Istana Bantah Rekrutmen CPNS Dilakukan Jika Prabowo-Gibran Menang

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 Januari 2024
Istana Bantah Rekrutmen CPNS Dilakukan Jika Prabowo-Gibran Menang

Ilustrasi rekrutmen CPNS. (Foto: Antara)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Viral pernyataan Sekretaris Daerah Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan yang menyatakan Presiden Joko Widodo, menjanjikan pengangkatan CPNS jika Prabowo-Gibran menang.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana membantah isu yang menyebut Presiden Joko Widodo berjanji mengangkat jutaan pegawai negeri sipil (PNS) jika Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menang dalam Pilpres 2024.

Baca Juga:

Pendaftaran CPNS Kota Solo Dijadwalkan di September 2023

"Jadi tidak betul ada janji dari Presiden kepada pejabat daerah terutama terkait dengan rekrutmen PNS yang kemudian dihubung-hubungkan dengan Pemilu 2024," kata Ari di Jakarta, Selasa (16/1).

Ari mengatakan, pengangkatan PNS adalah sebuah kebijakan pemerintah yang sudah lama dirancang Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk peningkatan layanan kepada masyarakat.

"Dan tentu teman-teman sudah mengikuti bersama bahwa tanggal 5 Januari Presiden sudah mengumumkan secara terbuka bahwa tahun 2024 akan ada rekrutmen calon Aparatur Sipil Negara di seluruh tanah air sebanyak 2,3 juta formasi. Jadi ini sesuatu yang sifatnya terbuka, transparan dan bagian dari kebijakan pemerintah," ujar Ari.

Ari menegaskan, dalam kunjungan kerja ke daerah, Presiden tidak pernah menjanjikan soal pengangkatan PNS yang berkaitan dengan Pilpres 2024. Menurutnya, semua kegiatan kunjungan kerja Jokowi di daerah sangat terbuka dan bisa dipantau oleh media.

"Pernyataan beliau ke publik baik pada saat penyerahan bansos, penyerahan sertifikat, pertemuan-pertemuan selalu bisa diliput teman-teman media dan tidak ada pembicaraan tertutup soal itu," terangnya.

Di sisi lain, dia menyampaikan bahwa konsep netralitas bagi ASN, TNI dan Polri juga sudah diatur dalam undang-undang mengenai sanksi administratif, teguran dan pidana.

"Dan Presiden sudah menegaskan beberapa kali mengenai netralitas ASN, TNI dan Polri," jelas dia.

Rekrutmen ASN, kata ia, dilakukan pemerintah tahun 2024 karena ketersediaan anggaran dan kebutuhan rekrutmen pada tahun ini, terutama pada tenaga pendidikan dan kesehatan yang sangat diperlukan saat ini.

Rekrutmen ASN tahun 2024 telah diumumkan secara resmi oleh Presiden Joko Widodo pada Jumat, 5 Januari 2024, dengan total formasi 2,3 juta. Instansi pusat mendapat formasi kebutuhan 429.183 yang terdiri atas 207.247 CPNS dan 221.936 bagi PPPK. Formasi tersebut merupakan gabungan untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. (Knu)

Baca Juga:

