Istana Bantah Rekrutmen CPNS Dilakukan Jika Prabowo-Gibran Menang

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 Januari 2024
Istana Bantah Rekrutmen CPNS Dilakukan Jika Prabowo-Gibran Menang

Ilustrasi rekrutmen CPNS. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Viral pernyataan Sekretaris Daerah Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan yang menyatakan Presiden Joko Widodo, menjanjikan pengangkatan CPNS jika Prabowo-Gibran menang.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana membantah isu yang menyebut Presiden Joko Widodo berjanji mengangkat jutaan pegawai negeri sipil (PNS) jika Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menang dalam Pilpres 2024.

Baca Juga:

Pendaftaran CPNS Kota Solo Dijadwalkan di September 2023

"Jadi tidak betul ada janji dari Presiden kepada pejabat daerah terutama terkait dengan rekrutmen PNS yang kemudian dihubung-hubungkan dengan Pemilu 2024," kata Ari di Jakarta, Selasa (16/1).

Ari mengatakan, pengangkatan PNS adalah sebuah kebijakan pemerintah yang sudah lama dirancang Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk peningkatan layanan kepada masyarakat.

"Dan tentu teman-teman sudah mengikuti bersama bahwa tanggal 5 Januari Presiden sudah mengumumkan secara terbuka bahwa tahun 2024 akan ada rekrutmen calon Aparatur Sipil Negara di seluruh tanah air sebanyak 2,3 juta formasi. Jadi ini sesuatu yang sifatnya terbuka, transparan dan bagian dari kebijakan pemerintah," ujar Ari.

Ari menegaskan, dalam kunjungan kerja ke daerah, Presiden tidak pernah menjanjikan soal pengangkatan PNS yang berkaitan dengan Pilpres 2024. Menurutnya, semua kegiatan kunjungan kerja Jokowi di daerah sangat terbuka dan bisa dipantau oleh media.

"Pernyataan beliau ke publik baik pada saat penyerahan bansos, penyerahan sertifikat, pertemuan-pertemuan selalu bisa diliput teman-teman media dan tidak ada pembicaraan tertutup soal itu," terangnya.

Di sisi lain, dia menyampaikan bahwa konsep netralitas bagi ASN, TNI dan Polri juga sudah diatur dalam undang-undang mengenai sanksi administratif, teguran dan pidana.

"Dan Presiden sudah menegaskan beberapa kali mengenai netralitas ASN, TNI dan Polri," jelas dia.

Rekrutmen ASN, kata ia, dilakukan pemerintah tahun 2024 karena ketersediaan anggaran dan kebutuhan rekrutmen pada tahun ini, terutama pada tenaga pendidikan dan kesehatan yang sangat diperlukan saat ini.

Rekrutmen ASN tahun 2024 telah diumumkan secara resmi oleh Presiden Joko Widodo pada Jumat, 5 Januari 2024, dengan total formasi 2,3 juta. Instansi pusat mendapat formasi kebutuhan 429.183 yang terdiri atas 207.247 CPNS dan 221.936 bagi PPPK. Formasi tersebut merupakan gabungan untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. (Knu)

Baca Juga:

Kronologi CPNS Bakamla Alumnus STAN Meninggal Saat Latihan Bela Negara

#Penerimaan CPNS #PNS #PPPK #Pemilu 2024 #Pilpres 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Usulkan Gaji Tunggal Bagi ASN, Hilangkan Disparitas Penghasilan
Kebijakan ini berpotensi meningkatkan kesejahteraan dan kepuasan kerja ASN, karena sistem yang lebih adil akan menumbuhkan loyalitas dan semangat kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Oktober 2025
DPR Usulkan Gaji Tunggal Bagi ASN, Hilangkan Disparitas Penghasilan
Indonesia
Ribuan Guru Honorer Madrasah Swasta Demo di Monas, Tuntut Kesetaraan Pengangkatan PPPK
Ribuan guru madrasah swasta berunjuk rasa di Monas menuntut kesetaraan dalam pengangkatan PPPK. Mereka meminta pemerintah tidak lagi mendiskriminasi guru swasta.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
Ribuan Guru Honorer Madrasah Swasta Demo di Monas, Tuntut Kesetaraan Pengangkatan PPPK
Indonesia
Usulan PPPK Diangkat Jadi PNS Dapat Dukungan dari DPR: Demi Kesejahteraan dan Karier yang Pasti
Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad dukung usulan PPPK diangkat jadi PNS, dinilai beri kepastian, kesejahteraan, dan karier yang lebih baik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Oktober 2025
Usulan PPPK Diangkat Jadi PNS Dapat Dukungan dari DPR: Demi Kesejahteraan dan Karier yang Pasti
Indonesia
TPP ASN DKI Aman dari Potongan, Pramono Anung Ancam Pecat PNS yang 'Flexing'
Aturan mengenai TPP ini tertuang dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 69 tahun 2020
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 25 Oktober 2025
TPP ASN DKI Aman dari Potongan, Pramono Anung Ancam Pecat PNS yang 'Flexing'
Indonesia
Jejak Kesejahteraan ASN, DPR 'Ngebet' Hapuskan Beda Gaji PNS-PPPK
Pembahasan UU ASN akan melalui tahap naskah akademik di Baleg
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 Oktober 2025
Jejak Kesejahteraan ASN, DPR 'Ngebet' Hapuskan Beda Gaji PNS-PPPK
Indonesia
Baleg DPR Buka Keran Curhat Pembahasan RUU ASN, PPPK Bisa Alih Status?
Pembahasan RUU ASN akan menjadi prioritas dalam Prolegnas 2025
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 Oktober 2025
Baleg DPR Buka Keran Curhat Pembahasan RUU ASN, PPPK Bisa Alih Status?
Indonesia
APBD DKI Jakarta 2026 Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur Pramono akan Kurangi Kuota Rekrutmen PJLP Tahun Depan
Nilai APBD DKI Jakarta 2026 diperkirakan turun menjadi Rp 79,06 triliun dari Rp 95,35 triliun pada tahun sebelumnya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Oktober 2025
APBD DKI Jakarta 2026 Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur Pramono akan Kurangi Kuota Rekrutmen PJLP Tahun Depan
Indonesia
Gubernur Dedi Bakal Umumkan Pegawai Termalas di Media Sosial dan Dipindah Jadi Tenaga Administratif di Sekolah
Pengumuman di media sosial ini, akan dilakukan mulai tanggal 1 November 2025 mendatang, untuk melecut kinerja pegawai tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Oktober 2025
Gubernur Dedi Bakal Umumkan Pegawai Termalas di Media Sosial dan Dipindah Jadi Tenaga Administratif di Sekolah
Indonesia
Prabowo: Terus Terang Aja Loh, Saya Tuh Nggak Dendam Sama Anies
Prabowo mengaku tak menyimpan dendam dengan Anies yang saat Pilpres 2024 menjadi capres usungan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Wisnu Cipto - Senin, 29 September 2025
Prabowo: Terus Terang Aja Loh, Saya Tuh Nggak Dendam Sama Anies
Indonesia
Kemenpan-RB Buka PPPK Paruh Waktu, Cek Syarat Formasi dan Mekanismenya
PPPK Paruh Waktu untuk memberikan ruang bagi instansi pemerintah pusat maupun daerah yang memiliki keterbatasan dalam belanja pegawai
Wisnu Cipto - Kamis, 31 Juli 2025
Kemenpan-RB Buka PPPK Paruh Waktu, Cek Syarat Formasi dan Mekanismenya
Bagikan