Jadi Kapolda Metro, Kasus Besar Ini Sudah Menunggu Idham Azis


Kepala Divisi Propam Mabes Polri Irjen Pol Idham Azis (kiri) saat menghadiri upacara Korps Rapor Kenaikan Pangkat Pati Polri di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/7). (ANTARA/Retno)
MerahPutih.com - Irjen Pol Mochammad Iriawan, yang dirotasi menjadi Asops Kapolri dari jabatan Kapolda Metro Jaya, masih menyisakan satu kasus mencolok yaitu penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan. Kasus Novel jadi pekerjaan rumah bagi Kapolda Metro Jaya yang baru, Irjen Pol Idham Azis.
"Untuk kasus saudara Novel Baswedan ini masih dalam PR-nya Polda Metro Jaya, PR kita semuanya," kata Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/7).
Polri sendiri menegaskan bahwa kasus penyiraman terhadap Novel tetap jadi atensi pejabat tinggi. "Pak Kapolri sudah koordinasi dengan KPK untuk bagaimana segera menuntaskan kasus tersebut," katanya.
Polri sendiri telah bekerja sama dengan pimpinan KPK untuk melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Novel di Singapura.
"Sedang dikonsolidasikan, mudah-mudahan bisa segera berangkat," kata Rikwanto.
Rencananya, pimpinan KPK akan ikut dalam rombongan penyidik Polri ke Singapura. Diharapkan, kerja sama antara Polri dan KPK segera mengungkap penyiram Novel.
"Jadi, KPK bisa setiap saat memberikan masukan, bisa setiap saat memonitor perkembangan kasus tersebut. Saat ini memang belum terungkap. Namun, insya Allah kedepan bisa segera terungkap," tandasnya. (Ayp)
Baca berita terkait Kapolda Metro Jaya lainnya di: Pencopotan Irjen M Iriawan Karena Sejumlah Kasus Belum Tertangani?
Bagikan
Berita Terkait
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar

Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang

Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
