Jaksa Sebut Aksi Massa Tak Pengaruhi Tuntutan Terhadap Ahok

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 20 April 2017
Jaksa Sebut Aksi Massa Tak Pengaruhi Tuntutan Terhadap Ahok

Aksi massa penistaan agama (MP / Dery Ridwansah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Jaksa Penuntut Umum memastikan bahwa aksi massa yang digelar oleh pendukung maupun massa yang menuntut Ahok untuk segera dipenjarakan tidak akan mempengaruhi tuntutan. Hal itu diungkapkan Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ali Mukartono di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Kamis (20/4).

"Majelis hakim Yang Mulia, dengan mengucapkan puji syukur kehadirat Tuhan, pada kesempatan ini perkenankan kami bacakan ini dengan tetap menjunjung tinggi yang sama baik selaku penuntut umum maupun terdakwa," kata Ali.

Ali menjelaskan, sedari awal perjalanan sidang yang telah menyorot perhatian publik ini telah menimbulkan polemik di masyarakat. Kendati demikian, ia meyakini jaksa penuntut umum mempertimbangkan semunya dengan objektif.

"Baik yang pro dan kontra tidak boleh pengaruhi persepsi jalanannya persidangan, tapi hanya aspirasi masyarakat," tegas Ali.

"Didasarkan dakwaan dan tuntutan persidangan, kami semata-mata lakukan objektif dan kebenaran yang hakiki hasil-hasil pemeriksaan perkara ini tuntutan terdakwa," sambungnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Ahok, I Wayan Sudarta, mengatakan, perkara ini tidak akan terjadi jika tidak ada tekanan-tekanan melalui demonstrasi yang dilakukan oleh kelompok-kelompok yang menginginkan Ahok dipenjara atas ucapannya di Pulau Seribu beberapa waktu silam.

"Pilkada ini kan sebenarnya karena ketidakjantanan orang-orang mengalahkan Pak Basuki melalui program dan integritas, lalu menggunakan cara-cara berpolitik kasus hukum, melakukan tekanan, jadilah pak Basuki tersangka," tegasnya.

"Polisi ini kan dipaksa menjadikan dia tersangka dan terdakwa. Oleh karena itu, sebelum ada sprindik, dia jadi tersangka. Ini kan pelanggaran hak asasi. Belum ada kasus seperti ini di Indonesia," sambungnya. (Pon)

Baca juga berita terkait sidang Ahok: Jaksa Bacakan Tuntutan Terhadap Ahok

# Penistaan Agama #Sidang Ahok #Gubernur Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Jadi Tersangka, Pemenang Tantangan Ayat dapat Miras di Konser Musik Ancol Tidak Ditahan
Tersangka M adalah pengunjung yang tampil melafalkan Surah Ad-Dhuha menggunakan pengeras suara untuk memenangkan tantangan hadiah miras.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 Agustus 2026
Jadi Tersangka, Pemenang Tantangan Ayat dapat Miras di Konser Musik Ancol Tidak Ditahan
Indonesia
Tersangka Penistaan Agama Tantangan Ayat Berhadiah Miras Jadi 4 Orang, Ini Perannya
Polda Metro Jaya tetapkan empat tersangka kasus penistaan agama di konser musik Ancol. RES, AK, I, dan M berperan sebagai host, pemberi tantangan, dan pembaca surah.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 Agustus 2026
Tersangka Penistaan Agama Tantangan Ayat Berhadiah Miras Jadi 4 Orang, Ini Perannya
Indonesia
Gaya 2 Tersangka Kasus Hafal Ayat Berhadiah Miras Konser Musik Ancol Saat Masuk Bui
Gaya kedua tersangka pun tampak sama-sama memakai topi dengan masker yang menutupi wajah bagian bawah
Wisnu Cipto - Kamis, 13 Agustus 2026
Gaya 2 Tersangka Kasus Hafal Ayat Berhadiah Miras Konser Musik Ancol Saat Masuk Bui
Indonesia
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Harus ada sanksi hukum untuk pihak-pihak yang sengaja membuat tantangan baca surah Alquran berhadian miras, agar ada efek jera.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Indonesia
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Tindakan tersebut sudah menyakiti perasaan umat beragama khususnya umat Islam.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Indonesia
Pramono Anung Murka, Tutup Pintu Maaf Bagi Pelaku Dugaan Penistaan Agama Promosi Miras Berkedok Hafalan Al-Quran
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menolak maaf dan memproses hukum panitia The Sounds Project atas dugaan penistaan agama berupa promo miras berkedok hafalan surah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 12 Agustus 2026
Pramono Anung Murka, Tutup Pintu Maaf Bagi Pelaku Dugaan Penistaan Agama Promosi Miras Berkedok Hafalan Al-Quran
Indonesia
Promosi Miras Pakai Tantangan Hafalan Al-Qur’an, Komisi VIII DPR RI: Sangat Tercela!
Maman Imanul Haq mengecam promosi Newport di The Sounds Project yang menggunakan tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha dengan hadiah minuman keras.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Agustus 2026
Promosi Miras Pakai Tantangan Hafalan Al-Qur’an, Komisi VIII DPR RI: Sangat Tercela!
Indonesia
Tanggapi Dugaan Promosi Miras Pakai Ayat Al-Qur'an di Festival Musik, Pasha Ungu: Jangan Tunggu Umat Marah
Pasha Ungu mendesak Polri menindak dugaan promosi minuman beralkohol menggunakan ayat Al-Qur'an dalam acara musik The Sound Project 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Agustus 2026
Tanggapi Dugaan Promosi Miras Pakai Ayat Al-Qur'an di Festival Musik, Pasha Ungu: Jangan Tunggu Umat Marah
Indonesia
Pramono Anung Kecam Challenge Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras di Festival Musik
Challenge hafalan Surah Ad-Duha dengan hadiah sebotol minuman keras viral di media sosial. Pramono Anung mengecam kegiatan tersebut dan meminta tindakan tegas.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Agustus 2026
Pramono Anung Kecam Challenge Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras di Festival Musik
Indonesia
Kasus Dugaan Penistaan Agama Pandji Pragiwaksono, Polisi Dalami Materi ‘Mens Rea’
Kasus dugaan penistaan agama Pandji Pragiwaksono kini mandek. Polda Metro Jaya masih mendalami materi Mens Rea, sehingga belum menggelar perkara.
Soffi Amira - Selasa, 10 Februari 2026
Kasus Dugaan Penistaan Agama Pandji Pragiwaksono, Polisi Dalami Materi ‘Mens Rea’
Bagikan