bambu, dan minyak cendana.

Proses penjamasan diawali dengan membuka penutup tombak. Selanjutnya Heroe Poerwadi mengguyur mata tombak dengan air untuk membersihkan kotoran. Ia lalu menggosok mata tombak dengan jeruk nipis untuk membersihkan karatan mata tombak. Dilanjutkan pengeringan dengan menggunakan kawul yang dilakukan beberapa kali.

Usai mata tombak diolesi dengan warangan, selanjutnya diolesi dengan minyak cendana. Setelah didoakan, pusaka Tombak Kyai Wijoyo Mukti dikembalikan lagi ke ruang kerja wali kota.

Heroe Poerwadi menjelaskan, jamasan dilakukan sebagai cara untuk menjaga agar kondisi pusaka pemberian Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat pada tahun 2000 tersebut tetap dalam kondisi baik, meskipun tombak tersebut sudah berusia satu abad.

"Jamasan ini untuk membersihkan pusaka dengan cara mencucinya. Karena rutin dibersihkan dengan bahan-bahan yang baik, pusaka pun dalam kondisi yang prima meski sudah berusia 100 tahun," kata di usai melakukan jamasan Tombak Kyai Wijaya Mukti di Yogyakarta, Jumat (3/9).

Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi dalam prosesi jamasan pusaka milik Pemerintah Kota Yogyakarta, Tombak Kyai Wijaya Mukti, Jumat (3/9/21) (ANTARA/Eka AR)
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi dalam prosesi jamasan pusaka milik Pemerintah Kota Yogyakarta, Tombak Kyai Wijaya Mukti, Jumat (3/9/21) (ANTARA/Eka AR)

Tombak pusaka dari Keraton Yogyakarta tersebut merupakan senjata yang dibuat pada 1921 pada masa pemerintahan Sri Sultan HB VIII.

Pusaka tersebut kemudian diserahkan oleh Gubernur DIY Sri Sultan HB X kepada Pemerintah Kota Yogyakarta yang diterima oleh Wali Kota Yogyakarta R Widagdo (1991-2001).

"Pusaka Tombak Kyai Wijoyo Mukti adalah lambang sekaligus harapan Gubernur DIY kepada Pemkot Yogyakarta agar bisa membawa masyarakat lebih sejahtera,"jelas dia.

Amanah bagi pemimpin untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat tersebut juga tersirat dari pamor di mata tombak yaitu "wos wutah wengkon" yang melambangkan melimpahnya kemakmuran rakyat dan "dhapur kudhuping gambir" yang berarti titik awal dari berseminya harapan di Kota Yogyakarta.

Dalam budaya Jawa, pusaka bukan hanya berfungsi sebagai senjata atau alat, melainkan terhubung dengan unsur spiritual. Sehari-hari, pusaka tersebut ditempatkan di ruang kerja Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.

Menurut Heroe, perawatan pusaka merupakan kegiatan yang wajib dilakukan karena membersihkan pusaka dapat diartikan dengan menjaga amanah atau kepercayaan yang sudah diberikan kepada Pemerintah Kota Yogyakarta.

Baca Juga:

Mengenal Tradisi Jamasan Pusaka pada Bulan Sura

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta Yetty Martanti mengatakan, jamasan pusaka merupakan bagian dari prosesi budaya yang perlu tetap dilestarikan meski dihadapkan pada banyak keterbatasan akibat pandemi COVID-19.

"Kegiatan dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, sehingga ada pembatasan pada tamu undangan," katanya.

Sebelum pandemi, lanjut Yetty, jamasan biasanya juga diikuti oleh banyak pusaka milik masyarakat umum, tetapi saat pandemi hanya dibatasi untuk pusaka yang ada di Pemkot Yogyakarta." (Teresa Ika/Yogyakarta)

Baca Juga:

