Jakarta PPKM Level 2, Kapasitas Angkut TransJakarta Jadi 100 Persen
TransJakarta. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) mulai memberlakukan kembali kapasitas angkut pelanggan sebesar 100 persen menyusul membaiknya kasus COVID-19 di Ibu Kota.
Sebelumnya, sebagai upaya menekan angka penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), Transjakarta membatasi keterangkutan pelanggan maksimal sebesar 50 persen dari jumlah kapasitas total.
Baca Juga:
PPKM Jakarta Level 2, Masuk Kantor Harus Pakai Aplikasi PeduliLindungi
Direktur Operasional PT Transjakarta, Prasetia Budi menyampaikan, kebijakan ini sebagai tindaklanjut dari Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1245 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 2019.
Kemudian Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pergubungan (Kadishub) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta Nomor 441 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pembatasan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 2019
Hal ini, sejalan dengan mulai pulihnya kegiatan masyarakat seiring status PPKM yang dinyatakan turun menjadi level 2.
"Jadi nanti semua marka atau tanda jarak aman yang terpasang di lantai halte, bus dan bangku pelanggan akan dicopot secara bertahap," ujar Prasetia.
Prasetia menekankan Transjakarta tetap menerapkan standar protokol kesehatan yang ketat, baik di halte maupun di dalam bus
"Pelanggan juga diwajibkan untuk menunjukkan bukti telah melakukan vaksinasi COVID-19 kepada petugas baik melalui aplikasi PeduliLindungi, JAKI atau menggunakan dokumen sertifikat yang sudah dicetak atau secara digital melalui ponsel masing- masing," katanya. (Asp)
Baca Juga:
Pelonggaran PPKM Picu Peningkatan Mobilitas Kendaraan di Jakarta
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pesepeda Meninggal Tertabrak Bus Listrik Transjakarta, Pemprov DKI: Kami Kawal Penanganannya
Transjakarta Sampaikan Duka atas Meninggalnya Pejabat SKK Migas Akibat Kecelakaan
Pejabat SKK Migas Hudi Dananjoyo Meninggal Dunia Usai Terlibat Kecelakaan di Sudirman
Transjakarta Tangkap 3 Pelaku Copet setelah Perayaan Natal di GBK
Operasional TransJakarta BW9 Kota Tua - PIK Dihentikan, Ini Rute Penggantinya
Marak Penipuan Lowongan Pekerjaan, Transjakarta: Proses Rekrutmen Tidak Dipungut Biaya
Halte Tanjung Duren Diperluas untuk Optimalisasi Ruang, Akomodasi Keluhan Penumpang
Ada Kegiatan Jakarta Penuh Warna, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan
Imbas Gangguan MRT Jakarta, Transjakarta Langsung Tambah Armada
Pohon Tumbang di Senayan, Transjakarta tak Layani Rute Masjid Agung - ASEAN Arah Kota