Jaksa Selisik Peran 3 Hakim PN Surabaya dan Mantan Pejabat MA dalam Kasus Suap Ronald Tannur
                Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar. (Dok. Jaksapedia)
MERAHPUTIH.COM - KEJAKSAAN Agung (Kejagung) terus mengusut kasus suap yang menjerat tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya. Ketiga hakim itu ialah Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo. Jaksa hari ini memeriksa ketiga tersangka itu bersama eks pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar buntut vonis bebas kasus suap Gregorius Ronald Tannur.
"Hari ini pemeriksaan lanjutan tiga oknum hakim dan ZR di Kejagung," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar kepada wartawan di Jakarta, Rabu (6/10).
Dia hanya mengatakan pemeriksaan ini merupakan lanjutan sebelumnya. Namun, Harli menekankan, dalam pemeriksaan itu, keempatnya diperiksa secara terpisah atau tidak dikonfrontasi. "Dalam rangka pemeriksaan lanjutan dan pendalaman terkait dengan peran-peran dari yang bersangkutan dalam perkara ini," tambahnya.
Sebelumnya, Zarof diduga berperan menjadi perantara antara pengacara Ronald Tannur Lisa Rahmat oknum hakim agung. Dalam hal ini, Zarof bakal menerima bayaran Rp 1 miliar. 
Namun, karena jumlahnya terlalu banyak, Zarof tidak mau menerima uang tersebut. Oleh karena itu, Lisa kemudian menukarkan uang Rp 5 miliar ke money changer yang berlokasi di Jakarta Selatan. 
Penyidik Kejagung juga telah menyita aset sebesar Rp 920 miliar hingga emas 51 kg di kediaman Zarof di kawasan Senayan, Jakarta. Uang itu diduga dikumpulkan Zarof lantaran terkait dengan kasus gratifikasi pengurusan perkara-perkara di Mahkamah Agung.(knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Dugaan Kasus Korupsi, Bukan OTT Kejaksaan
                      Sandra Dewi Cabut Gugatan Penyitaan Asset, Suaminya Harvey Moeis Segera Dieksekusi Kejagung
                      Kejagung Kantongi Rp 9,8 Miliar dari Lelang Lamborghini hingga Porsche Milik Doni Salmanan
                      Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO
                      Kejagung Setor Uang Sitaan CPO Rp 13,2 T, DPR Minta Buru Aset Koruptor Lain
                      Momen Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Senilai Rp13,2 Triliun Hasil Korupsi CPO di Kejagung
                      Imunitas Jaksa Dibatasi oleh Putusan MK, Kejagung Janji Lebih Berintegritas
                      Menang Praperadilan, Kejagung Kebut Seret Nadiem Makarim ke Kursi Terdakwa
                      Vendor dan Pihak Kementerian Kembalikan Uang Hasil Dugaan Korupsi Laptop Chromebook ke Kejagung
                      2 Pilihan untuk Riza Chalid dan Jurist Tan, Buron yang Berstatus ‘Tanpa Kewarganegaraan’: Balik ke Indonesia atau Overstay