Jam Malam Bagi Pelajar Diberlakukan di Jawa Barat, Tapi Ada Yang Dikecualikan


Gedung Sate Bandung sebagai kantor pusat pemerintahan Jawa Barat. ANTARA/Ricky Prayoga
MerahPutih.com - Pemerintah Jawa Barat mengeluarkan surat edaran (SE) Gubernur Jabar No 51/PA.03/Disdik, tentang Penerapan Jam Malam Bagi Peserta Didik sebagai upaya untuk membentuk generasi muda yang berkarakter Panca Waluya.
Dalam kebijakan memberlakukan jam malam bagi siswa mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB bagi jenjang dasar hingga menengah atas untuk mencetak generasi yang Cageur (sehat), Bageur (baik), Bener (benar), Pinter (cerdas), dan Singer (terampil), dengan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pembentukan karakter dan kedisiplinan anak-anak serta remaja, namun ada yang dikecualikan untuk bisa di luar rumah.
"Peserta didik tetap diperbolehkan berada di luar rumah apabila mengikuti kegiatan yang diselenggarakan oleh sekolah atau lembaga pendidikan resmi," kata Kepala Dinas Pendidikan Jabar Purwanto di Bandung, Selasa.
Purwanto mengatakan, yang dikecualikan adalah mereka yang mengikuti kegiatan keagamaan dan sosial di lingkungan tempat tinggal atas sepengetahuan orang tua atau wali, atau jika sedang berada di luar rumah bersama orang tua/wali.
Baca juga:
Jam Malam dan Razia Pelajar Sudah Mulai Berlaku, Tertangkap Langsung Masuk Barak Militer
"Pengecualian lainnya mencakup situasi darurat atau bencana, atau kondisi khusus lainnya yang diketahui oleh orang tua atau wali," katanya.
Ia menegaskan, dalam menindaklanjuti SE jam malam ini, Purwanto mengatakan pihaknya melakukan sosialisasi dan pengawasan serentak di 13 Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 27 kabupaten/kota di Jabar beserta Sekretaris Disdik Jabar Deden Saepul Hidayat dan Kepala Cabang Dinas Pendidikan juga turun langsung sejak Minggu (1/6).
"Tim yang terlibat adalah Satpol PP, Kodim, Polres, Kepala dan pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten, Kota, dan Provinsi, 13 Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah, MKKS, FKKS, satgas pelajar, dewan pendidikan, camat, serta kepala desa," ucap Purwanto.
Bahkan, ada daerah yang bupatinya turun langsung dalam sosialisasi yang menyasar titik lokasi atau tempat keramaian yang biasa ditempati oleh pelajar.
"Namun, dalam sosialisasi dan pengawasan penerapan jam malam bagi peserta didik ini masih perlu dibangun dukungan sistem yang lebih efektif," katanya.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Gubernur DKI Jakarta Pramono Bikin KJP Try Out, Bantu Pelajar Percaya Diri Masuk Perguruan Tinggi

Presiden Tegaskan Pendidikan Anak sebagai Investasi Utama, Siapkan SMA Garuda dan Sekolah Terintegrasi

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Komisi X DPR Sebut Pendidikan Indonesia semakin Maju

Ini Alasan Gubernur Pramono Mau Pindahkan Kampus IKJ dari TIM ke Kota Tua

Nyawa Angga Melayang Buntut Bullying Ganas di Grobogan, Polisi Diminta Profesional dan Transparan

Tragedi Al-Khoziny, Legislator PKB Dukung Penataan Infrastruktur Pesantren

Sekolah Garuda Hadir, Anak Tukang Tambal Ban Yakin Bisa Kuliah di Cambridge

SMA Pradita Dirgantara Jadi Sekolah Garuda, AHY Sebut Tingkatkan Kualitas SDM

Sekolah Garuda Resmi Diperkenalkan, Murid Berprestasi Yakin Bisa Raih Mimpi Kuliah di Luar Negeri

Langkah Selanjutnya Setelah Seekor Macan Tutul Dievakuasi dari Hotel di Bandung
