Jaga Netralitas Pemilu, Foto Jokowi Bersama Capres dan Parpol Harus Diturunkan

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 20 November 2023
Jaga Netralitas Pemilu, Foto Jokowi Bersama Capres dan Parpol Harus Diturunkan

Presiden Joko Widodo. ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Maraknya baliho dan poster pasangan capres-cawapres dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai mengganggu netralitas Pemilu 2024 . Pasalnya, sosok Presiden perlu memberikan sikap netral dalam pesta demokrasi.

Pakar komunikasi politik Emrus Sihombing, menilai, balih-baliho yang menampilkan Presiden Jokowi bersama kontestan Pilpres seperti Prabowo Subianto seharusnya diturunkan selama bulan-bulan politik.

Baca Juga:

Jokowi Sebut Biden Tidak Tanggapi Desakan Gencatan Senjata di Gaza

“Ini bulan-bulan politik, harusnya foto tokoh politik, kontestasi politik yang bersama Presiden Jokowi, sekalipun foto lama harusnya diturunkan atau di-take down,” ujar Emrus kepada wartawan dikutip di Jakarta, Senin (20/11).

Apalagi, lanjut Emrus, khususnya baliho Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang dipimpin oleh Kaesang Pangarep, anak bungsu Presiden Jokowi, yang merupakan pendukung Prabowo-Gibran Rakabuming Raka.

"Sehingga penempatan foto-foto tersebut dapat memengaruhi persepsi khalayak terhadap kontestasi politik," jelas Emrus.

Meski Jokowi sebelumnya menunjukkan simbol netralitas dengan mengundang tiga calon presiden ke Istana Negara, yaitu Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo, Emrus menilai seharusnya tindakan serupa dilakukan dalam kegiatan lainnya.

Baca Juga:

JK Sepakat Dengan Ganjar Skor Penegakan Hukum Era Jokowi Hanya 5

“Para pendukung parpol bersama Prabowo-Gibran idealnya tidak mencantumkan foto Bapak Presiden,” tuturnya.

Emrus berharap para kontestan Pemilu 2024 mengedepankan kekuatan ideologis, politik moral, serta tidak semata menerapkan politik elektoral.

Menurutnya ketika kekuatan ideologis bertemu dengan kekuatan elektoral, harus dimenangkan oleh politik ideologis.

Peristiwa tidak ideologis itu menurutnya terjadi ketika MK memutuskan kepala daerah umur di bawah 40 tahun dapat menjadi calon presiden atau wakil presiden. Setelah itu Gibran diumumkan menjadi Cawapres Prabowo. (Knu)

Baca Juga:

Presiden Jokowi Kritisi Hak Hidup Warga Gaza di Retreat KTT APEC

#Pemilu #Pemilu 2024 #Joko Widodo
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sekjen PDIP: Tantangan Pemerintahan Prabowo Warisan Era Jokowi
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menilai tantangan yang dihadapi Presiden Prabowo Subianto merupakan warisan dari pemerintahan Jokowi.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Juni 2026
Sekjen PDIP: Tantangan Pemerintahan Prabowo Warisan Era Jokowi
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Dinobatkan Jadi Alumni Terbaik UGM
Beredar informasi yang menyebut Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dinobatkan sebagai lulusan terbaik UGM. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 27 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Dinobatkan Jadi Alumni Terbaik UGM
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pembuat Ijazah Jokowi Buat Pengakuan soal Adanya Modifikasi
Beredar informasi yang menyebut, pembuat ijazah Jokowi muncul ke publik dan membuat pengakuan.
Frengky Aruan - Sabtu, 09 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pembuat Ijazah Jokowi Buat Pengakuan soal Adanya Modifikasi
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Bagikan