DKI Susun Koefisien PKB untuk Disinsentif Kendaraan tak Lulus Uji Emisi
Pelaksanaan uji emisi kendaraan di kawasan Industri dan Bisnis di Jakarta. (MP/Asropih)
MERAHPUTIH.COM - DINAS Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta tengah menyiapkan Kajian Nilai Koefisien Pencemaran Lingkungan (KPL) sebagai dasar penerapan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) berbasis emisi. Kebijakan ini dirancang untuk memberikan disinsentif bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi sekaligus memperkuat upaya pengendalian pencemaran udara di Jakarta.
Proses penyusunannya melibatkan peneliti, akademisi, lintas OPD, industri, asosiasi, dan NGO agar metodologi yang digunakan solid dan hasil analisisnya dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan kebijakan.
Kepala Dinas LH DKI Asep Kuswanto mengatakan kajian KPL merupakan amanat dari regulasi nasional PP Nomor 22 Tahun 2021 tentang tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup terkait dengan pemenuhan baku mutu emisi kendaraan dan Permendagri Nomor 8 Tahun 2024 yang mengatur pajak kendaraan berbasis emisi. "Bahwa lebih dari 40 persen polusi udara Jakarta berasal dari kendaraan bermotor," kata Asep di Jakarta, Jumat (28/11).
Baca juga:
Aturan Baru Pemprov Jakarta: Pengelola Kawasan Industri Wajib Berlakukan Uji Emisi Kendaraan
Dengan begitu, ucap Asep, diperlukan langkah untuk menginternalisasi biaya eksternalitas lingkungan ke dalam instrumen fiskal seperti PKB.
Dengan adanya kebijakan ini, pemilik kendaraan diharapkan lebih disiplin dalam merawat kendaraan dan melakukan uji emisi agar tidak terkena disinsentif berupa koefisien tambahan pada PKB.(Asp)
Baca juga:
17 Truk Berat Gagal Uji Emisi di Kawasan Industri JIEP, Terancam Kena Denda Rp 50 Juta
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DKI Susun Koefisien PKB untuk Disinsentif Kendaraan tak Lulus Uji Emisi
DPRD DKI Minta Pemprov Tuntas Tangani Kebocoran Tanggul
Tak Terima Jakarta Jadi Kota Terpadat Dunia, Pemprov DKI Sebut Harusnya Peringkat 30
PSI Tagih Janji Gubernur Pramono Segera Perbaiki Tanggul Jebol di Pantai Mutiara
Renovasi Kota Tua Ditarget Rampung sebelum MRT Beroperasi 2029
Jakarta-Berlin Perkuat Kerja Sama, Mulai dari Mobilitas Berkelanjutan hingga Ekonomi Kreatif
Jakarta Targetkan Masuk 50 Kota Global 2030, Gubernur Pramono Ungkap Langkah Konkret di Berlin
Prostitusi Berulang di Gang Royal, Dewan DKI Minta Penegakan Tegas untuk Tindakan Melanggar Hukum
Pemprov DKI Lanjutkan Normalisasi Sungai, Ciliwung dan Krukut Jadi Prioritas
Potensi Cuaca Ekstrem Mengancam, Pemprov DKI belum Ada Rencana Gelar Modifikasi Cuaca