Istana Bantah Rekrutmen CPNS Dilakukan Jika Prabowo-Gibran Menang

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 Januari 2024
Istana Bantah Rekrutmen CPNS Dilakukan Jika Prabowo-Gibran Menang

Ilustrasi rekrutmen CPNS. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Viral pernyataan Sekretaris Daerah Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan yang menyatakan Presiden Joko Widodo, menjanjikan pengangkatan CPNS jika Prabowo-Gibran menang.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana membantah isu yang menyebut Presiden Joko Widodo berjanji mengangkat jutaan pegawai negeri sipil (PNS) jika Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menang dalam Pilpres 2024.

Baca Juga:

Pendaftaran CPNS Kota Solo Dijadwalkan di September 2023

"Jadi tidak betul ada janji dari Presiden kepada pejabat daerah terutama terkait dengan rekrutmen PNS yang kemudian dihubung-hubungkan dengan Pemilu 2024," kata Ari di Jakarta, Selasa (16/1).

Ari mengatakan, pengangkatan PNS adalah sebuah kebijakan pemerintah yang sudah lama dirancang Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk peningkatan layanan kepada masyarakat.

"Dan tentu teman-teman sudah mengikuti bersama bahwa tanggal 5 Januari Presiden sudah mengumumkan secara terbuka bahwa tahun 2024 akan ada rekrutmen calon Aparatur Sipil Negara di seluruh tanah air sebanyak 2,3 juta formasi. Jadi ini sesuatu yang sifatnya terbuka, transparan dan bagian dari kebijakan pemerintah," ujar Ari.

Ari menegaskan, dalam kunjungan kerja ke daerah, Presiden tidak pernah menjanjikan soal pengangkatan PNS yang berkaitan dengan Pilpres 2024. Menurutnya, semua kegiatan kunjungan kerja Jokowi di daerah sangat terbuka dan bisa dipantau oleh media.

"Pernyataan beliau ke publik baik pada saat penyerahan bansos, penyerahan sertifikat, pertemuan-pertemuan selalu bisa diliput teman-teman media dan tidak ada pembicaraan tertutup soal itu," terangnya.

Di sisi lain, dia menyampaikan bahwa konsep netralitas bagi ASN, TNI dan Polri juga sudah diatur dalam undang-undang mengenai sanksi administratif, teguran dan pidana.

"Dan Presiden sudah menegaskan beberapa kali mengenai netralitas ASN, TNI dan Polri," jelas dia.

Rekrutmen ASN, kata ia, dilakukan pemerintah tahun 2024 karena ketersediaan anggaran dan kebutuhan rekrutmen pada tahun ini, terutama pada tenaga pendidikan dan kesehatan yang sangat diperlukan saat ini.

Rekrutmen ASN tahun 2024 telah diumumkan secara resmi oleh Presiden Joko Widodo pada Jumat, 5 Januari 2024, dengan total formasi 2,3 juta. Instansi pusat mendapat formasi kebutuhan 429.183 yang terdiri atas 207.247 CPNS dan 221.936 bagi PPPK. Formasi tersebut merupakan gabungan untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. (Knu)

Baca Juga:

