Jadwal PSU Pileg Yang Ditetapkan KPU

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 Juni 2024
Jadwal PSU Pileg Yang Ditetapkan KPU

Ilustrasi TPS. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan digelarnya 20 pemungutan suara ulang (PSU) Pileg 2024 berdasarkan putusan sengketa yang dibacakan 6-10 Juni lalu, baik Pileg DPRD, DPR, maupun DPD.

Terdapat 2 perkara yang harus dilakukan PSU dalam rentang 21 hari atau maksimum pada 26-27 Juni 2024, kemudian 11 perkara yang wajib PSU dalam 30 hari atau maksimum 5-9 Juli 2024, serta 7 perkara yang mesti PSU dalam 45 hari atau maksimum 20 dan 24 Juli 2024.

Komisi Pemilihan Umum RI telah menetapkan tahapan dan jadwal pemungutan suara ulang dan serta penghitungan ulang surat suara sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi atas perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pemilihan Umum Legislatif 2024.

Berdasarkan Surat Keputusan KPU RI Nomor 767 tentang Tahapan dan Jadwal Penghitungan Ulang Surat Suara Pasca-Putusan MK; Nomor 768 tentang Tahapan dan Jadwal Pemungutan Suara Ulang Pasca-Putusan MK; dan Nomor 769 tentang Tahapan dan Jadwal Pemungutan Suara Ulang dan Penghitungan Ulang Surat Suara Pasca-Putusan MK, KPU telah menetapkan tanggal 19, 22, 26, dan 29 Juni, serta 6 dan 13 Juli untuk seluruh tahapan penghitungan ulang surat suara dan pemungutan suara ulang (PSU).

Baca juga:

KPU Masih Matangkan Legalisasi Dokumen Pemungutan Ulang Pileg 2024

Pemungutan suara ulang dijadwalkan digelar pada hari Sabtu.

Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, KPU memilih hari libur supaya calon pemilih mempunyai waktu yang tepat untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS).

"Hari Sabtu adalah hari libur sehingga pemilih memiliki waktu yang pas untuk memberikan suaranya ke tempat pemungutan suara," kata Idham.

KPU membagi jadwal tahapan berdasarkan putusan MK sebagai berikut:

Baca juga:

KPU Janji Gunakan Ragam Media Gaet Pemilih di PSU Pileg

Pemungutan suara ulang dan penghitungan ulang surat suara di TPS direncanakan pada:

Sabtu 22 Juni 2024 untuk:

  • Putusan MK No.: 143-01-03-29/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024
  • ?Putusan MK No.: 01-01-05-32/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024

Sabtu,29 Juni 2024 untuk:

  • Putusan MK No: 55-02-02-12/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024
  • ?Putusan MK No: 74-01-12-12/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024
  • ?Putusan MK No: 251-01-17-04/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024
  • ?Putusan MK No: 225-01-01-04/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024
  • ?Putudan MK No: 234-01-03-04/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024
  • ?Putusan MK No: 05-01-12-38/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024
  • Putusan MK No: 284-01-02-20/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024
  • ?Putusan MK No: 149-01-16-02/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024
  • ?Putusan MK No: 184-01-04-02/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024
  • ?Putusan MK No: 98-01-05-26/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024
  • ?Putusan MK No: 73-01-03-05/PHPU.DPR-DPRD-XXI/2024

Sabtu 13 Juli 2024 untuk:

  • Putusan MK No.: 125-01-08-29/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024
  • ?Putusan MK No: 247-01-04-04/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024
  • ?Putusan MK No: 177-02-16-37/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024
  • Putusan MK No: 185-02-16-37/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024
  • ?Putusan MK No: 158-02-16-37/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024
  • ?Putusan MK No: 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024

Penghitungan ulang surat suara direncanakan pada Rabu 26 Juni 2024 untuk:

  • Putusan MK No: 219-01-14-23/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024
  • ?Putusan MK No: 269-01-08-15/PHPU.DPR-DPRD-XXI/2024
  • Penghitungan ulang surat suara pada Rabu 19 Juni 2024 untuk:
  • Putusan MK No: 275-01-05-06/PHPU.DPR-DPRD-XXI/2024
  • ?Putusan MK No: 128-01-05-34/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024
  • Putusan MK No: 118-01-14-15/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024
  • ?Putusan MK No: 261-01-12-15/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024
  • ?Putusan MK No: 21-02-08-18/PHPU.DPR-DPRD-XXI/2024

Penghitungan ulang surat suara direncanakan pada Sabtu 06 Juli 2024 untuk:

