Jemaah Salat Jumat di Masjid Kauman Teriak 'Prabowo Presiden', Pengawal Panik
Capres 02 Prabowo Subianto saat menyapa ribuan warga Purbalingga, Jawa Tengah (Foto: Twitter @prabowo)
MerahPutih.com - Sempat terdengar beberapa kali teriakan 'Prabowo presiden' dari dalam Masjid Kauman setelah calon presiden nomor urut 02 menunaikan ibadah salat Jumat.
Seperti dikutip Antara, Prabowo tampak berjalan keluar masjid bersama para pendukung dan jemaah lainnya. Namun, tak lama kemudian terdengar teriakan 'Prabowo presiden'.
Mendengar teriakan dari orang-orang yang berjalan di dekat Prabowo itu, pengawal calon presiden nomor urut 02 itu terlihat panik.
Pengawal Prabowo pun langsung memberi isyarat agar para jemaah menghentikan aksinya. Namun, teriakan tersebut terus terdengar hingga Prabowo masuk ke mobil.
Bahkan, beberapa orang di samping masjid kemudian mengacungkan dua jarinya sebagai simbol dukungan terhadap pasangan capres bernomor urut 02.
Prabowo tiba di Masjid Kauman Semarang sekitar pukul 11.50 WIB dan langsung masuk melalui pintu belakang di sisi barat masjid.
Berdasarkan pengamatan, sejumlah kader Gerinda terlihat berada di areal Masjid Kauman Semarang dengan mengenakan baju muslim tanpa atribut partai.
Sebelumnya, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah mengingatkan pasangan calon presiden bernomor urut 02 agar tidak melakukan kegiatan kampanye di tempat ibadah.
"Kami selalu mengedepankan pencegahan daripada penindakan dan kami sudah ingatkan tim kampanye Prabowo-Sandiaga agar tidak ada kampanye di tempat ibadah, tidak hanya berlaku di masjid, tapi juga di tempat ibadah semua agama," kata Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Jateng Rofiudin.
Ia menegaskan pihaknya tidak pernah melarang siapa pun untuk menunaikan ibadah salat Jumat di masjid karena hal tersebut menjadi urusan pribadi masing-masing dan bukan merupakan ranah Bawaslu Jateng.
Menurut dia, Bawaslu Jateng hanya ingin memastikan tidak ada kampanye di tempat ibadah, dalam hal ini masjid, dan jika ada kampanye maka itu merupakan bagian dari pelanggaran pidana pemilu Pasal 280 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. (*)
Bagikan
Berita Terkait
Bonus Atlet SEA Games 2025 Cair, NOC: Wujud Perhatian Prabowo untuk Olahraga Indonesia
Prabowo Lontarkan Gurauan ke Kapten TNI Rizki Juniansyah Usai Dapat Bonus Rp 1 Miliar
Momen Presiden Prabowo Subianto Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali SEA Games Thailand 2025
Prabowo Tegaskan Tak Boleh Sepeser pun Uang Rakyat Dicuri, Perintahkan Kejagung 'Sikat' 5 Juta Hektare Sawit Ilegal di 2026
Prabowo Ingin Anak Petani Jadi Jenderal, Gak Cuma Jago Cangkul di Sawah
Prabowo Siap Sikat Habis Tambang Ilegal, Tegaskan Uang Rakyat Tak Boleh Hilang 1 Persen Pun
Momen Presiden Prabowo Subianto Hadiri Panen Raya dan Umumkan Swasembada Pangan 2025
Komisi II DPR Nilai Retret Kabinet di Hambalang Jadi Forum Evaluasi dan Penguatan Soliditas Pemerintah
Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Sumatra, Tito Karnavian Jadi Ketua
Pengamat Nilai Candaan Prabowo soal PKB Bukan Guyonan, Ada Pesan untuk Cak Imin