Istana Yakin Otsus Papua Dorong Kemajuan Kesejahteraan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Sabtu, 17 Juli 2021
Istana Yakin Otsus Papua Dorong Kemajuan Kesejahteraan

Ketua Tim Panitia Khusus RUU Otsus Papua DPR RI Komarudin Watubun menyerahkan laporan hasil pembahasan RUU Otsus Papua ke Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat Rapat Paripurna Penutupan Masa Persi

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pengesahan perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua dinilai merupakan akselerasi kemajuan kesejahteraan.

Hal itu sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo yang menginginkan adanya lompatan kemajuan kesejahteraan di Provinsi Papua.

"Perubahan Undang-Undang Otsus menjabarkan berbagai pendekatan yang dapat mendorong upaya pencapaian kesejahteraan tersebut," ujar Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani dalam keterangan tertulis, Jumat (17/7).

Baca Juga:

DPR Sahkan RUU Otsus Papua Jadi Undang-Undang

Pertama, dari segi kuantitatif, terdapat peningkatan penerimaan khusus dana Otsus dari yang sebelumnya sejumlah 2 persen menjadi 2,25 persen dari Dana Alokasi Umum Nasional.

Hal demikian, menekankan politik anggaran nasional yang berkomitmen untuk mengafirmasi percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua.

Kedua, dari segi kualitatif, penggunaan dana Otsus pun ditentukan secara spesifik persentase minimal penggunaannya dalam aspek-aspek strategis yang mendorong pembangunan kesejahteraan.

Warga Papua. (Foto: Antara)
Warga Papua. (Foto: Antara)

Misalnya, alokasi khusus untuk peningkatan kesejahteraan Orang Asli Papua, penguatan lembaga adat, belanja pendidikan, hingga belanja kesehatan.

Hal demikian juga menjamin bahwa sektor-sektor krusial dalam pembangunan kesejahteraan terjamin alokasinya dan tidak dapat dikompromikan.

Ketiga, dari segi akuntabilitas, penggunaan dana otsus pun diatur untuk digunakan dengan mengedepankan prinsip pengelolaan keuangan yang baik melalui pengawasan yang dilakukan secara koordinatif oleh kementerian, lembaga pemerintah nonkementerian, pemerintah daerah, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Badan Pemeriksa Keuangan, dan perguruan tinggi negeri.

Baca Juga:

RUU Otsus Papua Akomodir Badan Khusus di Bawah Koordinasi Presiden

Hal itu mencegah adanya penyalahgunaan anggaran karena diterapkannya pengawasan yang berlapis dan melibatkan banyak pemangku kepentingan.

"Dengan tiga pendekatan dalam Perubahan Undang-Undang Otsus tersebut, diharapkan keinginan Presiden atas lompatan kemajuan di Provinsi Papua dapat tercapai dan dapat berjalan paralel dengan pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat," tutup dia. (Pon)

#Papua #Gubernur Papua
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
TNI Tembak Mati Komandan OPM di Maybrat, 2 Anak Buahnya Hanyut di Sungai
Personel TNI disebut mendapat serangan saat menjalankan operasi tersebut hingga terjadi aksi saling tembak.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Oktober 2026
TNI Tembak Mati Komandan OPM di Maybrat, 2 Anak Buahnya Hanyut di Sungai
Indonesia
Pentolan OPM Dikabarkan Tewas Dalam Baku Tembak di Intan Jaya Papua Tengah
Saat peristiwa kontak senjata terjadi, Hermanus Hogajau-lah yang pertama kali menghujani Pasukan Timsus Yonif 315 Garuda dan Tim Taipur Koops TNI Habema di bawah kendali Kogabwilhan III
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 September 2026
Pentolan OPM Dikabarkan Tewas Dalam Baku Tembak di Intan Jaya Papua Tengah
Indonesia
Bos OPM Komplain Serangan Udara, Panglima TNI: Separatis Harus Ditumpas
Bos OPM Egianus Kogoya komplain serangan pesawat Super Tucano di Nduga. Panglima TNI Agus Subiyanto tegaskan separatis wajib ditumpas habis!
Wisnu Cipto - Senin, 28 September 2026
Bos OPM Komplain Serangan Udara, Panglima TNI: Separatis Harus Ditumpas
Indonesia
Panglima TNI Senang 8 Senjata Disita Dari OPM, Termasuk SS1 V1
Delapan pucuk senjata yang disebut Agus termasuk jenis SS1 V1 yang sebelumnya direbut OPM dari satuan TNI.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2026
Panglima TNI  Senang 8 Senjata  Disita Dari OPM, Termasuk SS1 V1
Indonesia
4 Anggota OPM Tewas Dalam Kontak Senjata di Intan Jaya Papua Tengah
Personel TNI juga menyita sejumlah barang dari lokasi, antara lain satu pucuk SS2 V1, satu senjata api laras panjang dengan alat bidik Trijicon
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
 4 Anggota OPM Tewas Dalam Kontak Senjata di Intan Jaya Papua Tengah
Indonesia
Kekerasan KKB Terus Berulang, DPR Desak Pemerintah Gerak Cepat
Pemerintah didesak untuk memperkuat perlindungan terhadap warga sipil di Papua.
Yusuf Abdillah - Minggu, 20 September 2026
Kekerasan KKB Terus Berulang, DPR Desak Pemerintah Gerak Cepat
Indonesia
Penculikan Warga Oleh KKB Papua, 7 Korban masih Dicari
Aparat bersama tokoh masyarakat terus melakukan upaya untuk menemukan dan mengevakuasi korban lainnya.
Dwi Astarini - Selasa, 15 September 2026
Penculikan Warga Oleh KKB Papua, 7 Korban masih Dicari
Indonesia
Penyanderaan KKB Papua, 1 Korban Ditemukan Meninggal dengan Tubuh Kurus
Yosina ditemukan bersama Demerina Uamang, 23, salah satu dari sembilan perempuan yang sebelumnya menjadi korban penculikan pada 17 Agustus 2026.
Dwi Astarini - Selasa, 15 September 2026
Penyanderaan KKB Papua, 1 Korban Ditemukan Meninggal dengan Tubuh Kurus
Indonesia
20 Hari Bertahan di Hutan, Korban Penculikan KKB Akhirnya Dievakuasi ke Timika
Korban ditemukan dalam kondisi lemah di Kampung Bela 1, Distrik Alama, Kabupaten Mimika.
Dwi Astarini - Selasa, 15 September 2026
20 Hari Bertahan di Hutan, Korban Penculikan KKB Akhirnya Dievakuasi ke Timika
Indonesia
Alasan Mendagri Tito Rumuskan Ulang Definisi Orang Asli Papua
Hingga saat ini masih terjadi perbedaan pandangan di tingkat daerah mengenai kriteria Orang Asli Papua dalam UU Otsus Papua.
Wisnu Cipto - Senin, 14 September 2026
Alasan Mendagri Tito Rumuskan Ulang Definisi Orang Asli Papua
Bagikan