Iuran Pariwisata Jadi Beban Maskapai
Wisatawan asing berada di terminal internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Rabu (7/2/2024).
MerahPutih.com - Pemerintah merencanakan pengenaan iuran pariwisata kepada penumpang pesawat. Iuran pariwisata yang sedang digagas oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) ditambahkan dalam komponen harga tiket pesawat.
Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) menilai iuran pariwisata akan menjadi beban tambahan bagi penumpang dan maskapai karena jika harga tiket menjadi mahal, dikhawatirkan jumlah penumpang akan berkurang.
"Dengan tambahan iuran pariwisata dalam komponen tiket akan membuat harga tiket menjadi lebih mahal bagi penumpang. Maskapai juga akan terkena dampak karena jumlah penumpang akan berkurang jika harga tiket dianggap mahal," kata Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja dalam keterangan di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan penumpang pesawat terdiri dari berbagai macam keperluan, di antaranya untuk keperluan bisnis, acara keluarga atau pribadi, keperluan dinas, pendidikan, liburan atau berwisata dan lainnya. Jadi pariwisata dan wisatawan hanya salah satu dari berbagai jenis penumpang pesawat.
Baca juga:
Penarikan Iuran Pariwisata pada Penumpang Pesawat Harus Perhatikan UU Penerbangan
Saat ini bisnis penerbangan sedang dalam kondisi rebound setelah terpuruk akibat pandemi COVID-19 pada 2020 sampai dengan 2022. Namun demikian banyak kendala yang dihadapi maskapai penerbangan Indonesia sehingga proses rebound tidak bisa berlangsung lancar jika dibandingkan dengan maskapai penerbangan internasional.
Permasalahan yang dihadapi maskapai Indonesia di antaranya adalah berkurangnya jumlah ketersediaan pesawat beserta suku cadang (spareparts) dan sumber daya manusia yang siap untuk dioperasikan.
Selain itu, meningkatnya biaya operasi yang disebabkan oleh naiknya harga bahan bakar avtur dan nilai tukar mata uang rupiah yang terus melemah terhadap mata uang dolar AS.
"Padahal sekitar 70 persen biaya operasional penerbangan dipengaruhi oleh dolar AS, di antaranya terkait harga avtur, biaya sewa pesawat, biaya perawatan dan pengadaan suku cadang dan lainnya," katanya.
Baca juga:
Legislator Tolak Penarikan Iuran Pariwisata pada Penumpang Pesawat
Sementara itu, kata ia, tarif penerbangan sejak 2019 sampai saat ini belum disesuaikan oleh pemerintah padahal komponen biaya tarif penerbangan sudah meningkat.
Misalnya untuk kurs dolar AS pada 2019 sebesar Rp14.102 dan 2024 menjadi Rp 16.182 atau meningkat 15 persen. Harga jual minyak juga terus naik, di mana 2024 ini mencapai 87,48 dolar AS per barel atau meningkat 37 persen dibanding 2019 yang 64 dolar AS per barel.
“Dengan demikian pengenaan iuran pariwisata pada tiket pesawat akan menjadi kontraproduktif, karena dapat menyebabkan harga tiket naik, jumlah penumpang turun, dan kondisi bisnis maskapai penerbangan juga turun," katannya.
Ujungnya adalah, tegas ia, program perluasan konektivitas transportasi udara dari pemerintah menjadi tidak tercapai. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Tiket Laga Timnas U-23 Indonesia Lawan Mali Mulai Dijual, Harganya Rp 50-75 Ribu
10 Rekomendasi Tempat Wisata Purwokerto Terbaik 2025, Harga Terjangkau!
Berwisata Murah Dengan Naik KA Batara Kresna, Nikmati Alam danKuliner Dari Purwosari Sampai Wonogiri
Demam Piala Dunia 2026, Lebih dari 1 Juta Tiket Sudah Terjual
DPRD DKI Protes Tarif Buggy Wisata Malam Ragunan Rp 250 Ribu, Minta Dikaji Ulang
Wisata Malam Ragunan, DPRD Minta Pemprov DKI Sediakan Alternatif Angkutan Murah untuk Warga
7 Alasan Hijrah Trail Harus Masuk Bucket List Petualangan di Arab Saudi
Polisi Sediakan WA dan QR Code untuk Laporan Cepat Gangguan Keamanan Hingga Kerusakan Fasilitas Umum
Night at the Ragunan Zoo Dibuka Hari ini, Harga Tiket Masuknya Mulai Rp 3.000
WNA Pengguna Kereta Api di Indonesia Tembus Setengah Juta, Yogyakarta jadi Tujuan Paling Favorit