Jam Kerja ASN DKI Disesuaikan Selama Ramadan, Senin - Kamis Pulang Jam 3 Sore

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 28 Februari 2025
Jam Kerja ASN DKI Disesuaikan Selama Ramadan, Senin - Kamis Pulang Jam 3 Sore

Apel ASN Pemprov Jakarta. (Foto: dok. Pemprov DKI Jakarta)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ada perubahan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta selama bulan suci Ramadan 2025/1446 Hijriah. Pada hari Senin-Kamis biasa pulang jam 16.00 WIB kini jam 15.00 WIB dan Jumat pulang 15.30 WIB.

Hal tersebut mengacu pada Surat Edaran (SE) Nomor 8/SE/2025 yang mengatur penyesuaian jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan suci Ramadan 1446 H/2025 Masehi.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir mengatakan, kebijakan ini mulai berlaku pada 1 Ramadan 1446 Hijriah sesuai dengan pedoman dari Keputusan Menteri Agama.

Berdasarkan surat edaran tersebut, jam kerja ASN pada hari Senin hingga Kamis dimulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB, dengan waktu istirahat pukul 12.00 hingga 12.30 WIB. Sementara pada hari Jumat, jam kerja berlangsung dari pukul 08.00 hingga 15.30 WIB, dengan waktu istirahat pukul 11.30 hingga 12.30 WIB.

Baca juga:

Pemprov DKI Belum Berniat Terapkan Work From Anywhere untuk ASN, Pj Teguh: Tunggu Instruksi Pempus

Chaidir menyampaikan, penyesuaian jam kerja ini bertujuan memberikan fleksibilitas bagi ASN dalam menjalankan ibadah puasa tanpa mengurangi produktivitas kerja. Selain itu, kebijakan ini diharapkan dapat menjaga kualitas pelayanan publik agar tetap optimal selama bulan Ramadan.

Untuk unit kerja yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat selama 24 jam, seperti rumah sakit dan pemadam kebakaran, akan diterapkan sistem kerja khusus atau sif.

Baca juga:

Cegah Kepadatan saat Mudik Lebaran, Menhub Usul 'Work From Anywhere' bagi Pegawai, Khususnya ASN dan BUMN Mulai 24 Maret

Ia mengimbau kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk mengoptimalkan peran atasan langsung dalam memastikan pelaksanaan tugas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat berjalan efektif, efisien dan akuntabel.

"Bulan puasa tidak menjadi halangan bagi aparatur Pemprov DKI Jakarta dalam memberikan layanan terbaik kepada warga," tuturnya.

Ia menambahkan, penyesuaian jam kerja selama Ramadan ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam menghormati pelaksanaan ibadah puasa bagi umat Muslim.

"Sekaligus memastikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan dengan baik dan tidak terganggu," tutupnya. (Asp)

#ASN #PNS #Aparatur Sipil Negara (ASN) #Pemprov DKI Jakarta #Bulan Ramadan
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Alasan Pramono Perintahkan Modifikasi Cuaca di Daerah Penyangga: Cegah Banjir Kiriman ke Jakarta
Pemprov DKI Jakarta terus menggelar OMC hingga wilayah penyangga seperti Bogor, Bekasi, dan Tangerang guna menekan risiko banjir akibat cuaca ekstrem.
Ananda Dimas Prasetya - 2 jam, 19 menit lalu
Alasan Pramono Perintahkan Modifikasi Cuaca di Daerah Penyangga: Cegah Banjir Kiriman ke Jakarta
Indonesia
Pemprov DKI Buka Peluang Perpanjang Modifikasi Cuaca hingga 1 Februari 2026
Pemprov DKI Jakarta membuka peluang melanjutkan Operasi Modifikasi Cuaca hingga 1 Februari 2026, menyusul prediksi BMKG soal cuaca ekstrem.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Pemprov DKI Buka Peluang Perpanjang Modifikasi Cuaca hingga 1 Februari 2026
Indonesia
IPO Bank Jakarta Dinilai Perkuat Transparansi dan Pengawasan Publik
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendorong Bank Jakarta IPO demi membangun kepercayaan publik dan memperkuat tata kelola.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
IPO Bank Jakarta Dinilai Perkuat Transparansi dan Pengawasan Publik
Indonesia
Pramono Klaim Banjir Jakarta Cepat Surut, Daerah Tetangga Masih Terendam
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengklaim banjir di Jakarta cepat surut berkat infrastruktur dan pengawasan langsung Pemprov.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Pramono Klaim Banjir Jakarta Cepat Surut, Daerah Tetangga Masih Terendam
Indonesia
Hadiri KTT APCAT, Pemprov DKI Tegaskan Komitmen Kendalikan Rokok Elektrik
Pemprov DKI Jakarta memperketat pengendalian rokok elektrik dan tembakau alternatif untuk melindungi anak muda serta memperkuat Kawasan Tanpa Rokok.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Hadiri KTT APCAT, Pemprov DKI Tegaskan Komitmen Kendalikan Rokok Elektrik
Indonesia
Pemprov DKI Siap Tanggung Biaya Modifikasi Cuaca untuk Daerah Sekitar Jakarta
Pemprov DKI Jakarta memperluas Operasi Modifikasi Cuaca ke daerah penyangga dan siap menanggung biaya untuk wilayah yang belum memiliki anggaran OMC.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Pemprov DKI Siap Tanggung Biaya Modifikasi Cuaca untuk Daerah Sekitar Jakarta
Indonesia
Atasi Banjir Jakarta, Pemprov DKI Prioritaskan Normalisasi 3 Sungai
Pemprov DKI Jakarta memprioritaskan normalisasi Sungai Ciliwung, Krukut, dan Cakung Lama sebagai solusi jangka menengah dan panjang untuk mengatasi banjir.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 24 Januari 2026
Atasi Banjir Jakarta, Pemprov DKI Prioritaskan Normalisasi 3 Sungai
Indonesia
Hari Kedelapan OMC, Pemprov DKI Fokus Penyemaian Awan di Bogor hingga Tangerang
Pemprov DKI kembali menggelar operasi modifikasi cuaca di hari kedelapan. Hal ini dilakukan untuk mengurangi risiko dampak cuaca ekstrem.
Soffi Amira - Jumat, 23 Januari 2026
Hari Kedelapan OMC, Pemprov DKI Fokus Penyemaian Awan di Bogor hingga Tangerang
Indonesia
Pemprov DKI Tambah Durasi Operasi Modifikasi Cuaca, Dilakukan hingga 3 Kali Sehari
Pemprov DKI Jakarta memperpanjang Operasi Modifikasi Cuaca hingga 27 Januari 2026 sebagai upaya mitigasi banjir akibat cuaca ekstrem.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 23 Januari 2026
Pemprov DKI Tambah Durasi Operasi Modifikasi Cuaca, Dilakukan hingga 3 Kali Sehari
Indonesia
Jakarta Dikepung Cuaca Ekstrem, ASN dan Karyawan Swasta Diizinkan WFH
Cuaca ekstrem melanda Jakarta. Pemprov DKI menerapkan WFH bagi ASN dan pegawai swasta hingga 28 Januari 2026. Ini aturan lengkapnya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 23 Januari 2026
Jakarta Dikepung Cuaca Ekstrem, ASN dan Karyawan Swasta Diizinkan WFH
Bagikan