Jadi Ketum, Gus Tutut Janji Kuatkan Modal Ekonomi GP Ansor

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 27 November 2015
 Jadi Ketum, Gus Tutut Janji Kuatkan Modal Ekonomi GP Ansor

Ketua GP Ansor Yaqut Cholil Quomas atau akrab disapa Gus Tutut (Foto: WikiDPR.org)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peristiwa - Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Tutut berjanji membawa Gerakan Pemuda (GP) Ansor lebih kuat dalam bidang ekonomi kerakyatan. Dia berencana menguatkan permodalan guna mendukung anggota GP Ansor dalam menjalankan usaha.

"Selama ini kendalam sahabat Ansor bukan pada masalah kemalasan atau mental usahanya, melainkan karena masalah permodalan. Untuk itu, ke depan, saya akan kuatkan permodalan," katanya dalam sambutannya usai terpilih secara aklamasi dalam Kongres GP Ansor ke-XV di Pondok Pesantren Sunan Pandanaran, Ngaglik, Sleman, Yogyakarta, Jumat (27/11).

Selain itu, keponakan Gus Mus itu memaparkan tetap berusaha mencapai kepemimpinan tertinggi di era Nusron Wahid. Menurutnya, apa yang dilakukan Nusron semasa kemimpinan dapat dikatakan baik. "Tidak mustahil mencapai capaian tertinggi itu," imbuhnya.

Gus Tutut juga mengungkapkan tetap membawa GP Ansor dalam tradisinya. "Ansor tetap fokus pada dakwah agama, memperkuat kutuhan bangsa dan kedaulatan," katanya.

Seperti diketahui, Gus Tutut merupakan anggota DPR RI fraksi PKB. Ia terpilih menduduki kursi DPR melalui dapil Jawa Timur.(fre)

BACA JUGA:

  1. Yaqut Cholil Qoumas Pimpin GP Ansor Periode 2015-2020
  2. APP Sinar Mas Sumbang 10.000 Alquran untuk GP Ansor
  3. Buka Kongres GP Ansor ke-XV, Wapres JK Ajak Jadi Pedagang
  4. GP Ansor: Konflik Yaman Tidak Terkait Sentimen Sunni Syiah
  5. FPI Pertanyakan Motivasi GP Ansor Ikut Mengamankan Perayaan Natal
#PKB #Gus Tutut #Yaqut Cholil Qoumas #GP Ansor #Kongres GP Ansor Ke-XV
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Berita Foto
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Kuota Haji
Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (8/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 08 September 2026
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
KPK menelaah kesaksian Gus Alex soal permintaan uang dari 24 anggota Panja Komisi VIII DPR saat kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
Indonesia
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Majelis hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) untuk melanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara. 

Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Indonesia
Eks Menag Yaqut Kalah di Putusan Sela, Sidang Korupsi Kouta Haji Masuk Pokok Perkar
Majelis Hakim PN Jakarta Pusat menolak perlawanan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 Agustus 2026
Eks Menag Yaqut Kalah di Putusan Sela, Sidang Korupsi Kouta Haji Masuk Pokok Perkar
Indonesia
PKB Sentil Menhut Raja Juli: Karhutla tak Cukup Ditangani dengan Pemadaman
PKB menyoroti Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni. Ia diminta tak hanya cosplay damkar, tetapi ikut melakukan pembenahan.
Soffi Amira - Senin, 24 Agustus 2026
PKB Sentil Menhut Raja Juli: Karhutla tak Cukup Ditangani dengan Pemadaman
Indonesia
Kuasa Hukum Yaqut Ungkap Pembagian Kuota Haji Tercantum dalam MoU RI-Arab Saudi
Keputusan pembagian kuota haji dilakukan dengan mempertimbangkan evaluasi penyelenggaraan haji pada tahun-tahun sebelumnya, termasuk aspek keselamatan jemaah.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Kuasa Hukum Yaqut Ungkap Pembagian Kuota Haji Tercantum dalam MoU RI-Arab Saudi
Indonesia
Bukan Cuma Kerugian Rp 622 Miliar, Jaksa Ungkap Dampak Dugaan Korupsi Kuota Haji pada Jemaah
Jaksa KPK menilai dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 tak hanya merugikan negara Rp622 miliar, tetapi juga berdampak pada hak masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 Agustus 2026
Bukan Cuma Kerugian Rp 622 Miliar, Jaksa Ungkap Dampak Dugaan Korupsi Kuota Haji pada Jemaah
Indonesia
Pengacara Sebut PN Tipikor Tidak Berhak Adili Yaqut, Kasus Hanya Masalah Administrasi Negara
Pertimbangan keselamatan jemaah menjadi dasar utama keputusan Yaqut membagi kuota haji tambahan menjadi 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Agustus 2026
Pengacara Sebut PN Tipikor Tidak Berhak Adili Yaqut, Kasus Hanya Masalah Administrasi Negara
Indonesia
Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji, Kuasa Hukum Gus Yaqut Minta Dakwaan KPK Batal demi Hukum
Kuasa hukum Gus Yaqut minta dakwaan KPK batal. Ia menjelaskan surat dakwaan KPK mencampuradukkan kewenangan Menteri Agama.
Soffi Amira - Selasa, 18 Agustus 2026
Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji, Kuasa Hukum Gus Yaqut Minta Dakwaan KPK Batal demi Hukum
Indonesia
Pengacara Gus Yaqut Soroti Nama Fuad Masyhur yang Tidak Muncul dalam Dakwaan KPK
Pengacara Gus Yaqut mempertanyakan nama Fuad Mahsyur, yang tidak muncul dalam dakwaan KPK.
Soffi Amira - Rabu, 12 Agustus 2026
Pengacara Gus Yaqut Soroti Nama Fuad Masyhur yang Tidak Muncul dalam Dakwaan KPK
Bagikan