Jadi Tersangka Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo cs Berpotensi Ditahan
Rilis Polda Metro Jaya.(foto: Merahputih.com/Kanu)
MERAHPUTIH.COM - POLDA Metro Jaya telah menetapkan delapan orang tersangka, salah satunya, Roy Suryo, dalam kasus tuduhan hoaks ijazah palsu Presiden Ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi). Penahanan kedelapan tersangka ini ditentukan dalam pemeriksaan nantinya.
"Ada beberapa pertimbangan yang akan dijadikan sebagai bahan pertimbangan saat pelaksanaan pemeriksaan kepada tersangka," jelas Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin dalam konferensi pers di kantornya , Jumat (7/11).
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mengungkapkan penyidik total memeriksa 130 saksi dan 20 ahli. Para saksi ahli yang diperiksa, termasuk ahli pidana, IT, sosilologi hukum, komunikasi sosial, dan bahasa.
Menurut Asep, gelar perkara penetapan tersangka didasarkan langkah Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang melibatkan dari pihak eksternal. Hal itu dilakukan untuk menghasilkan penyidikan konprehensif dan ilmiah berdasarkan pemeriksaan ahli-ahli di bidang masing-masing. "Berdasakan hasil penyelidikan, kami menetapkan delapan orang sebagai tersangka," kata Asep.
Baca juga:
Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Ijazah Palsu, Roy Suryo Cuma Senyum
Asep menyebut delapan tersangka yang terdiri Roy Suryo dan kawan-kawan (dkk) itu dibagi dua gugus. Lima tersangka yang masuk ke klaster pertama, yang terdiri ES, KTR, MRF, RE, dan DHL. "Tersangka dari klaster ini dikenai Pasal 310 dan atau Pasal 311 dan atau Pasal 160 KUHP juncto Ayat 2 UU ITE," kata Asep didampingi jajarannya.
Sementara itu, klaster kedua ditetapkan tiga tersangka. Mereka ialah RS, RHS, dan TT. "Klaster kedua dikenai Pasal 310, Pasal 311, dan atau Pasal 32 Ayat 1 juncto Pasal UU ITE," ujar Asep.
Menurut Asep, para tersangka menjadi tersangka karena terbukti telah menyebarkan tuduhan palsu terkait dengan ijazah Jokowi. Padahal, kata dia, penyidik yang sudah menyita dokumen Jokowi yang dikeluarkan Universitas Gadjah Mada (UGM).
“Ijazah Jokowi asli dan sah," kata Asep.(knu)
Baca juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
ANRI Pastikan tak Terima Salinan Ijazah Jokowi
[HOAKS atau FAKTA] : Roy Suryo Akhirnya Akui Keaslian Ijazah dan Meminta Maaf kepada Jokowi
Dicekal Ke Luar Negeri, Roy Suryo: Bukan Tahanan Kota
Roy Suryo cs Minta Gelar Perkara Khusus untuk Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Polda Metro Beri Sinyal Enggan Kasih Kesempatan
Roy Suryo Cs Dilarang Pergi ke Luar Negeri, Wajib Lapor ke Kantor Polisi Seminggu Sekali
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Larang Jokowi Bepergian ke Luar Negeri terkait Kasus Ijazah Palsu
Dugaan Ijazah Palsu Arsul Sani, Komisi III DPR Dilaporkan ke MKD
Profil Akademik Arsul Sani: Riwayat Sekolah, Gelar, dan Studi Doktoral
Momen Roy Suryo usai Jalani Pemeriksaan Kasus Tuduhan Ijazah Palsu di Polda Metro Jaya