Jadi Saksi Sidang Hasto, Saeful Bahri Sebut Sumber Uang Suap PAW dari Harun Masiku

Soffi AmiraSoffi Amira - Kamis, 22 Mei 2025
Jadi Saksi Sidang Hasto, Saeful Bahri Sebut Sumber Uang Suap PAW dari Harun Masiku

Eks kader PDIP, Saeful Bahri. Foto: MerahPutih.com/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Eks kader PDI Perjuangan (PDIP), Saeful Bahri mengatakan, uang suap pengurusan PAW anggota DPR 2019-2024 bersumber dari Harun Masiku.

Pernyataan itu disampaikannya ketika merespons pertanyaan dari Ronny Talapessy selaku kuasa hukum Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/5).

Mulanya, Ronny membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Saeful yang merupakan hasil putusan sidang pada 2020. Diketahui, Saeful juga merupakan salah satu terdakwa di kasus suap Harun Masiku.

Ronny mempertanyakan isi BAP yang menyebut adanya dua kali penyerahan uang senilai Rp 1.250.000.000 atau Rp 1,250 miliar oleh Harun Masiku.

Baca juga:

Dicecar Pengacara Hasto Soal Harun Masiku, KPK Klaim Tahu Lokasi Buron Tapi Ogah Ungkap

"Jadi didalam pertimbangan saudara saksi bahwa dana operasional tahap pertama tersebut dari Harun Masiku yang diterima oleh terdakwa secara bertahap yaitu pada tanggal 16 Desember 2019 sebesar Rp400 juta. Betul ya?" tanya Ronny.

"Betul," jawab Saeful.

"Artinya, sumber dana Rp400 juta tersebut dari Harun Masiku betul ya?" timpal Ronny memastikan.

"Betul," ucap Saeful.

Ronny kembali membacakan BAP Saeful, tepatnya ketika menjawab pertanyaan nomor 51 yang mempertegas mengenai asal-usul uang pengurusan PAW Harun Masiku.

Baca juga:

Kuasa Hukum Tegaskan Hasto Jalankan Instruksi Partai, tak Bahas Dana PAW

"Saya kutip, ya. Dapat saya jelaskan bahwa dana sebesar 1 miliar 250 juta seluruhnya berasal dari Harun Masiku," ujar Ronny.

"Oke," Jawab Saeful mengamini BAP tersebut.

Pada BAP tersebut, dijelaskan mengenai penggunaan uang seperti untuk kebutuhan operasional dalam proses PAW dari Riezky Aprilia menjadi Harun Masiku.

"Yang tadi terkait dengan Rp 1,250 miliar itu juga di dalam putusan saudara saksi halaman 117 (tahun) 2020, saudara saksi sampaikan bahwa uang yang diberikan keseluruhannya dari Harun Masiku ya?" tanya Ronny kembali memastikan.

Baca juga:

Bantah Aliran Dana Suap, Hasto: Untuk Program Penghijauan HUT PDIP

"Sebesar Rp 1,250 miliar," jawab Saeful.

Tak sampai di situ, Ronny juga menyinggung BAP Saeful yang menyatakan berpura-pura menelepon Hasto dengan tujuan agar seolah-olah ada perintah langsung. Sehingga, Agustiani Tio Fridelina bersedia membantu pengurusan PAW Harun Masiku.

"Ya memang waktu itu kan ada, waktu saya ajak Donny ke rumah aspirasi itu ketemu Pak Hasto," ungkap Saeful.

Mendengar keterangan itu, Ronny menanyakan ada tidaknya pembicaraan mengenai dana atau uang dalam pertemuan dengan Hasto di rumah Aspirasi. Saeful lantas menegaskan tak ada perihal tersebut.

"Apakah dengan pertemuan tersebut membicarakan dana?" tanya Ronny.

"Tidak," jawab Saeful. (Pon)

#Saeful Bahri #Hasto Kristiyanto #PDIP #Kasus Suap #Harun Masiku
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Megawati Rencanakan Kunjungan Balsan ke Presiden Prabowo, Dijadwalkan Oktober
Pertemuan tersebut merupakan lanjutan setelah kedua tokoh bertemu pada Senin (28/9) malam.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Megawati Rencanakan Kunjungan Balsan ke Presiden Prabowo, Dijadwalkan Oktober
Indonesia
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun, ini Profil dan Jejak Kariernya
Guruh Soekarnoputra meninggal dunia di usia 73 tahun, Sabtu (26/9). Ia meninggalkan karya dan lagu legendaris.
Soffi Amira - Sabtu, 26 September 2026
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun, ini Profil dan Jejak Kariernya
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Puan Ungkap PDIP sudah Diajak Bicara soal PT 5 Persen dan Syarat Capres Diusung 2 Parpol
Angka tersebut belum menjadi keputusan resmi karena masih dibicarakan secara informal oleh partai politik.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Puan Ungkap PDIP sudah Diajak Bicara soal PT 5 Persen dan Syarat Capres Diusung 2 Parpol
Indonesia
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Penaikan PT diperlukan untuk mendorong efektivitas kerja parlemen.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Indonesia
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Nusron Wahid buka suara soal perkara dugaan mafia tanah yang diproses KPK. Ia menyerahkan proses hukum kepada KPK dan memastikan pelayanan ATR/BPN tetap berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Indonesia
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
KPK menggeledah sejumlah lokasi di kantor ATR/BPN, termasuk ruangan Dirjen Lampri, terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
Indonesia
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
IM57+ Institute mendesak KPK mempertimbangkan penetapan korporasi sebagai tersangka, selain individu yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
Indonesia
Istana Tegaskan Prabowo Tak Intervensi Kasus Suap HGB yang Kaitkan Nusron Wahid
Istana menegaskan Prabowo Subianto tidak akan mengintervensi kasus dugaan suap HGB di Bogor yang turut mengaitkan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Istana Tegaskan Prabowo Tak Intervensi Kasus Suap HGB yang Kaitkan Nusron Wahid
Indonesia
KPK Bongkar Aliran Uang Kasus HGB, Summarecon Berpeluang Jadi Tersangka Korporasi
KPK membuka peluang menetapkan PT Summarecon Agung Tbk sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan suap pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
KPK Bongkar Aliran Uang Kasus HGB, Summarecon Berpeluang Jadi Tersangka Korporasi
Bagikan