Istana Pastikan Jokowi Berkantor di IKN Mulai 28 Juli
Presiden Joko Widodo (Jokowi) (Foto: dok YouTube Setpres)
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dipastikan akan mulai berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur pada 28 Juli 2024 mendatang.
"Rencana tanggal 28 beliau akan meresmikan tol dan meninjau (IKN). Kami bersama (Kementerian PUPR) dan Sekretariat Presiden mempersiapkan segala kebutuhan untuk Bapak Presiden berkantor di IKN," kata Kepala Setpres RI Heru Budi Hartono di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (24/7).
Menurut dia, pihak Istana telah berkoordinasi dengan Kementerian PUPR masih terus mempersiapkan kelengkapan sarana prasarana untuk Kantor Presiden di IKN, termasuk mengisi kebutuhan furnitur-nya. "(Pengadaan) meja, furnitur, lampu, kursi semuanya sedang berjalan," ujarnya, dikutip dari Antara.
Namun, Heru tidak menjelaskan apakah Presiden Jokowi akan seterusnya berkantor di IKN setelah 28 Juli itu, atau akan bolak-balik ke Jakarta, dalam menjalankan roda pemerintahan Indonesia.
Baca juga:
Proyek IKN Menuai Kontroversi, Pengamat Anggap Bentuk Kepedulian
Saat ini Setpres juga terus mematangkan semua persiapan menjelang peringatan HUT Ke-79 RI yang rencananya akan diselenggarakan dia dua lokasi yaitu IKN dan Jakarta.
"Kami tentunya konsentrasi di sana untuk mempersiapkan semua sarana prasarana dalam rangka 17 Agustus. Jadi nanti setelah tanggal 28 mungkin beliau (Presiden Jokowi) ada beberapa kali lagi ke IKN sebelum menjelang 17 Agustus karena masih ada rangkaian kegiatan (peringatan kemerdekaan)," tandas Heru. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Jokowi Sebut Whoosh Investasi Sosial, Demokrat: Siapa yang Talangi Kerugiannya?
Percepat Pembangunan, 20 Ribu Pekerja Bakal Garap Proyek IKN Tahap 2
Pelantikan PSI Solo, DPD PSI Solo Undang Jokowi Jadi Saksi
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
Dikasih Topi Logo Gajah, Jokowi Ngaku Ngomong Banyak Hal Dengan Sekjen PSI
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Pengamat Sebut Jokowi Beralasan Proyek Kereta Cepat Investasi Sosial Sulit Dipercaya, Fakta di Lapangan Menunjukkan Sebaliknya
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Jokowi: Prinsip Dasar Transportasi Bukan Mencari Laba
Rumah Pensiun Hadiah Negara Hampir Rampung, Jokowi Sebut Desain Dibantu Arsitek