Jam Malam Bagi Pelajar Diberlakukan di Jawa Barat, Tapi Ada Yang Dikecualikan


Gedung Sate Bandung sebagai kantor pusat pemerintahan Jawa Barat. ANTARA/Ricky Prayoga
MerahPutih.com - Pemerintah Jawa Barat mengeluarkan surat edaran (SE) Gubernur Jabar No 51/PA.03/Disdik, tentang Penerapan Jam Malam Bagi Peserta Didik sebagai upaya untuk membentuk generasi muda yang berkarakter Panca Waluya.
Dalam kebijakan memberlakukan jam malam bagi siswa mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB bagi jenjang dasar hingga menengah atas untuk mencetak generasi yang Cageur (sehat), Bageur (baik), Bener (benar), Pinter (cerdas), dan Singer (terampil), dengan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pembentukan karakter dan kedisiplinan anak-anak serta remaja, namun ada yang dikecualikan untuk bisa di luar rumah.
"Peserta didik tetap diperbolehkan berada di luar rumah apabila mengikuti kegiatan yang diselenggarakan oleh sekolah atau lembaga pendidikan resmi," kata Kepala Dinas Pendidikan Jabar Purwanto di Bandung, Selasa.
Purwanto mengatakan, yang dikecualikan adalah mereka yang mengikuti kegiatan keagamaan dan sosial di lingkungan tempat tinggal atas sepengetahuan orang tua atau wali, atau jika sedang berada di luar rumah bersama orang tua/wali.
Baca juga:
Jam Malam dan Razia Pelajar Sudah Mulai Berlaku, Tertangkap Langsung Masuk Barak Militer
"Pengecualian lainnya mencakup situasi darurat atau bencana, atau kondisi khusus lainnya yang diketahui oleh orang tua atau wali," katanya.
Ia menegaskan, dalam menindaklanjuti SE jam malam ini, Purwanto mengatakan pihaknya melakukan sosialisasi dan pengawasan serentak di 13 Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 27 kabupaten/kota di Jabar beserta Sekretaris Disdik Jabar Deden Saepul Hidayat dan Kepala Cabang Dinas Pendidikan juga turun langsung sejak Minggu (1/6).
"Tim yang terlibat adalah Satpol PP, Kodim, Polres, Kepala dan pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten, Kota, dan Provinsi, 13 Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah, MKKS, FKKS, satgas pelajar, dewan pendidikan, camat, serta kepala desa," ucap Purwanto.
Bahkan, ada daerah yang bupatinya turun langsung dalam sosialisasi yang menyasar titik lokasi atau tempat keramaian yang biasa ditempati oleh pelajar.
"Namun, dalam sosialisasi dan pengawasan penerapan jam malam bagi peserta didik ini masih perlu dibangun dukungan sistem yang lebih efektif," katanya.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Mensos Tidak Bakal Tolerir 3 Dosa Besar di Sekolah Rakyat, Pastikan Sanksi Tegas

Dugaan Adanya Penggerakan Pelajar dalam Demonstrasi Berujung Ricuh, KPAI Melakukan Pendalaman

Ikut Demo di DPR, Pelajar Tangerang Andika Lutfi Falah Tewas dengan Luka Berat di Kepala

Aksi Demonstrasi Bikin Suasana Kurang Kondusif, Beberapa Sekolah Terapkan PJJ pada Senin (1/9)

Bukan Cuma Kuliah, ITPLN dan APERTI Ingin Dorong Mahasiswa Jadi Inovator

Pemerintah Targetkan 12 Sekolah Garuda Rampung pada 2026, 4 Siap Beroperasi

JK Tekankan Generasi Muda Jika Kuliah Harus Punya Ide, Bukan Cuma Pinter Lalu Buta Arah

Ajakan di Medsos Berujung Masuk Kantor Polisi, Pelajar Anarkis Dipulangkan dengan Peluk Haru Orang Tua

Polisi Tangkap Sejumlah Pelajar dan Anarko yang Diduga Terlibat Demo Rusuh di DPR/MPR

Tabungan Pelajar Tembus Rp 1,7 Triliun, Bank Jakarta Raih Penghargaan dari KEJAR Award 2025
