Istri SYL Bantah Terima Perawatan Kecantikan dari Kementan

Istri SYL, Ayun Sri Harahap, bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Foto: MerahPutih.com/Ponco)
MerahPutih.com - Istri eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), Ayun Sri Harahap, dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi yang menjerat sang suami di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (27/5).
Saat bersaksi, Ayun mengaku tidak mengetahui soal dokter kecantikan untuk anak dan cucunya, yang difasilitasi oleh Kementerian Pertanian.
“Apakah Saudara punya dokter khusus kecantikan? Skincare? Sering? Ada dokter untuk perawatan kecantikan?” tanya hakim di persidangan.
Menurut Ayun, ia hanya menerima fasilitas dokter dari Kementan, bukan dokter kecantikan atau terkait skincare.
"Ada, tapi itu dokternya Kementan. Iya,” jawab Ayun.
Baca juga:
Keluarga SYL hingga Wabendum NasDem Jadi Saksi Sidang Hari ini
Ayun mengaku hanya menggunakan dokter kulit dari Kementan yang di Jakarta. Terutama bila ada kasus penyakit kulit.
Hakim lantas menanyakan kepada Ayun soal sumber dana perawatan kecantikan dan skincare anaknya, Indira Chunda Thita dan cucunya, Andi Tenri Bilang Radisyah atau Bibi.
"Kalau untuk anak Saudara, Thita dan Bibi (anak dan cucu SYL)?” timpal hakim.
“Saya tidak tahu Yang Mulia, tinggalnya saja tidak sama-sama. Mereka punya rumah sendiri,” jawab Ayun.
Baca juga:
Kakak SYL Tiap Bulan Terima Rp 10 Juta dari Kementan
“Pembiayaan, biaya untuk skincare perawatan kecantikan itu anggarannya dari mana itu?” cecar hakim.
“Saya tidak tahu,” ungkap istri politikus NasDem tersebut.
Baca juga:
SYL Beli 12 Sapi Kurban Rp 360 Juta, Pakai Uang Kementan
Menurut Ayun, ia tidak tahu karena sudah tidak cocok menggunakan dokter kecantikan atau skincare.
“Dalam umur sekian Yang Mulia, maaf, apa masih cocok skincare, umur saya sudah tua,” ujar Ayun. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara

Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren

Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih

Skandal Kasus Korupsi Chromebook, Kejari Periksa 8 Sekolah dan 10 Pejabat

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