Kronologi CPNS Bakamla Alumnus STAN Meninggal Saat Latihan Bela Negara

#Penerimaan CPNS #PNS #PPPK #Pemilu 2024 #Pilpres 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kemenpan-RB Buka PPPK Paruh Waktu, Cek Syarat Formasi dan Mekanismenya
PPPK Paruh Waktu untuk memberikan ruang bagi instansi pemerintah pusat maupun daerah yang memiliki keterbatasan dalam belanja pegawai
Wisnu Cipto - Kamis, 31 Juli 2025
Kemenpan-RB Buka PPPK Paruh Waktu, Cek Syarat Formasi dan Mekanismenya
Infografis
Heboh! Fenomena Para Istri di Blitar Ramai-Ramai Ajukan Cerai Usai Dilantik PPPK
Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar mencatat adanya 20 permohonan izin cerai dari guru PPPK hanya dalam waktu enam bulan pertama 2025. Lonjakan angka permohonan cerai dari kalangan guru PPPK di Kabupaten Blitar menyita perhatian publik Faktor ekonomi diduga menjadi penyebab utama karena beberapa suami pengangguran Disdik Blitar menegaskan bahwa PPPK harus mendapat izin resmi dari kepala daerah sebelum mengajukan perceraian ke pengadilan agama.
Wiwit Purnama Sari - Rabu, 23 Juli 2025
Heboh! Fenomena Para Istri di Blitar Ramai-Ramai Ajukan Cerai Usai Dilantik PPPK
Berita
Cara Daftar PPPK Tenaga Kesehatan Kejaksaan 2025: Syarat dan Formasi Lengkap
Kejaksaan Republik Indonesia membuka kesempatan bagi para tenaga kesehatan (nakes) untuk bergabung melalui program rekrutmen PPPK tahun 2025.
ImanK - Rabu, 02 Juli 2025
Cara Daftar PPPK Tenaga Kesehatan Kejaksaan 2025: Syarat dan Formasi Lengkap
Indonesia
Anies Punya Cucu Pertama, Ingin Dipanggil ‘Bang’ tapi Dilarang sang Istri
Anies berkelakar ingin dipanggil 'Bang' oleh sang cucu yang belum diketahui nama dan jenis kelaminnya ini. Namun, keinginan Anies malah ditentang istrinya.
Dwi Astarini - Sabtu, 21 Juni 2025
Anies Punya Cucu Pertama, Ingin Dipanggil ‘Bang’ tapi Dilarang sang Istri
Indonesia
Pahami Kode-Kode Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 2, Jangan Sampai Salah!
Jika kamu memperoleh kode L, L-2, atau L-3, artinya maka melanjutkan ke tahap berikutnya sesuai dengan formasi yang dilamar.
Wisnu Cipto - Selasa, 17 Juni 2025
Pahami Kode-Kode Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 2, Jangan Sampai Salah!
Indonesia
Buntut Kasus Prostitusi di Gunung Kemukus, Polisi Bekuk Pensiunan PNS Sragen
Polisi menangkap pensiunan PNS Sragen, yang terlibat kasus prostitusi di Gunung Kemukus. Kasus ini melibatkan empat korban.
Soffi Amira - Rabu, 11 Juni 2025
Buntut Kasus Prostitusi di Gunung Kemukus, Polisi Bekuk Pensiunan PNS Sragen
Indonesia
Guru PPPK Apresiasi Skema Baru Tunjangan Era Prabowo: Sangat Membantu
Guru PPPK mengapresiasi skema baru tunjangan di era Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Jumat, 23 Mei 2025
Guru PPPK Apresiasi Skema Baru Tunjangan Era Prabowo: Sangat Membantu
Indonesia
Berikut Cara Cek Pengumuman Kelolosan Pekerja Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahap 2
Setelah dinyatakan lolos PPPK. Selanjutnya peserta harus mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH). Jadwal pengisian DRH Tahap 2 PPPK berlangsung 1-31 Juli 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Mei 2025
Berikut Cara Cek Pengumuman Kelolosan Pekerja Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahap 2
Indonesia
Usulan Kenaikan Usia Pensiun ASN Belum Mendesak, Komisi II DPR Fokus Percepatan Birokrasi dan Efisiensi Anggaran
Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang ASN sedang dalam pembahasan di Badan Keahlian DPR RI
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Mei 2025
Usulan Kenaikan Usia Pensiun ASN Belum Mendesak, Komisi II DPR Fokus Percepatan Birokrasi dan Efisiensi Anggaran
Indonesia
Mulai Besok ASN Wajib Naik Transportasi Umum, Lapor Lewat Swafoto
ASN yang sedang sakit, hamil, atau memiliki tugas lapangan dengan mobilitas khusus tidak diwajibkan mengikuti aturan ini setiap Rabu
Angga Yudha Pratama - Selasa, 29 April 2025
Mulai Besok ASN Wajib Naik Transportasi Umum, Lapor Lewat Swafoto
Bagikan