Jaksa akan Melawan Putusan Bebas Ronald Tannur


Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar/ dok Kejagung)
MerahPutih.com - Kejaksaan Agung akan mengajukan kasasi atas putusan bebas Ronald Tannur yang diduga menganiaya pacarnya, Dini Sera Afrianti (29) hingga tewas.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengungkapkan kasasi diajukan karena putusan hakim dianggap tidak mempertimbangkan fakta di persidangan.
“Saat ini sedang mempersiapkan administrasi karena waktunya 14 hari setelah putusan,” kata Harli kepada wartawan di Jakarta Selatan, Jumat (26/7).
Harli menyebut, pihaknya masih menunggu salinan putusan dari pengadilan. Ia mengungkapkan bahwa putusan hakim dianggap tidak mempertimbangkan fakta-fakta persidangan dan hanya didasarkan pada pemikiran pribadi hakim.
Baca juga:
DPR dan Penegak Hukum Diminta Mendalami Vonis Bebas Ronald Tannur
Harli juga menyesalkan bahwa hakim tidak mempertimbangkan bukti-bukti yang diajukan oleh jaksa penuntut umum, seperti rekaman CCTV yang menunjukkan kendaraan terdakwa melindas korban serta hasil visum menyatakan korban tewas akibat luka.
"Kami menilai bukti-bukti ini seharusnya dipertimbangkan dalam keputusan, dan dengan fakta-fakta tersebut, seharusnya tidak ada putusan bebas untuk terdakwa," ungkap Harli.
Harli menanggapi pertimbangan hukum mengenai tindakan Ronald yang memberikan bantuan pernapasan kepada korban.
Ia menilai hal tersebut seharusnya tidak dijadikan alasan untuk membebaskan terdakwa, mengingat niat jahat Ronald terhadap korban sudah terbukti.
Baca juga:
Sekjen PAN: Vonis Bebas Ronald Tannur Mengusik Rasa Keadilan
"Ini adalah faktor yang meringankan, bukan pemenuhan unsur. Tindakan membantu korban seharusnya tidak menjadi alasan pembebasan," jelas Harli. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Jaksa Bantah Klaim Politisasi Kasus Korupsi Impor Gula Tom Lembong

Azam Akhmad, Jaksa Penilap Barbuk Investasi Robot Fahrenheit Rp 11,7 M Divonis 7 Tahun Bui

Pelaku Pembacokan Jaksa Kejari di Deli Serdang Ditangkap, Motifnya Masih Didalami

Seorang Jaksa dan ASN Dibacok di Deli Serdang, Kejagung Beri Instruksi untuk Meningkatkan Kewaspadaan

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Temukan Dugaan Korupsi Proyek PDNS di Kominfo yang Rugikan Negara Ratusan Miliar

Pemerintah Berharap RUU KUHAP Tak Lebur Tugas Polisi, Jaksa Hingga Hakim

‘Perlawanan’ Terbaru Jaksa Terhadap Vonis Bebas Ronald Tannur

Dakwaan Jaksa Sebutkan Pejabat Daerah Rugikan Negara Rp 300 Triliun di Kasus Timah

Jaksa akan Melawan Putusan Bebas Ronald Tannur

Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana Dituntut 5 Tahun Penjara