Mangkunegaran Tiadakan Kirab Pusaka Malam 1 Suro

#Tradisi Jamasan #Kota Yogyakarta #Yogyakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Imbas Gangguan Stasiun Pasar Senen, KA Tujuan Yogyakarta Tiba Telat Hampir 2 Jam
Gangguan terjadi setelah lokomotif KA Jaka Tingkir dan rangkaian KA Serayu mengalami masalah di jalur emplasemen Pasar Senen,
Wisnu Cipto - Jumat, 22 Mei 2026
Imbas Gangguan Stasiun Pasar Senen, KA Tujuan Yogyakarta Tiba Telat Hampir 2 Jam
Tradisi
Makna Tradisi Grebeg Gunungan Idul Adha di Yogyakarta, Simbol Syukur dan Berkah
Tradisi Grebeg Gunungan Idul Adha di Yogyakarta menjadi simbol syukur, berbagi rezeki, dan perpaduan budaya Jawa dengan ajaran Islam yang terus lestari hingga kini.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Makna Tradisi Grebeg Gunungan Idul Adha di Yogyakarta, Simbol Syukur dan Berkah
Fun
Rekomendasi Wisata Religi di Jogja saat Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus Mei 2026
Berikut rekomendasi wisata religi di Yogyakarta untuk libur panjang Kenaikan Yesus Kristus 2026, mulai dari Gua Maria Sendangsono hingga Gereja Ganjuran.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 12 Mei 2026
Rekomendasi Wisata Religi di Jogja saat Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus Mei 2026
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Audit Seluruh Daycare Pasca Tragedi Memilukan di Little Aresha Yogyakarta
Maman menilai fenomena ini merupakan pengkhianatan terhadap kepercayaan orang tua yang menitipkan buah hati mereka
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 April 2026
DPR Desak Pemerintah Audit Seluruh Daycare Pasca Tragedi Memilukan di Little Aresha Yogyakarta
Indonesia
DPR Desak Pemulihan Hak Bayi yang Jadi Korban Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta
Secara aturan, kasus ini memenuhi syarat untuk restitusi karena korbannya bayi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 28 April 2026
DPR Desak Pemulihan Hak Bayi yang Jadi Korban Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta
Indonesia
Daycare Little Aresha Tak Berizin Siksa Puluhan Anak, Komisi III DPR RI Pemilik Yayasan Segera Dipecat
Sahroni mendesak Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) untuk mengambil langkah tegas berupa pemecatan
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 April 2026
Daycare Little Aresha Tak Berizin Siksa Puluhan Anak, Komisi III DPR RI Pemilik Yayasan Segera Dipecat
ShowBiz
Record Store Day Yogyakarta 2026 Digelar 25–26 April, 71 Lapak Siap Meriahkan XT Square
Record Store Day Yogyakarta 2026 digelar 25–26 April di XT Square. Hadirkan 71 lapak vinyl, kaset, dan CD serta program kreatif kolaboratif.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 April 2026
Record Store Day Yogyakarta 2026 Digelar 25–26 April, 71 Lapak Siap Meriahkan XT Square
Indonesia
Wilayah Yogyakarta Masuki Fase Krusial Potensi Gempa Megathrust, IABI: Ini Bukan untuk Menakut-nakuti
Selain ancaman laut, para ahli mengidentifikasi kompleksitas Sesar Opak yang memicu gempa darat 2006
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 April 2026
Wilayah Yogyakarta Masuki Fase Krusial Potensi Gempa Megathrust, IABI: Ini Bukan untuk Menakut-nakuti
Indonesia
PT KAI Siapkan Perjalanan Pagi dan Sore Dari Jakarta ke Yogyakarta
Untuk relasi Gambir–Yogyakarta, tersedia KA tambahan kelas eksekutif dengan jadwal keberangkatan pukul 05.15 WIB dan tiba di Yogyakarta pukul 13.11 WIB, serta keberangkatan pukul 17.15 WIB dan tiba pukul 00.43 WIB.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 April 2026
PT KAI Siapkan Perjalanan Pagi dan Sore Dari Jakarta ke Yogyakarta
Indonesia
Ancaman Perubahan Cuaca Mendadak Intai DIY, BMKG Imbau Kurangi Aktivitas Siang Hari
Masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diimbau untuk mewaspadai ancaman perubahan cuaca mendadak dalam beberapa hari ke depan.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 April 2026
Ancaman Perubahan Cuaca Mendadak Intai DIY, BMKG Imbau Kurangi Aktivitas Siang Hari
Bagikan