Jaksa Bantah Klaim Politisasi Kasus Korupsi Impor Gula Tom Lembong

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 11 Juli 2025
Jaksa Bantah Klaim Politisasi Kasus Korupsi Impor Gula Tom Lembong

Momen Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Sidang Tuntutan di Pengadilan Tipikor

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - JAKSA Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah pernyataan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, yang menyebut kasus korupsi impor gula yang menjeratnya bermuatan politis. Jaksa menyatakan klaim tersebut tidak berdasar dan tidak terbukti di persidangan.
?
"Materi pembelaan terdakwa yang menyatakan perkara korupsi yang dituduhkan kepada terdakwa termasuk penetapan sebagai tersangka merupakan bentuk kriminalisasi dan politisasi sangat tidak benar dan tidak berdasar. Itu hanya merupakan klaim sepihak dari terdakwa yang tidak dapat dibuktikan kebenarannya dalam persidangan," kata jakasa dalam sidang replik di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (11/7).
?
Jaksa menegaskan proses penyidikan terhadap Tom Lembong dilakukan secara profesional, proporsional, dan transparan. Penetapan Tom sebagai tersangka telah melalui tahapan hukum yang sah, termasuk pemeriksaan saksi, ahli, dan pengumpulan barang bukti.
?
Jaksa juga mengingatkan bahwa Tom dan tim kuasa hukumnya pernah mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka. Namun, pengadilan memutuskan bahwa penetapan tersebut sah secara hukum dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
?
“Dalam putusannya, majelis hakim praperadilan menilai penetapan tersangka terhadap Thomas Trikasih Lembong telah sesuai dengan prosedur dan juga dengan putusan Mahkamah Konstitusi terkait dengan syarat penetapan tersangka,” ujarnya.

Baca juga:

Jaksa Tegaskan Tom Lembong tak Merasa Bersalah dan Menyesali Perbuatannya


?
Sebelumnya, dalam nota pembelaan atau pleidoi, Tom Lembong menuding status terdakwanya berkaitan dengan sikap politiknya di Pilpres 2024. Ia mengklaim keterlibatannya sebagai co-captain tim nasional (timnas) pasangan capres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) membuat dirinya menjadi sasaran kriminalisasi.
?
"Timing atau waktu dari penerbitan sprindik ini bukan sesuatu yang kebetulan. Sinyal dari penguasa sangat jelas, saya bergabung ke oposisi, saya terancam dipidana," kata Tom.
?
Dalam perkara ini, JPU menuntut Tom Lembong dengan hukuman penjara selama 7 tahun dan denda sebesar Rp 750 juta subsider 6 bulan kurungan. Jaksa menilai Tom terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam kegiatan importasi gula.
?
Jaksa juga menyatakan tindakan Tom tidak mendukung upaya pemberantasan korupsi yang menjadi bagian dari agenda reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang bersih. (Pon)

Baca juga:

Momen Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Sidang Tuntutan di Pengadilan Tipikor

#Tom Lembong #Kasus Korupsi #KPK #Jaksa
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan Rudy Tanoe sebagai saksi kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos tahun anggaran 2020 pada 11 Agustus 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
Indonesia
SETARA Institute Soroti Proses Hukum Febrie Adriansyah, Minta Transparansi dan Objektivitas
SETARA Institute menyoroti kasus eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. Pengujian proses hukum dinilai harus dilakukan secara transparan.
Soffi Amira - Senin, 10 Agustus 2026
SETARA Institute Soroti Proses Hukum Febrie Adriansyah, Minta Transparansi dan Objektivitas
Indonesia
KPK Geledah 3 Lokasi di Bengkulu, Bongkar Dugaan Suap Proyek Rejang Lebong
KPK menggeledah tiga lokasi di Bengkulu dan Rejang Lebong terkait kasus suap proyek. Penyidik menyita dokumen, barang elektronik, dan memeriksa delapan saksi untuk mendalami perkara.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
KPK Geledah 3 Lokasi di Bengkulu, Bongkar Dugaan Suap Proyek Rejang Lebong
Indonesia
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
KPK membuka opsi langkah paksa terhadap Rudy Tanoe jika kembali mangkir dari pemeriksaan kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
Berita Foto
Pakai Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Tersangka yang merupakan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah di Rumah Tahanan Cabang KPK, Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 07 Agustus 2026
Pakai Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Indonesia
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dipindahkan sementara dari Rutan KPK ke Kejagung untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan TPPU oleh Tim 9.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Indonesia
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
KPK akan memeriksa Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan terkait temuan uang tunai SGD 8.500 dalam penyidikan dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
Indonesia
SETARA Institute Soroti Perlakuan terhadap Febrie Adriansyah saat Jalani Proses Hukum
Perlakuan terhadap mantan Jampidsus Febrie Adriansyah selama proses hukum menjadi sorotan SETARA Institute.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
SETARA Institute Soroti Perlakuan terhadap Febrie Adriansyah saat Jalani Proses Hukum
Indonesia
KPK Ungkap Bupati Kuansing Setor 12.500 SGD ke Pejabat Kemenhut Sebelum Penyerahan Amplop Menhut
KPK mengungkap dugaan setoran 12.500 dolar Singapura dari Bupati Kuansing ke pejabat Kemenhut sebelum kasus amplop Menhut.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
KPK Ungkap Bupati Kuansing Setor 12.500 SGD ke Pejabat Kemenhut Sebelum Penyerahan Amplop Menhut
Indonesia
Dinilai Rawan Konflik Kepentingan, SETARA Institute Usulkan Kasus Febrie Adriansyah Ditangani KPK
SETARA Institute meminta Presiden Prabowo Subianto mengambil alih polemik penanganan kasus Febrie Adriansyah dengan mengalihkan perkara ke KPK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
Dinilai Rawan Konflik Kepentingan, SETARA Institute Usulkan Kasus Febrie Adriansyah Ditangani KPK
Bagikan