  • Putusan MK No: 153-01-12-01/PHPU.DPR-DPRD-XXI/2024
  • ?Putusan MK No: 54-01-05-01/PHPU.DPR-DPRD-XXII/ 2024
  • ?Putusan MK No: 20-01-04-01/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024
  • ?Putusan MK No: 121-02-22-01/PHPU.DPR-DPRD-XXI/2024
  • ?Putusan MK No: 105-01-18-01/PHPU.DPR-DPRD-XXI/2024
  • ?Putusan MK No: 16-01-22-01/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024
  • ?Putusan MK No: 221-01-12-37/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024
#Pileg #KPU #Mahkamah Konstitusi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Adies Kadir Janji Tidak Akan Terlibat Perkara Berkaitan Partai Golkar di MK
Sebelum dilantik sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi, Adies Kadir menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Wakil Ketua DPR RI periode 2024-2029.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Februari 2026
Adies Kadir Janji Tidak Akan Terlibat Perkara Berkaitan Partai Golkar di MK
Indonesia
Adies Kadir Resmi Jadi Hakim MK, Ucap Sumpah di Hadapan Prabowo
Adies Kadir resmi jadi hakim Mahkamah Konstitusi, ucap sumpah jabatan di Istana Negara. Adies Menggantikan Arief Hidayat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 05 Februari 2026
Adies Kadir Resmi Jadi Hakim MK, Ucap Sumpah di Hadapan Prabowo
Indonesia
Arief Hidayat Resmi Pensiun Dari Hakim Konstitusi MK
DPR RI dalam rapat paripurna pada Selasa (27/1) menetapkan Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi menggantikan posisi Arief.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Februari 2026
Arief Hidayat Resmi Pensiun Dari Hakim Konstitusi MK
Indonesia
Perkuat Sistem Pajak, DPR RI Pertahankan Pasal Kerahasiaan UU KUP
DPR RI menyoroti penggunaan frasa ‘pihak lain’ dalam pasal tersebut sebagai bentuk larangan yang bersifat menyeluruh
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Januari 2026
Perkuat Sistem Pajak, DPR RI Pertahankan Pasal Kerahasiaan UU KUP
Indonesia
Bahlil: Adies Kadir Sudah Mundur dari Golkar Sebelum Ditetapkan Hakim MK
Ketum Golkar Bahlil Lahadalia memastikan Adies Kadir mundur dari kepengurusan dan keanggotaan Golkar usai terpilih sebagai Hakim MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 29 Januari 2026
Bahlil: Adies Kadir Sudah Mundur dari Golkar Sebelum Ditetapkan Hakim MK
Indonesia
Eks Golkar Adies Kadir Jadi Hakim MK, Bahlil: Kami Wakafkan ke Negara
Bahlil Lahadalia mengumumkan Adies Kadir tidak lagi menjadi pengurus maupun kader Partai Golkar setelah pencalonannya sebagai Hakim MK disetujui DPR RI.
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Eks Golkar Adies Kadir Jadi Hakim MK, Bahlil: Kami Wakafkan ke Negara
Indonesia
Dipilih Jadi Hakim MK, Golkar Umumkan Adies Kadir Bukan Lagi Kader
Bahlil, saat ditanya tanggal pasti mengenai kapan berlakunya status Adies yang bukan lagi kader Golkar, menyebutkan itu telah ditetapkan sekitar beberapa hari lalu.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Januari 2026
 Dipilih Jadi Hakim MK, Golkar Umumkan Adies Kadir Bukan Lagi Kader
Indonesia
DPR Pilih Adies Kadir Jadi Hakim MK, Saan Mustopa Buka Alasannya
Saan menjelaskan DPR memiliki kewenangan konstitusional untuk menetapkan dan mengubah sepanjang mengikuti mekanisme yang berlaku.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Januari 2026
DPR Pilih Adies Kadir Jadi Hakim MK, Saan Mustopa Buka Alasannya
Lainnya
Komisi III DPR Setujui Adies Kadir Sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi Terpilih
Wakil Ketua DPR Adies Kadir mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon hakim Mahkamah Konstitusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).
Didik Setiawan - Senin, 26 Januari 2026
Komisi III DPR Setujui Adies Kadir Sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi Terpilih
Indonesia
Menko Yusril Targetkan RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Bulan, Bantah Ada Penolakan dari DPR
Pemerintah menargetkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) penataan jabatan yang dapat diisi anggota Polri aktif selesai dan diterbitkan akhir Januari 2026.
Wisnu Cipto - Kamis, 22 Januari 2026
Menko Yusril Targetkan RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Bulan, Bantah Ada Penolakan dari DPR
Bagikan