JakPro Ungkap Uang Kompensasi Warga Eks Kampung Bayam Rp 13,9 Miliar
Daerah Kampung Bayam awalnya adalah lokasi kawasan terbuka milik Pemprov DKI Jakarta, (Foto: YouTube/Pemprov DKI Jakarta)
MerahPutih.com - PT Jakarta Propertindo (JakPro) buka-bukaan perihal kucuran dana untuk kompensasi warga eks Kampung Bayam imbas penggusuran pembangunan Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara.
JakPro bilang anggaran yang dikeluarkan sebesar Rp 13,9 miliar.
Sebanyak 642 kepala keluarga (KK) masyarakat Kampung Bayam sudah mendapatkan biaya kompensasi atas penggantian hunian mereka di Kampung Bayam.
Biaya permukiman kembali melalui program Resettlement Action Plan (RAP) berlangsung cukup panjang tahapan prosesnya, yaitu dimulai pada akhir 2019 hingga pertengahan tahun 2021.
"Sebesar Rp 13,9 miliar total biaya RAP Disclosure telah diberikan kepada 642 KK terdampak," kata Direktur Utama PT Jakpro, Iwan Takwin, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (27/1).
Iwan melanjutkan, nominal yang diterima masing-masing warga bervariasi. Mulai dari Rp 6 juta sampai dengan Rp 110 juta.
Program RAP ini merupakan hasil musyawarah secara berkelanjutan dengan kelompok-kelompok warga eks Kampung Bayam.
Baca juga:
Konflik Kampung Bayam, Pj Gubernur Heru Tegaskan Dirinya Harus Hargai Jakpro
Iwan menuturkan, proses ganti rugi berjalan selama dua tahun, atau sebelum Kampung Susun Bayam (KSB) selesai dibangun sebagai hunian pekerja pendukung operasional (HPPO) JIS.
Dari sisi hukum pihaknya telah menyelesaikan kewajibannya yang diberikan oleh Pemprov DKI.
Hal ini mengacu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 tahun 2018 tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan dalam Rangka Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Nasional.
Program penataan ini merupakan langkah peremajaan wilayah Jakarta Utara untuk mendukung pertumbuhan kota yang sehat dan berkelanjutan.
Daerah Kampung Bayam awalnya adalah lokasi kawasan terbuka milik Pemprov DKI Jakarta yang sering dimanfaatkan warga sekitar Papanggo sebagai tempat pembuangan sampah.
"Setelah RAP rampung selesai pada tahun 2021, dibangunlah HPPO JIS yang bertujuan untuk mendukung konsep keberlanjutan kawasan JIS," tutupnya. (Asp)
Baca juga:
Pemprov DKI Langsung Respons Perselisihan JakPro dengan Warga Kampung Bayam
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Jakarta Jadi Wilayah Terpadat di Dunia, DPRD Usul Pengaturan Perbatasan
Momen Akrab Presiden Prabowo Subianto Menerima Kunjungan Ratu Maxima di Istana Merdeka
Pramono Ajak Diaspora di Berlin Ikut Wujudan Research Ecosystem Jakarta
Super League 2025: Persija Jakarta Kalahkan PSIM Yogyakarta dengan Skor 2-0
Stafsus Pramono Bilang Pengendalian Emisi Kendaraan Tak Bisa Hanya Jakarta Harus Wilayah Tetangga
Wagub Maluku Utara Sarbin Sehe Sambangi KPK Bahas Progress Antisipasi Korupsi
DKI Susun Koefisien PKB untuk Disinsentif Kendaraan tak Lulus Uji Emisi
Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72 Mulai Pulih, Polisi Siapkan Rumah Aman
DPRD DKI Minta Pemprov Tuntas Tangani Kebocoran Tanggul
Tak Terima Jakarta Jadi Kota Terpadat Dunia, Pemprov DKI Sebut Harusnya Peringkat 30