Istri SYL Bantah Terima Perawatan Kecantikan dari Kementan
Istri SYL, Ayun Sri Harahap, bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Foto: MerahPutih.com/Ponco)
MerahPutih.com - Istri eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), Ayun Sri Harahap, dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi yang menjerat sang suami di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (27/5).
Saat bersaksi, Ayun mengaku tidak mengetahui soal dokter kecantikan untuk anak dan cucunya, yang difasilitasi oleh Kementerian Pertanian.
“Apakah Saudara punya dokter khusus kecantikan? Skincare? Sering? Ada dokter untuk perawatan kecantikan?” tanya hakim di persidangan.
Menurut Ayun, ia hanya menerima fasilitas dokter dari Kementan, bukan dokter kecantikan atau terkait skincare.
"Ada, tapi itu dokternya Kementan. Iya,” jawab Ayun.
Baca juga:
Keluarga SYL hingga Wabendum NasDem Jadi Saksi Sidang Hari ini
Ayun mengaku hanya menggunakan dokter kulit dari Kementan yang di Jakarta. Terutama bila ada kasus penyakit kulit.
Hakim lantas menanyakan kepada Ayun soal sumber dana perawatan kecantikan dan skincare anaknya, Indira Chunda Thita dan cucunya, Andi Tenri Bilang Radisyah atau Bibi.
"Kalau untuk anak Saudara, Thita dan Bibi (anak dan cucu SYL)?” timpal hakim.
“Saya tidak tahu Yang Mulia, tinggalnya saja tidak sama-sama. Mereka punya rumah sendiri,” jawab Ayun.
Baca juga:
Kakak SYL Tiap Bulan Terima Rp 10 Juta dari Kementan
“Pembiayaan, biaya untuk skincare perawatan kecantikan itu anggarannya dari mana itu?” cecar hakim.
“Saya tidak tahu,” ungkap istri politikus NasDem tersebut.
Baca juga:
SYL Beli 12 Sapi Kurban Rp 360 Juta, Pakai Uang Kementan
Menurut Ayun, ia tidak tahu karena sudah tidak cocok menggunakan dokter kecantikan atau skincare.
“Dalam umur sekian Yang Mulia, maaf, apa masih cocok skincare, umur saya sudah tua,” ujar Ayun. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Bukan Cuma Nadiem Makarim, ini Daftar Pihak yang Diperkaya di Kasus Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
Korupsi Chromebook, Nadiem Makariem Terima Rp 809 Miliar
Jaksa Sebut Nadiem Terima Rp 809,56 Miliar Didugaan Korupsi Chromebook, Buktinya Laporan LHKPN
3 Eks Anak Buah Nadiem Didakwa Rugikan Negara Rp 2,1 Triliun di Kasus Korupsi Chromebook
Sidang Perdana Chromebook Ditunda, Nadiem Sakit
Habis Operasi, Terdakwa Nadiem Makarim Kemungkinan Absen Sidang Pertama
Nadiem Makarim Disidang Hari ini, Agendanya Pembacaan Dakwaan Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook yang Rugikan Negara Rp 2,1 Triliun
Hari Ini Nadiem Makarim Jadi Terdakwa Kasus Korupsi, Jalani Sidang Perdana di Tipikor
Wakilnya Masuk RS Setelah Jadi Tersangka, Walkot Farhan Mau Besuk Tunggu Izin Kejari