Jaksa Bantah Klaim Politisasi Kasus Korupsi Impor Gula Tom Lembong

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 11 Juli 2025
Jaksa Bantah Klaim Politisasi Kasus Korupsi Impor Gula Tom Lembong

Momen Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Sidang Tuntutan di Pengadilan Tipikor

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - JAKSA Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah pernyataan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, yang menyebut kasus korupsi impor gula yang menjeratnya bermuatan politis. Jaksa menyatakan klaim tersebut tidak berdasar dan tidak terbukti di persidangan.
?
"Materi pembelaan terdakwa yang menyatakan perkara korupsi yang dituduhkan kepada terdakwa termasuk penetapan sebagai tersangka merupakan bentuk kriminalisasi dan politisasi sangat tidak benar dan tidak berdasar. Itu hanya merupakan klaim sepihak dari terdakwa yang tidak dapat dibuktikan kebenarannya dalam persidangan," kata jakasa dalam sidang replik di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (11/7).
?
Jaksa menegaskan proses penyidikan terhadap Tom Lembong dilakukan secara profesional, proporsional, dan transparan. Penetapan Tom sebagai tersangka telah melalui tahapan hukum yang sah, termasuk pemeriksaan saksi, ahli, dan pengumpulan barang bukti.
?
Jaksa juga mengingatkan bahwa Tom dan tim kuasa hukumnya pernah mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka. Namun, pengadilan memutuskan bahwa penetapan tersebut sah secara hukum dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
?
“Dalam putusannya, majelis hakim praperadilan menilai penetapan tersangka terhadap Thomas Trikasih Lembong telah sesuai dengan prosedur dan juga dengan putusan Mahkamah Konstitusi terkait dengan syarat penetapan tersangka,” ujarnya.

Baca juga:

Jaksa Tegaskan Tom Lembong tak Merasa Bersalah dan Menyesali Perbuatannya


?
Sebelumnya, dalam nota pembelaan atau pleidoi, Tom Lembong menuding status terdakwanya berkaitan dengan sikap politiknya di Pilpres 2024. Ia mengklaim keterlibatannya sebagai co-captain tim nasional (timnas) pasangan capres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) membuat dirinya menjadi sasaran kriminalisasi.
?
"Timing atau waktu dari penerbitan sprindik ini bukan sesuatu yang kebetulan. Sinyal dari penguasa sangat jelas, saya bergabung ke oposisi, saya terancam dipidana," kata Tom.
?
Dalam perkara ini, JPU menuntut Tom Lembong dengan hukuman penjara selama 7 tahun dan denda sebesar Rp 750 juta subsider 6 bulan kurungan. Jaksa menilai Tom terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam kegiatan importasi gula.
?
Jaksa juga menyatakan tindakan Tom tidak mendukung upaya pemberantasan korupsi yang menjadi bagian dari agenda reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang bersih. (Pon)

Baca juga:

Momen Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Sidang Tuntutan di Pengadilan Tipikor

#Tom Lembong #Kasus Korupsi #KPK #Jaksa
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN
Pelayanan publik di sektor pertanahan masih sering dikeluhkan masyarakat karena prosesnya yang lambat dan rawan pungutan liar. ?
Dwi Astarini - 1 jam, 43 menit lalu
Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN
Berita Foto
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid (kiri) tiba untuk melakukan audiensi pencegahan korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 22 Oktober 2025
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan
Indonesia
Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK
Skor Monitoring Center for Prevention Maluku Utara tergolong masih rendah. Gubernur Malut, Sherly Tjoanda, meminta arahan langsung ke KPK.
Soffi Amira - Rabu, 22 Oktober 2025
Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK
Indonesia
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi
Sherly juga menyampaikan rencananya untuk mendiskusikan upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi
Indonesia
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
KPK memastikan tidak bergantung dari informasi Mahfud MD dalam mengusut dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
Dunia
Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui
Televisi BFM TV menampilkan laporan saat Sarkozy tiba di Penjara La Santé, Paris, pada Selasa (21/10) waktu setempat
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui
Indonesia
Bos Minyak Riza Chalid Mulai Dibidik KPK, Diduga Terlibat Skema Bisnis Katalis Pertamina
KPK saat ini tengah mendalami skema bisnis yang melibatkan Riza Chalid dengan tersangka Chrisna Damayanto
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Bos Minyak Riza Chalid Mulai Dibidik KPK, Diduga Terlibat Skema Bisnis Katalis Pertamina
Indonesia
KPK Tidak Temukan SK Pencabutan 4 IUP Nikel Raja Ampat Yang Sempat Viral
Pemerintah mengklaim telah resmi mencabut IUP empat perusahaan tambang di kawasan Raja Ampat pada 10 Juni 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
KPK Tidak Temukan SK Pencabutan 4 IUP Nikel Raja Ampat Yang Sempat Viral
Indonesia
Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO
Menjadi bukti nyata komitmen Kejagung dalam menjalankan mandat undang-undang untuk menegakkan keadilan dan memberantas korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Oktober 2025
Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO
Indonesia
Hakim Pengadil Tom Lembong Bakak Disidang KY di Akhir Bulan, Tom Sampaikan Apresiasi
Tom Lembong menyampaikan apresiasinya kepada segenap jajaran Komisi Yudisial yang telah mengundang dirinya untuk memberikan keterangan sebagai tindak lanjut atas laporannya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Hakim Pengadil Tom Lembong Bakak Disidang KY di Akhir Bulan, Tom Sampaikan Apresiasi
Bagikan