Isi Minyakita Tidak Sesuai Label, Bareskrim Tetapkan Pengelola Pengolahan sebagai Tersangka
                Rilis pengungkapan pengurangan isi Minyakita/ Kanu Mp
MerahPutih.com - Kasus pengurangan isi MinyaKita memasuki babak baru. Bareskrim Polri menetapkan pengelola lokasi pengolahan Minyakita di Depok, AWI sebagai tersangka.
"Dia berperan sebagai pemilik maupun merangkap sebagai kepala cabang sekaligus pengelola lokasi tersebut," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri sekaligus Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf kepada wartawan di kantornya, Selasa (11/3).
Adapun lokasi berada di Jalan Tole Iskandar Cilodong, Depok. AWI mengaku mendapatkan bahan baku serta kemasannya dari wilayah Kota Bekasi.
"Bahan baku minyak tersebut usaha tersebut didapatkan bahan bakunya dari PT ISJ melalui trader bernama D di daerah Bekasi dengan harga Rp 18.100 per kilo," ujarnya.
Kemudian tersangka mendapatkan kemasan botol dari trader PT MGS di daerah Kota Bekasi dengan harga untuk kemasan botolnya Rp 430 per botol.
Baca juga:
Dana Subsidi MinyaKita Diduga Dikorupsi, Legislator PDIP Minta BPK Turun Tangan
“Lalu kemasan pouch harganya Rp 180 per piece, dan ada juga yang kemasan 2 liter yaitu Rp 780 per piece untuk pouch-nya," jelas Helfi.
AWI ditangkap setelah penyidik menggeledah kantor cabang PT ARN yang berlokasi di Cilodong, Depok, Jawa Barat pada Minggu (9/3).
Dari temuan, Minyakita yang dikemas AWI hanya berisi sekitar 800 ml. Padahal, takaran yang tertera pada kemasan semestinya 1 liter.
Bareskrim tengah menyelidiki pelaku lain dalam kasus ini. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Dukung Menkeu Purbaya, Bareskrim Polri Bakal Sikat Tuntas Pakaian Ilegal 'Thrifting' Demi Hidupkan Kembali Tekstil Domestik
                      Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
                      Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
                      Kasus Radiasi Cikande Naik Sidik, Bareskrim Sudah Pegang Nama Tersangka
                      Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN
                      OJK dan Kepolisian Bawa Pulang Bos Investree Yang Gunakan Dana Rp 2,7 Triliun Masyarakat Dari Qatar
                      Bareskrim Polri Turun Tangan Usut Kasus Keracunan MBG, Segera Lakukan Penyelidikan
                      Hampir 1000 Orang Termasuk Anak-Anak Jadi Tersangka Demo Rusuh di Akhir Agustus, Aktor Intelektual Masih Dicari
                      DPR Nilai Bantuan Pangan 2 Liter Minyak Goreng Tingkatkan Daya Beli Masyarakat
                      Harga Pangan Hari Ini Selasa (23/9): Beras & Daging Kompak Turun, MinyaKita Naik Tipis