Kronologi CPNS Bakamla Alumnus STAN Meninggal Saat Latihan Bela Negara

#Penerimaan CPNS #PNS #PPPK #Pemilu 2024 #Pilpres 2024
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Pastikan Transfer ke Daerah Rp 18,9 Triliun Buat Gaji PPPK
Kebijakan hubungan keuangan pusat dan daerah juga mendorong pemerintah daerah menjaga porsi belanja pegawai agar tidak terlalu mendominasi APBD.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 19 September 2026
Pemerintah Pastikan Transfer ke Daerah Rp 18,9 Triliun Buat Gaji PPPK
Indonesia
Pemerintah Pusat Butuh Rp 31,1 Triliun Ambil Alih Gaji PPPK Paruh Waktu dari Pemda
Peawai pemerintah daerah yang PPPK yang dibayar dari daerah, nanti akan diberikan kesempatan menjadi pegawai negeri (PNS) yang dibayar oleh pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 14 September 2026
Pemerintah Pusat Butuh Rp 31,1 Triliun Ambil Alih Gaji PPPK Paruh Waktu dari Pemda
Indonesia
Fakta Mengejutkan Skandal Video Viral Kepsek dan Guru SD Pekalongan, CCTV Sengaja Dipasang?
Penasaran dengan kelanjutan video viral kasus asusila kepsek dan guru SD di Pekalongan? Dindikbud Kabupaten Pekalongan sudah turun tangan. Cek fakta lengkap, motif CCTV, dan sanksi tegasnya di sini
Angga Yudha Pratama - Rabu, 09 September 2026
Fakta Mengejutkan Skandal Video Viral Kepsek dan Guru SD Pekalongan, CCTV Sengaja Dipasang?
Indonesia
Guru PPPK Bisa Ikut CPNS Mulai 2027, Bakom Sebut Pemerintah Ingin Memberi Kepastian Status
Guru berstatus PPPK akan diberikan kesempatan mengikuti seleksi menjadi CPNS guru dengan proses yang dimulai pada awal 2027.
Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
Guru PPPK Bisa Ikut CPNS Mulai 2027, Bakom Sebut Pemerintah Ingin Memberi Kepastian Status
Indonesia
DPR Desak Pengangkatan PNS Harus Utamakan Buat Guru, Termasuk Pengelola Perpustakaan
Terdapat rencana pengalihan lebih dari 230.000 PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. Selain itu sekitar 900.000 PPPK penuh waktu akan mengikuti proses seleksi pada awal tahun 2027
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 31 Agustus 2026
DPR Desak Pengangkatan PNS Harus Utamakan Buat Guru, Termasuk Pengelola Perpustakaan
Indonesia
Legislator Ingatkan Finalisasi Status PPPK Harus Sejahterakan Guru
Kepastian status menjadi kebutuhan mendasar bagi para guru, terutama mereka yang telah mengabdi selama bertahun-tahun.
Dwi Astarini - Kamis, 20 Agustus 2026
Legislator Ingatkan Finalisasi Status PPPK Harus Sejahterakan Guru
Indonesia
Guru PPPK Dapat Jalur Pengembangan Karier, PPPK Penuh Waktu Bisa Ikut CPNS 2027
Pemerintah memberi peluang guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. PPPK penuh waktu juga bisa mengikuti seleksi CPNS yang dibuka awal 2027.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 Agustus 2026
Guru PPPK Dapat Jalur Pengembangan Karier, PPPK Penuh Waktu Bisa Ikut CPNS 2027
Indonesia
Pemerintah Harus Prioritaskan Perubahan Status PPPK jadi ASN ke Guru di Wilayah Terpencil
Para guru yang berstatus sebagai PPPK telah memberikan kontribusi besar dalam menjalankan tugas pendidikan di berbagai daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 Agustus 2026
Pemerintah Harus Prioritaskan Perubahan Status PPPK jadi ASN ke Guru di Wilayah Terpencil
Indonesia
Pemerintah Siapkan Anggaran Rp31 Triliun Ubah Status PPPK ke Pegawai Pemerintah Pusat
Pemerintah memastikan kebijakan penambahan alokasi belanja pegawai tetap berada dalam koridor kehati-hatian fiskal yang ketat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 20 Agustus 2026
Pemerintah Siapkan Anggaran Rp31 Triliun Ubah Status PPPK ke Pegawai Pemerintah Pusat
Indonesia
Kesempatan Guru PPPK Jadi PNS Terbuka Lebar, DPR dan Pemerintah Sepakati Skema UU ASN
Proses pengangkatan guru PPPK menjadi PNS mencakup cakupan luas, meliputi guru sekolah umum, guru madrasah negeri, hingga pendidik Taman Kanak-Kanak
Angga Yudha Pratama - Kamis, 20 Agustus 2026
Kesempatan Guru PPPK Jadi PNS Terbuka Lebar, DPR dan Pemerintah Sepakati Skema UU ASN
Bagikan