Istri SYL Bantah Terima Perawatan Kecantikan dari Kementan

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 27 Mei 2024
Istri SYL Bantah Terima Perawatan Kecantikan dari Kementan

Istri SYL, Ayun Sri Harahap, bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Foto: MerahPutih.com/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Istri eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), Ayun Sri Harahap, dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi yang menjerat sang suami di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (27/5).

Saat bersaksi, Ayun mengaku tidak mengetahui soal dokter kecantikan untuk anak dan cucunya, yang difasilitasi oleh Kementerian Pertanian.

“Apakah Saudara punya dokter khusus kecantikan? Skincare? Sering? Ada dokter untuk perawatan kecantikan?” tanya hakim di persidangan.

Menurut Ayun, ia hanya menerima fasilitas dokter dari Kementan, bukan dokter kecantikan atau terkait skincare.

"Ada, tapi itu dokternya Kementan. Iya,” jawab Ayun.

Baca juga:

Keluarga SYL hingga Wabendum NasDem Jadi Saksi Sidang Hari ini

Ayun mengaku hanya menggunakan dokter kulit dari Kementan yang di Jakarta. Terutama bila ada kasus penyakit kulit.

Hakim lantas menanyakan kepada Ayun soal sumber dana perawatan kecantikan dan skincare anaknya, Indira Chunda Thita dan cucunya, Andi Tenri Bilang Radisyah atau Bibi.

"Kalau untuk anak Saudara, Thita dan Bibi (anak dan cucu SYL)?” timpal hakim.

“Saya tidak tahu Yang Mulia, tinggalnya saja tidak sama-sama. Mereka punya rumah sendiri,” jawab Ayun.

Baca juga:

Kakak SYL Tiap Bulan Terima Rp 10 Juta dari Kementan

“Pembiayaan, biaya untuk skincare perawatan kecantikan itu anggarannya dari mana itu?” cecar hakim.

“Saya tidak tahu,” ungkap istri politikus NasDem tersebut.

Baca juga:

SYL Beli 12 Sapi Kurban Rp 360 Juta, Pakai Uang Kementan

Menurut Ayun, ia tidak tahu karena sudah tidak cocok menggunakan dokter kecantikan atau skincare.

“Dalam umur sekian Yang Mulia, maaf, apa masih cocok skincare, umur saya sudah tua,” ujar Ayun. (Pon)

#Kasus Korupsi #Syahrul Yasin Limpo #Pengadilan Tipikor
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas, irit bicara usai diperiksa KPK, Selasa (16/12). Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji.
Soffi Amira - 2 jam, 8 menit lalu
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Indonesia
Bukan Cuma Nadiem Makarim, ini Daftar Pihak yang Diperkaya di Kasus Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
Jaksa Penuntut Umum mengungkap daftar pihak yang diperkaya dari kasus korupsi Chromebook di Kemendikbudristek.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Bukan Cuma Nadiem Makarim, ini Daftar Pihak yang Diperkaya di Kasus Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
Indonesia
Korupsi Chromebook, Nadiem Makariem Terima Rp 809 Miliar
Selain Nadiem, jaksa menyebut pengadaan tersebut turut memperkaya sejumlah pihak lain, baik individu maupun korporasi.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Korupsi Chromebook, Nadiem Makariem Terima Rp 809 Miliar
Indonesia
Jaksa Sebut Nadiem Terima Rp 809,56 Miliar Didugaan Korupsi Chromebook, Buktinya Laporan LHKPN
JPU dalam sidang pembacaan surat dakwaan mengungkapkan sebagian besar sumber uang PT AKAB berasal dari investasi Google senilai 786,99 juta dolar Amerika Serikat.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 Desember 2025
Jaksa Sebut Nadiem Terima Rp 809,56 Miliar Didugaan Korupsi Chromebook, Buktinya Laporan LHKPN
Indonesia
3 Eks Anak Buah Nadiem Didakwa Rugikan Negara Rp 2,1 Triliun di Kasus Korupsi Chromebook
Kerugian negara berasal dari 2 komponen utama, harga pengadaan laptop Chromebook yang kemahalan Rp 1,56 triliun dan Chrome Device Management dengan nilai setara Rp 621,38 miliar.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
3 Eks Anak Buah Nadiem Didakwa Rugikan Negara Rp 2,1 Triliun di Kasus Korupsi Chromebook
Indonesia
Sidang Perdana Chromebook Ditunda, Nadiem Sakit
Penundaan dilakukan karena Nadiem masih dibantarkan (penangguhan masa penahanan) karena sakit.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 Desember 2025
Sidang Perdana Chromebook Ditunda, Nadiem Sakit
Indonesia
Habis Operasi, Terdakwa Nadiem Makarim Kemungkinan Absen Sidang Pertama
Nadiem Makarim baru menjalani operasi Jumat 12 Desember 2025 pekan lalu karena terjadi infeksi hingga keluar darah.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Desember 2025
Habis Operasi, Terdakwa Nadiem Makarim Kemungkinan Absen Sidang Pertama
Indonesia
Nadiem Makarim Disidang Hari ini, Agendanya Pembacaan Dakwaan Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook yang Rugikan Negara Rp 2,1 Triliun
Jaksa diagendakan akan membacakan surat dakwaan untuk tiga terdakwa lainnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Nadiem Makarim Disidang Hari ini, Agendanya Pembacaan Dakwaan Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook yang Rugikan Negara Rp 2,1 Triliun
Indonesia
Hari Ini Nadiem Makarim Jadi Terdakwa Kasus Korupsi, Jalani Sidang Perdana di Tipikor
Pendiri Go-Jek itu akan duduk sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek tahun 2019-2022.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Desember 2025
Hari Ini Nadiem Makarim Jadi Terdakwa Kasus Korupsi, Jalani Sidang Perdana di Tipikor
Indonesia
Wakilnya Masuk RS Setelah Jadi Tersangka, Walkot Farhan Mau Besuk Tunggu Izin Kejari
Kepada media, Wali Kota Bandung Farhan mengaku terakhir kali bertemu ketika Erwin hendak berangkat umrah beberapa pekan lalu.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 Desember 2025
Wakilnya Masuk RS Setelah Jadi Tersangka, Walkot Farhan Mau Besuk Tunggu Izin Kejari
Bagikan