Jabodetabek PPKM Level 2, Kapasitas Restoran Maksimal 75 Persen dan Makan 60 Menit

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 05 Juli 2022
Jabodetabek PPKM Level 2, Kapasitas Restoran Maksimal 75 Persen dan Makan 60 Menit

Ilustrasi. (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah kembali melaporkan perkembangan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diterapkan hingga 1 Agustus 2022.

Hasilnya, 14 daerah termasuk di wilayah Jabodetabek kembali ke PPKM Level 2. Status PPKM di wilayah Jawa-Bali tertuang dalam Inmendagri nomor 33 tahun 2022, berlaku mulai 5 Juli hingga 1 Agustus 2022.

Baca Juga:

PPKM Jawa-Bali, Jabodetabek Masuk Level 2 karena Subvarian Baru

Dengan kembalinya ke Level 2, ada sejumlah aturan publik yang berubah di Jabodetabek. Salah satunya yakni soal kapasitas pengunjung di kafe, restoran, hingga mal.

Berdasarkan Inmendagri, restoran atau rumah makan dan kafe yang berada dalam toko atau gedung serta area terbuka hanya boleh buka hingga pukul 22.00 WIB dengan kapasitas 75 persen.

Masyarakat juga hanya diizinkan makan di tempat selama 60 menit. Aturan serupa juga berlaku pada restoran atau kafe yang baru buka pada malam hari.

Restoran atau kafe malam hanya boleh beroperasi hingga pukul 02.00 WIB dini hari dengan kapasitas 75 persen dan waktu makan 60 menit.

Selain itu, aturan pengunjung di mal juga berubah. Mal hanya boleh buka hingga pukul 22.00 WIB.

"Kegiatan pada pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan dibuka dengan kapasitas maksimal 75 persen sampai dengan pukul 22.00 waktu setempat," bunyi Inmendagri tersebut.

Baca Juga:

Pandemi Belum Selesai, PPKM Luar Jawa-Bali Diberlakukan hingga Agustus

Dalam Inmendagri tersebut juga diatur mengenai kapasitas tempat ibadah di PPKM Level 2 yakni 75 persen. Kemudian juga wajib menerapkan protokol kesehatan serta ketentuan teknis peribadatan yang diatur Kementerian Agama.

“Kegiatan peribadatan/keagamaan berjamaah selama masa penerapan PPKM Level 2 (dua) dengan maksimal 75 persen kapasitas dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat dan memperhatikan ketentuan teknis dari Kementerian Agama,” tulis Inmendagri.

Lalu, kapasitas di perkantoran sektor nonesensial dibatasi menjadi maksimal 75 persen. Pelaksanaan kegiatan pada sektor non-esensial diberlakukan maksimal 75 persen WFO bagi pegawai yang sudah divaksin dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada pintu akses masuk dan keluar tempat kerja.

WFO 75 persen juga berlaku pada sektor esensial untuk lokasi yang berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat. Untuk pelayanan administrasi perkantoran guna mendukung operasional, kapasitas maksimal 50 persen.

Pengecekan suhu para penumpang KRL. (Foto: Humas PT Commuter)

Sebelumnya, Dirjen Bina Adwil dan juga Wakil Ketua III Satgas Penanganan COVID-19 Nasional Safrizal menjelaskan, ada perubahan level PPKM di beberapa daerah, khususnya Jawa Bali.

Safrizal menyebut ada 14 daerah yang kembali ke status PPKM Level 2. Akhir-akhir ini terjadi peningkatan kasus COVID-19 dikarenakan adanya penyebaran varian BA.4 dan BA.5.

"Beberapa daerah terpaksa harus dinaikkan menjadi Level 2 yaitu Provinsi DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Sorong," kata Safrizal seperti dalam keterangannya, Selasa (5/7). (Knu)

Baca Juga:

Presiden Tunjuk Luhut Jadi Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali

#COVID-19 #Breaking #PPKM #PPKM Level 1-4 #Jabodetabek
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Salah satu fokus dalam penanganan Tb adalah memperluas skrining atau deteksi dini. Masyarakat diimbau untuk tidak takut melakukan pemeriksaan, karena TBC dapat disembuhkan dengan pengobatan yang konsisten.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Indonesia
Bengkel Kebakaran, TransJakarta Koridor 13 Mampang-Ciledug Cuma Sampai Halte JORR Petukangan
Gangguan layanan kembali terjadi di rute Bus Transjakarta Koridor 13 akibat adanya kebakaran bengkel di depan RS Murni Teguh, Ciledug, Tangerang.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
Bengkel Kebakaran, TransJakarta Koridor 13 Mampang-Ciledug Cuma Sampai Halte JORR Petukangan
Indonesia
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Gejala umum ISPA yang harus diwaspadai meliputi batuk, pilek, nyeri tenggorokan, dan demam
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Olahraga
PSSI Resmi Akhiri Kontrak Patrick Kluivert Usai Gagal Bawa Indonesia ke Piala Dunia 2026
PSSI resmi pecat Patrick Kluivert dan jajaran tim kepelatihan di seluruh level Timnas Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Oktober 2025
PSSI Resmi Akhiri Kontrak Patrick Kluivert Usai Gagal Bawa Indonesia ke Piala Dunia 2026
Indonesia
Suhu Jabodetabek Panas Sejak Pagi, BMKG: Sinar Matahari Langsung Menembus Tanpa Penghalang
BMKG sebut faktor lain yang memicu panas adalah peningkatan radiasi matahari, terutama di wilayah daratan seperti Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 Oktober 2025
Suhu Jabodetabek Panas Sejak Pagi, BMKG: Sinar Matahari Langsung Menembus Tanpa Penghalang
Indonesia
Calon Praja IPDN Meninggal Setelah Pingsan Saat Ikut Apel Malam
IPDN membenarkan adanya calon praja angkatan XXXVI bernama Maulana Izzat Nurhadi asal Maluku Utara yang meninggal dunia.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Oktober 2025
Calon Praja IPDN Meninggal Setelah Pingsan Saat Ikut Apel Malam
Indonesia
Mal Ciplaz Klender Kebakaran, Api Berawal dari Korsleting di Restoran Solaria
Kebakaran diduga akibat arus pendek listrik (korsleting) pada mesin pendingin (chiller) restoran.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Oktober 2025
Mal Ciplaz Klender Kebakaran, Api Berawal dari Korsleting di Restoran Solaria
Olahraga
Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2026: Diwarnai Kartu Merah, Timnas Indonesia Kalah 2-3 dari Arab Saudi
Dua gol Timnas Indonesia dicetak Kevin Diks dari titik putih namun tidak menghindarkan dari kekalahan melawan Arab Saudi.
Frengky Aruan - Kamis, 09 Oktober 2025
Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2026: Diwarnai Kartu Merah, Timnas Indonesia Kalah 2-3 dari Arab Saudi
Olahraga
Timnas Arab Saudi Berbalik Unggul atas Indonesia di Babak Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026
Timnas Indonesia unggul lebih dahulu lewat gol penalti Kevin Diks.
Frengky Aruan - Kamis, 09 Oktober 2025
Timnas Arab Saudi Berbalik Unggul atas Indonesia di Babak Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026
Olahraga
Lifter Indonesia Rizki Juniansyah Raih Dua Emas dan Catatkan Rekor Dunia di Norwegia
Rizki Juniansyah, pemecah rekor yang kembali harumkan nama Indonesia di IWF World Championshi 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Oktober 2025
Lifter Indonesia Rizki Juniansyah Raih Dua Emas dan Catatkan Rekor Dunia di Norwegia
Bagikan