Jaksa akan Melawan Putusan Bebas Ronald Tannur

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Jumat, 26 Juli 2024
Jaksa akan Melawan Putusan Bebas Ronald Tannur

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar/ dok Kejagung)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung akan mengajukan kasasi atas putusan bebas Ronald Tannur yang diduga menganiaya pacarnya, Dini Sera Afrianti (29) hingga tewas.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengungkapkan kasasi diajukan karena putusan hakim dianggap tidak mempertimbangkan fakta di persidangan.

“Saat ini sedang mempersiapkan administrasi karena waktunya 14 hari setelah putusan,” kata Harli kepada wartawan di Jakarta Selatan, Jumat (26/7).

Harli menyebut, pihaknya masih menunggu salinan putusan dari pengadilan. Ia mengungkapkan bahwa putusan hakim dianggap tidak mempertimbangkan fakta-fakta persidangan dan hanya didasarkan pada pemikiran pribadi hakim.

Baca juga:

DPR dan Penegak Hukum Diminta Mendalami Vonis Bebas Ronald Tannur

Harli juga menyesalkan bahwa hakim tidak mempertimbangkan bukti-bukti yang diajukan oleh jaksa penuntut umum, seperti rekaman CCTV yang menunjukkan kendaraan terdakwa melindas korban serta hasil visum menyatakan korban tewas akibat luka.

"Kami menilai bukti-bukti ini seharusnya dipertimbangkan dalam keputusan, dan dengan fakta-fakta tersebut, seharusnya tidak ada putusan bebas untuk terdakwa," ungkap Harli.

Harli menanggapi pertimbangan hukum mengenai tindakan Ronald yang memberikan bantuan pernapasan kepada korban.

Ia menilai hal tersebut seharusnya tidak dijadikan alasan untuk membebaskan terdakwa, mengingat niat jahat Ronald terhadap korban sudah terbukti.

Baca juga:

Sekjen PAN: Vonis Bebas Ronald Tannur Mengusik Rasa Keadilan

"Ini adalah faktor yang meringankan, bukan pemenuhan unsur. Tindakan membantu korban seharusnya tidak menjadi alasan pembebasan," jelas Harli. (knu)

#Jaksa
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jaksa Bantah Klaim Politisasi Kasus Korupsi Impor Gula Tom Lembong
Jaksa menyatakan klaim tersebut tidak berdasar dan tidak terbukti di persidangan.
Dwi Astarini - Jumat, 11 Juli 2025
Jaksa Bantah Klaim Politisasi Kasus Korupsi Impor Gula Tom Lembong
Indonesia
Azam Akhmad, Jaksa Penilap Barbuk Investasi Robot Fahrenheit Rp 11,7 M Divonis 7 Tahun Bui
Uang yang ditilap Azam diterima dari tiga penasihat hukum korban investasi robot trading Fahrenheit saat eksekusi perkara.
Wisnu Cipto - Selasa, 08 Juli 2025
Azam Akhmad, Jaksa Penilap Barbuk Investasi Robot Fahrenheit Rp 11,7 M Divonis 7 Tahun Bui
Indonesia
Pelaku Pembacokan Jaksa Kejari di Deli Serdang Ditangkap, Motifnya Masih Didalami
Pelaku pembacokan jaksa Kejari di Deli Sedang ditangkap. Sampai saat ini, polisi belum merilis motif pembacokan tersebut.
Soffi Amira - Minggu, 25 Mei 2025
Pelaku Pembacokan Jaksa Kejari di Deli Serdang Ditangkap, Motifnya Masih Didalami
Indonesia
Seorang Jaksa dan ASN Dibacok di Deli Serdang, Kejagung Beri Instruksi untuk Meningkatkan Kewaspadaan
Insiden berdarah itu terjadi pada Sabtu (24/5) sore.
Frengky Aruan - Minggu, 25 Mei 2025
Seorang Jaksa dan ASN Dibacok di Deli Serdang, Kejagung Beri Instruksi untuk Meningkatkan Kewaspadaan
Indonesia
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Temukan Dugaan Korupsi Proyek PDNS di Kominfo yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
Kasi Intel Kejari Jakpus Bani Immanuel menerangkan kasus ini bermula pada 2020, di mana saat itu Kominfo melakukan pengadaan barang dan jasa PDNS senilai Rp 958 miliar.
Frengky Aruan - Jumat, 14 Maret 2025
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Temukan Dugaan Korupsi Proyek PDNS di Kominfo yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
Indonesia
Pemerintah Berharap RUU KUHAP Tak Lebur Tugas Polisi, Jaksa Hingga Hakim
Polisi memiliki tugas sebagai penyidik utama
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 Februari 2025
Pemerintah Berharap RUU KUHAP Tak Lebur Tugas Polisi, Jaksa Hingga Hakim
Indonesia
‘Perlawanan’ Terbaru Jaksa Terhadap Vonis Bebas Ronald Tannur
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyerahkan memori kasasi terkait dibebaskannya Gregorius Ronald Tannur
Frengky Aruan - Rabu, 21 Agustus 2024
‘Perlawanan’ Terbaru Jaksa Terhadap Vonis Bebas Ronald Tannur
Indonesia
Dakwaan Jaksa Sebutkan Pejabat Daerah Rugikan Negara Rp 300 Triliun di Kasus Timah
Perbuatan para terdakwa tersebut diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Juli 2024
Dakwaan Jaksa Sebutkan Pejabat Daerah Rugikan Negara Rp 300 Triliun di Kasus Timah
Indonesia
Jaksa akan Melawan Putusan Bebas Ronald Tannur
Kejaksaan Agung akan mengajukan kasasi atas putusan bebas Ronald Tannur.
Ikhsan Aryo Digdo - Jumat, 26 Juli 2024
Jaksa akan Melawan Putusan Bebas Ronald Tannur
Indonesia
Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana Dituntut 5 Tahun Penjara
Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana selama lima tahun penjara serta denda Rp200 juta subsider enam bulan
Mula Akmal - Rabu, 29 November 2023
Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana Dituntut 5 Tahun Penjara
Bagikan