Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Jaga Netralitas Pemilu, Foto Jokowi Bersama Capres dan Parpol Harus Diturunkan

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 20 November 2023
Jaga Netralitas Pemilu, Foto Jokowi Bersama Capres dan Parpol Harus Diturunkan

Presiden Joko Widodo. ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Maraknya baliho dan poster pasangan capres-cawapres dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai mengganggu netralitas Pemilu 2024 . Pasalnya, sosok Presiden perlu memberikan sikap netral dalam pesta demokrasi.

Pakar komunikasi politik Emrus Sihombing, menilai, balih-baliho yang menampilkan Presiden Jokowi bersama kontestan Pilpres seperti Prabowo Subianto seharusnya diturunkan selama bulan-bulan politik.

Baca Juga:

Jokowi Sebut Biden Tidak Tanggapi Desakan Gencatan Senjata di Gaza

“Ini bulan-bulan politik, harusnya foto tokoh politik, kontestasi politik yang bersama Presiden Jokowi, sekalipun foto lama harusnya diturunkan atau di-take down,” ujar Emrus kepada wartawan dikutip di Jakarta, Senin (20/11).

Apalagi, lanjut Emrus, khususnya baliho Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang dipimpin oleh Kaesang Pangarep, anak bungsu Presiden Jokowi, yang merupakan pendukung Prabowo-Gibran Rakabuming Raka.

"Sehingga penempatan foto-foto tersebut dapat memengaruhi persepsi khalayak terhadap kontestasi politik," jelas Emrus.

Meski Jokowi sebelumnya menunjukkan simbol netralitas dengan mengundang tiga calon presiden ke Istana Negara, yaitu Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo, Emrus menilai seharusnya tindakan serupa dilakukan dalam kegiatan lainnya.

Baca Juga:

JK Sepakat Dengan Ganjar Skor Penegakan Hukum Era Jokowi Hanya 5

“Para pendukung parpol bersama Prabowo-Gibran idealnya tidak mencantumkan foto Bapak Presiden,” tuturnya.

Emrus berharap para kontestan Pemilu 2024 mengedepankan kekuatan ideologis, politik moral, serta tidak semata menerapkan politik elektoral.

Menurutnya ketika kekuatan ideologis bertemu dengan kekuatan elektoral, harus dimenangkan oleh politik ideologis.

Peristiwa tidak ideologis itu menurutnya terjadi ketika MK memutuskan kepala daerah umur di bawah 40 tahun dapat menjadi calon presiden atau wakil presiden. Setelah itu Gibran diumumkan menjadi Cawapres Prabowo. (Knu)

Baca Juga:

Presiden Jokowi Kritisi Hak Hidup Warga Gaza di Retreat KTT APEC

#Pemilu #Pemilu 2024 #Joko Widodo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Dr Tifa Tolak Damai di Sidang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Tegaskan Pantang Mundur
Dr Tifa menolak damai di sidang kasus ijazah palsu Jokowi. Ia menegaskan, bahwa dirinya tidak akan mundur.
Soffi Amira - Kamis, 02 Juli 2026
Dr Tifa Tolak Damai di Sidang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Tegaskan Pantang Mundur
Indonesia
Sidang dr Tifa Berlanjut Pekan Depan, Jokowi Siap Hadir Bawa Ijazah Asli
Jokowi siap hadir di sidang dr Tifa pekan depan. Ia akan membawa ijazah aslinya ke persidangan.
Soffi Amira - Kamis, 02 Juli 2026
Sidang dr Tifa Berlanjut Pekan Depan, Jokowi Siap Hadir Bawa Ijazah Asli
Berita
Ijazah Jokowi Dinyatakan Asli, Jaksa Sebut dr Tifa tak Mampu Buktikan Tuduhannya
Jaksa menyatakan bahwa ijazah Jokowi asli. Dr Tifa disebut tak mampu membuktikan tuduhannya.
Soffi Amira - Kamis, 02 Juli 2026
Ijazah Jokowi Dinyatakan Asli, Jaksa Sebut dr Tifa tak Mampu Buktikan Tuduhannya
Indonesia
Link Live Streaming Sidang Perdana dr Tifa Dugaan Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Kendati demikian, PN Jaktim menerapkan sterilisasi total saat memasuki fase pembuktian demi menjaga integritas kesaksian para saksi ahli maupun saksi fakta
Angga Yudha Pratama - Kamis, 02 Juli 2026
Link Live Streaming Sidang Perdana dr Tifa Dugaan Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Bagikan