DKI Susun Koefisien PKB untuk Disinsentif Kendaraan tak Lulus Uji Emisi
Pelaksanaan uji emisi kendaraan di kawasan Industri dan Bisnis di Jakarta. (MP/Asropih)
MERAHPUTIH.COM - DINAS Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta tengah menyiapkan Kajian Nilai Koefisien Pencemaran Lingkungan (KPL) sebagai dasar penerapan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) berbasis emisi. Kebijakan ini dirancang untuk memberikan disinsentif bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi sekaligus memperkuat upaya pengendalian pencemaran udara di Jakarta.
Proses penyusunannya melibatkan peneliti, akademisi, lintas OPD, industri, asosiasi, dan NGO agar metodologi yang digunakan solid dan hasil analisisnya dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan kebijakan.
Kepala Dinas LH DKI Asep Kuswanto mengatakan kajian KPL merupakan amanat dari regulasi nasional PP Nomor 22 Tahun 2021 tentang tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup terkait dengan pemenuhan baku mutu emisi kendaraan dan Permendagri Nomor 8 Tahun 2024 yang mengatur pajak kendaraan berbasis emisi. "Bahwa lebih dari 40 persen polusi udara Jakarta berasal dari kendaraan bermotor," kata Asep di Jakarta, Jumat (28/11).
Baca juga:
Aturan Baru Pemprov Jakarta: Pengelola Kawasan Industri Wajib Berlakukan Uji Emisi Kendaraan
Dengan begitu, ucap Asep, diperlukan langkah untuk menginternalisasi biaya eksternalitas lingkungan ke dalam instrumen fiskal seperti PKB.
Dengan adanya kebijakan ini, pemilik kendaraan diharapkan lebih disiplin dalam merawat kendaraan dan melakukan uji emisi agar tidak terkena disinsentif berupa koefisien tambahan pada PKB.(Asp)
Baca juga:
17 Truk Berat Gagal Uji Emisi di Kawasan Industri JIEP, Terancam Kena Denda Rp 50 Juta
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pasar Tumpah Bikin Kios Resmi Sepi, Pengamat Minta Gubernur Pramono Bereskan
1.790 Pasukan Orange Disiagakan Angkut Sampah Bekas Banjir
Fraksi Golkar DPRD DKI Sebut Pembangunan JPO akan Geliatkan Usaha di Sarinah
Penuhi Pasokan Daging di 2026, Pemprov DKI bakal Impor 7.500 Sapi dari Australia
Bukan Rp 100 Miliar, Gubernur Pramono Tegaskan Pembongkaran Tiang Monorel Rasuna Said hanya Rp 254 Juta
Warga Pesisir Jakarta Diminta Waspada Banjir Rob hingga 20 Januari 2026
El Clasico Barcelona vs Real Madrid Siap Digelar di Jakarta, Gubernur Pramono Siap Berikan Dukungan
Sejumlah Warga Asrama Polisi di Mampang Terjebak Banjir Besar, Prioritas Evakuasi
Gubernur Pramono Jawab Tuntutan Buruh soal Subsidi Upah Rp 200 Ribu
Pemprov DKI Tata Kawasan Pasar Baru Hingga Kota Tua pada Pertengahan 2026