MERAHPUTIH.COM - KEJAKSAAN Agung (Kejagung) terus mengusut kasus suap yang menjerat tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya. Ketiga hakim itu ialah Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo. Jaksa hari ini memeriksa ketiga tersangka itu bersama eks pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar buntut vonis bebas kasus suap Gregorius Ronald Tannur.
"Hari ini pemeriksaan lanjutan tiga oknum hakim dan ZR di Kejagung," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar kepada wartawan di Jakarta, Rabu (6/10).
Dia hanya mengatakan pemeriksaan ini merupakan lanjutan sebelumnya. Namun, Harli menekankan, dalam pemeriksaan itu, keempatnya diperiksa secara terpisah atau tidak dikonfrontasi. "Dalam rangka pemeriksaan lanjutan dan pendalaman terkait dengan peran-peran dari yang bersangkutan dalam perkara ini," tambahnya.
Sebelumnya, Zarof diduga berperan menjadi perantara antara pengacara Ronald Tannur Lisa Rahmat oknum hakim agung. Dalam hal ini, Zarof bakal menerima bayaran Rp 1 miliar.
Namun, karena jumlahnya terlalu banyak, Zarof tidak mau menerima uang tersebut. Oleh karena itu, Lisa kemudian menukarkan uang Rp 5 miliar ke money changer yang berlokasi di Jakarta Selatan.
Penyidik Kejagung juga telah menyita aset sebesar Rp 920 miliar hingga emas 51 kg di kediaman Zarof di kawasan Senayan, Jakarta. Uang itu diduga dikumpulkan Zarof lantaran terkait dengan kasus gratifikasi pengurusan perkara-perkara di Mahkamah Agung.(knu)
Jaksa Selisik Peran 3 Hakim PN Surabaya dan Mantan Pejabat MA dalam Kasus Suap Ronald Tannur
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar. (Dok. Jaksapedia)
Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Bagikan
Berita Terkait
Berita Foto
Konferensi Pers Pelimpahan Tersangka TPPU dan Barang Bukti ke Kejagung
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna memberikan keterangan pada konferensi pers di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 17 Juli 2026
Indonesia
Belum Pernah Dicecar Polri, Pemeriksaan Pertama Tersangka Eks Jampidsus Ditekel Kejagung Hari Ini
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah jalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Kejagung. Polri serahkan barang bukti Rp467 miliar dan 74 kg emas.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
Indonesia
Febrie Adriansyah Tunjuk Hotman Paris sebagai Kuasa Hukum, Dampingi Pemeriksaan Tersangka
Hotman Paris kini menjadi pengacara eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. Kini, Febrie berstatus sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
Indonesia
Kasus Petral Kembali Mencuat, Sudirman Said Diperiksa Kejagung
Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan tujuh tersangka, yakni Mohammad Riza Chalid (MRC), IRW, BBG, AGS, MLY, NRD, dan TFK.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juli 2026
Indonesia
Status Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Turun Jadi Saksi di Sprindik Baru, Ini Alasan Kejagung
Kejagung menerbitkan tiga Sprindik baru. Status eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto turun dari tersangka Polri menjadi saksi.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Juli 2026
Indonesia
Tiga Sprindik Baru Jerat Eks Jampidsus, Kejagung Ambil Alih Kendali Dugaan Korupsi Korupsi Tambang Hingga Jiwasraya
Proses hukum ini mengacu pada tiga surat perintah penyidikan khusus
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 Juli 2026
Indonesia
Jaksa Agung Paparkan Kasus Febrie Adriansyah ke Presiden, Pengganti Jampidsus Ditetapkan Pekan Ini
Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung Kuntadi menjadi salah satu nama yang diusulkan Jaksa Agung, selain beberapa nama lain
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Juli 2026
Indonesia
Selidiki Kasus Mantan Jampidsus, Kejagung Bentuk Tim Khusus Tidak Dekat Dengan Febrie
Kejaksaan Agung (Kejagung) membentuk akan tim khusus untuk menangani tiga perkara dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Indonesia
Politikus Wacanakan Hak Angket Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Penggunaan Hak Angket tidak dimaksudkan untuk mencampuri proses penyidikan maupun memengaruhi penanganan perkara yang sedang berlangsung.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Indonesia
Kasus Eks Jampidsus, Rudi Margono Turun Tangan Tunjuk Anggota Tim Jaksa Khusus
Kejagung bentuk tim khusus dipimpin Plt Jampidsus Rudi Margono untuk menangani kasus dugaan korupsi dan TPPU eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
Wisnu Cipto - Senin, 13 Juli 2026

