Jadi Kunci Pengamanan Pemilu 2024, Polri Diminta Petakan Potensi Konflik

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 29 September 2023
Jadi Kunci Pengamanan Pemilu 2024, Polri Diminta Petakan Potensi Konflik

Ilustrasi Pemilu 2024. ANTARA/Ilustrator/Kliwon

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polri diharapkan jadi garda terdepan pengamanan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian berharap, jajaran Polri aktif memetakan potensi konflik untuk menyukseskan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

Apalagi, peran aparat keamanan merupakan salah satu kunci menjaga situasi tetap aman dan stabil termasuk saat Pemilu 2024 .

“Dari kepolisian saya harapkan betul, tidak hanya bekerja responsif, tetapi bekerja proaktif untuk mendinginkan suasana dan membaca potensi konflik dengan tepat dan akurat,” ujar Tito kepada wartawan di Jakarta, (29/9).

Baca Juga:

Bawaslu akan MoU dengan TNI-Polri untuk Wujudkan Kepastian Hukum di Pemilu 2024

Tito menjelaskan, berdasarkan pengamatannya beberapa konflik yang muncul tidak langsung terjadi begitu saja, tetapi ada proses yang melatarbelakanginya.

Oleh karena itu, dibutuhkan prediksi melalui pemetaan potensi konflik yang lebih baik sehingga tidak meletup.

Tito pun berharap, pada Pemilu nanti intelijen di daerah maupun pusat betul-betul diperkuat. Terlebih, seluruh daerah menggelar pilkada dan membutuhkan pengamanan.

Kondisi ini membuat sistem backup pengamanan antarwilayah tak seperti saat pilkada berlangsung di sebagian daerah.

“Betul-betul dipetakan daerah itu yang mana yang aman, mana yang rawan, mana yang sangat rawan sekali, sehingga yang sangat rawan bisa menjadi tambah kekuatan di situ,” ujar Tito yang juga mantan Kapolri ini.

Baca Juga:

Aktivitas Medsos ASN Solo Dipantau Ketat Jelang Pemilu 2024

Tito kembali menegaskan, akurasi pemetaan kerawanan menjadi sangat penting untuk mendukung keberhasilan pilkada.

Dia tak ingin Polri baru bergerak setelah konflik terjadi.

Selain itu, perlu juga adanya penyebaran pasukan di wilayah tertentu berdasarkan tingkat kerawanannya, sehingga sigap bergerak dan tak menunggu pasukan bantuan dari pusat.

“Jadi kuncinya adalah sekali lagi masalah akurasi dan mohon dilakukan simulasi-simulasi untuk memperkuat sinergi antara TNI/Polri, Satpol PP, dan Satlinmas,” jelas Tito.

Tito meyakini bahwa Polri dapat menjalankan tugasnya dengan baik dalam mendukung Pemilu dan Pilkada 2024.

“Apalagi saat ini kepercayaan publik terhadap Polri makin lama kian meningkat, sehingga menjadi modal untuk mengamankan agenda yang berlangsung secara massal tersebut,” tutup purnawirawan jenderal Polri ini.

Sebelumnya, Polri mengerahkan 434.197 personel dalam Operasi Mantap Brata 2023-2024 dalam rangka pengamanan Pemilu Serentak 2024.

Operasi Mantap Brata 2023-2024 dipimpin Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Komjen Fadil Imran sebagai kepala operasi satgasus dan Dankor Brimob Komjen Anang Revandoko sebagai wakil kepala operasi Satgasus.

Pola Operasi Mantap Brata 2023-2024 mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif, dengan didukung kegiatan penegakan hukum, humas, dan bantuan operasi; sehingga terwujud situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di seluruh wilayah Indonesia. (Knu)

Baca Juga:

Sanksi Berat Ancam ASN DKI yang Tak Netral di Pemilu 2024

#Polri #Pemilu 2024 #Pilpres 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
UU Polri terbaru juga memberi kewenangan kepada presiden memperpanjang masa dinas perwira tinggi bintang empat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Ketentuan tersebut dikembalikan pada amanat Pasal 30 ayat (4) UUD 1945. 

Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Usia pensiun Polri kini diperpanjang hingga 60 tahun. Komisi III DPR menegaskan, bahwa usia 60 tahun masih produktif.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Indonesia
Usia Pensiun Anggota Polri Diperpanjang, Pengamat Sentil Profesionalisme dan Semangat Kerja
Perpanjangan usia pensiun dapat menjadi bentuk penghargaan sekaligus motivasi bagi anggota kepolisian yang selama ini mengabdikan diri kepada negara.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Usia Pensiun Anggota Polri Diperpanjang, Pengamat Sentil Profesionalisme dan Semangat Kerja
Indonesia
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej membacakan langsung draf perubahan pasal krusial mengenai masa pensiun jenderal polisi tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juni 2026
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Indonesia
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
DPR resmi mengesahkan UU Polri. Dalam aturan itu, masa jabatan Kapolri berpeluang diperpanjang sesuai keputusan presiden.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
Indonesia
Tanggapi Usulan Menteri HAM, Pengamat: Polri Belum Perlu Buka Jabatan Strategis untuk Kalangan Sipil
Pengamat Hukum Kepolisian Edi Hasibuan menilai usulan membuka jabatan strategis nonoperasional Polri bagi kalangan sipil dalam revisi UU Polri belum menjadi kebutuhan mendesak.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Tanggapi Usulan Menteri HAM, Pengamat: Polri Belum Perlu Buka Jabatan Strategis untuk Kalangan Sipil
Bagikan