Jemaah Salat Jumat di Masjid Kauman Teriak 'Prabowo Presiden', Pengawal Panik


Capres 02 Prabowo Subianto saat menyapa ribuan warga Purbalingga, Jawa Tengah (Foto: Twitter @prabowo)
MerahPutih.com - Sempat terdengar beberapa kali teriakan 'Prabowo presiden' dari dalam Masjid Kauman setelah calon presiden nomor urut 02 menunaikan ibadah salat Jumat.
Seperti dikutip Antara, Prabowo tampak berjalan keluar masjid bersama para pendukung dan jemaah lainnya. Namun, tak lama kemudian terdengar teriakan 'Prabowo presiden'.
Mendengar teriakan dari orang-orang yang berjalan di dekat Prabowo itu, pengawal calon presiden nomor urut 02 itu terlihat panik.
Pengawal Prabowo pun langsung memberi isyarat agar para jemaah menghentikan aksinya. Namun, teriakan tersebut terus terdengar hingga Prabowo masuk ke mobil.
Bahkan, beberapa orang di samping masjid kemudian mengacungkan dua jarinya sebagai simbol dukungan terhadap pasangan capres bernomor urut 02.
Prabowo tiba di Masjid Kauman Semarang sekitar pukul 11.50 WIB dan langsung masuk melalui pintu belakang di sisi barat masjid.

Berdasarkan pengamatan, sejumlah kader Gerinda terlihat berada di areal Masjid Kauman Semarang dengan mengenakan baju muslim tanpa atribut partai.
Sebelumnya, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah mengingatkan pasangan calon presiden bernomor urut 02 agar tidak melakukan kegiatan kampanye di tempat ibadah.
"Kami selalu mengedepankan pencegahan daripada penindakan dan kami sudah ingatkan tim kampanye Prabowo-Sandiaga agar tidak ada kampanye di tempat ibadah, tidak hanya berlaku di masjid, tapi juga di tempat ibadah semua agama," kata Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Jateng Rofiudin.
Ia menegaskan pihaknya tidak pernah melarang siapa pun untuk menunaikan ibadah salat Jumat di masjid karena hal tersebut menjadi urusan pribadi masing-masing dan bukan merupakan ranah Bawaslu Jateng.
Menurut dia, Bawaslu Jateng hanya ingin memastikan tidak ada kampanye di tempat ibadah, dalam hal ini masjid, dan jika ada kampanye maka itu merupakan bagian dari pelanggaran pidana pemilu Pasal 280 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. (*)
Bagikan
Berita Terkait
PSI Sebut Prabowo dan Jokowi 'Bestie' yang Rutin Bahas Nasib Bangsa, Pikiran dan Hati Selalu untuk Rakyat

Negara Rugi Rp 300 Triliun akibat Tambang Ilegal, Prabowo: Kita Hentikan!

Prabowo Minta Kepala BGN Pastikan Kebersihan Dapur MBG, Komisi IX DPR: Evaluasi Menyeluruh

Evaluasi Masih Bobrok, Legislator PKS Ingatkan MBG Berpotensi Jadi 'IKN Jilid 2'

Puluhan Santri Al Khoziny Tewas, Prabowo Instruksikan Audit Keamanan Bangunan Ponpes di RI

Presiden Prabowo Subianto Hadiri Upacara Peringatan HUT ke-80 TNI di Lapangan Monas

Ketua DPR Dorong Prabowo Segera Terbitkan Perpres Tata Kelola MBG

Keluarganya Jadi Korban Keracunan MBG, Mahfud Md Ingatkan Prabowo Jangan Sepelekan Masalah Nyawa
Rempah Kebanggaan Indonesia Diduga Terkontaminasi Radioaktif Cesium-137, Program Astacita Prabowo Terancam?

Gelar Pasukan dan Alutsista Saat Puncak HUT TNI di Monas Dipilih Langsung Prabowo
