Jaksa Sebut Aksi Massa Tak Pengaruhi Tuntutan Terhadap Ahok


Aksi massa penistaan agama (MP / Dery Ridwansah)
Jaksa Penuntut Umum memastikan bahwa aksi massa yang digelar oleh pendukung maupun massa yang menuntut Ahok untuk segera dipenjarakan tidak akan mempengaruhi tuntutan. Hal itu diungkapkan Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ali Mukartono di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Kamis (20/4).
"Majelis hakim Yang Mulia, dengan mengucapkan puji syukur kehadirat Tuhan, pada kesempatan ini perkenankan kami bacakan ini dengan tetap menjunjung tinggi yang sama baik selaku penuntut umum maupun terdakwa," kata Ali.
Ali menjelaskan, sedari awal perjalanan sidang yang telah menyorot perhatian publik ini telah menimbulkan polemik di masyarakat. Kendati demikian, ia meyakini jaksa penuntut umum mempertimbangkan semunya dengan objektif.
"Baik yang pro dan kontra tidak boleh pengaruhi persepsi jalanannya persidangan, tapi hanya aspirasi masyarakat," tegas Ali.
"Didasarkan dakwaan dan tuntutan persidangan, kami semata-mata lakukan objektif dan kebenaran yang hakiki hasil-hasil pemeriksaan perkara ini tuntutan terdakwa," sambungnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Ahok, I Wayan Sudarta, mengatakan, perkara ini tidak akan terjadi jika tidak ada tekanan-tekanan melalui demonstrasi yang dilakukan oleh kelompok-kelompok yang menginginkan Ahok dipenjara atas ucapannya di Pulau Seribu beberapa waktu silam.
"Pilkada ini kan sebenarnya karena ketidakjantanan orang-orang mengalahkan Pak Basuki melalui program dan integritas, lalu menggunakan cara-cara berpolitik kasus hukum, melakukan tekanan, jadilah pak Basuki tersangka," tegasnya.
"Polisi ini kan dipaksa menjadikan dia tersangka dan terdakwa. Oleh karena itu, sebelum ada sprindik, dia jadi tersangka. Ini kan pelanggaran hak asasi. Belum ada kasus seperti ini di Indonesia," sambungnya. (Pon)
Baca juga berita terkait sidang Ahok: Jaksa Bacakan Tuntutan Terhadap Ahok
Bagikan
Berita Terkait
JIS Jadi Tempat Premium, Pramono Akui Beruntung Teruskan Program Gubernur Sebelumnya

Anies Punya Cucu Pertama, Ingin Dipanggil ‘Bang’ tapi Dilarang sang Istri

Siap Berlakukan WFA untuk ASN, Pramono: Aturan yang Mudah Diterapkan di Jakarta

Ikut Cara Anies, Pramono Tak Gusur Warga yang Kena Proyek Pemprov DKI

Pemprov DKI Jakarta akan Bangun Jalur Sepeda Tambahan Sepanjang 3,8 Km dengan Konsep Complete Street

Pramono Tambah 6 Rute Transjabodetabek Baru, Dijadwalkan Beroperasi Agustus 2025

Tak Setuju Wacana Pramono Beri KJMU sampai S3, PSI DKI: Keinginan Jangan Terlalu Tinggi

Diberi Kesempatan Jadi Gubernur, Pramono Terharu Bisa Tolong Masyarakat

Pramono Bertekad Perluas Pembangunan MRT Sampai ke Balaraja

Pramono Klaim Banyak Satpol PP Tak Pulang Kampung saat Lebaran Demi Keamanan Masyarakat
