Jakarta PSBB Total, SIKM Diberlakukan Lagi?

Petugas mendata identitas pendatang tanpa SIKM saat akan dikarantina di GOR Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (3/5/2020). (ANTARA/HO-Sudinhub Jaktim).
Merahputih.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum memutuskan bakal menerapkan kembali Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM) selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total. Pemprov DKI bakal berkoordinasi terlebih dulu dengan pemerintah pusat soal ini.
"Tentu pemerintah pusat punya harapan, pandangan, pemikiran-pemikiran mungkin punya solusi lain, kita harus mendengar dan menghormati apa yang menjadi harapan keinginan pemerintah pusat," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Kamis (10/9).
Baca Juga:
Jelang New Normal, Menaker Berharap Karyawan Ter-PHK Bisa Dipekerjakan Lagi
Dalam penentuan aturan pembatasan masyarakat keluar masuk Ibu Kota bakal ada campur tangan dari pemerintah pusat.

Hingga kini, Pemprov DKI baru memutuskan beberapa kebijakan yang lebih luas cakupannya. Namun bagi pembatasan gerak warga dari dalam dan ke luar Jakarta masih perlu pembahasan lebih lanjut.
Riza berjanji bakal mengumumkannya secara bertahap. "Kita ini selesaikan dulu soal makronya, hal-hal yang prinsip dulu substansi kita putuskan bersama," beber dia.
Baca Juga:
Pemprov DKI sendiri berkoordinasi dengan kepala daerah sekitar Jakarta dan pemerintah pusat. Setelahnya ia akan mengadakan diskusi internal sebelum mengambil keputusan.
"Akan ada rapat internal menindaklanjuti apa yang menjadi petunjuk dan arahan dari pemerintah pusat," ucapnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Target Ambisius Pemprov DKI untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga Jakarta Hingga 2029

Gulkarmat Jakarta Beri Peringatan Keras tentang Bahaya Kebakaran Perkantoran pada Akhir Pekan

Pramono Pastikan Jakarta Aman dan Normal Kembali, Layanan Transjakarta Hingga MRT Masih Gratis Hingga 8 September

Usai Insiden Affan Kurniawan Dilindas Rantis Polisi, Prabowo Disebut Ingin Demokrasi Dibangun di Atas Aspirasi yang Sehat

Hindari Kericuhan Aksi Demo, Pemprov DKI Pulangkan para Pegawai

Pemprov DKI Jakarta Bertanggung Jawab Penuh atas Kerusakan Pasca Demo Rusuh di Depan Gedung DPR

Jakarta Menuju Kota Global, Tidak Terpisahkan Kawasan Tanpa Rokok Termasuk di Gerbong Kereta

Macet di Jalan TB Simatupang tak Terbendung, Pramono Mau Terapkan Sistem Ganjil-Genap

Atasi Macet Horor di TB Simatupang, Pemprov DKI Buka Wacana Alih Fungsi Trotoar dan Pembangunan Jalan Layang

Belum Tertarik Jabat Komisaris BUMD DKI, Ahok: Enakan Begini, Free Man
