Isi Dompet Menangis! Malaysia Kini Pungut Pajak 6% untuk Warga Asing yang Mau Berobat
Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:
Pemerintah Malaysia resmi memberlakukan pajak layanan sebesar 6% untuk warga negara asing yang menggunakan jasa layanan kesehatan swasta mulai Juli 2025.
Aturan ini menjadi bagian dari perluasan cakupan pajak penjualan dan layanan (Sales and Services Tax/SST) yang dilakukan pemerintah untuk memperkuat posisi fiskal dan memperluas basis penerimaan negara.
Sementara itu, seluruh warga negara Malaysia tetap dibebaskan dari pajak ini, termasuk untuk layanan pengobatan tradisional Melayu, Tiongkok, India, Islam, hingga homeopati dan osteopati.
Tujuan kebijakan ini disebut sebagai bagian dari strategi pemerintah Malaysia untuk tetap melindungi warga lokal dari beban biaya kesehatan tambahan.
Lihat postingan ini di Instagram
Bagikan
Ditulis Oleh
Wiwit Purnama Sari
Berita Terkait
Indonesia
Kereta Whoosh Jadi Destinasi Wisata, Orang Malaysia Ramai ke Indonesia untuk Mencoba
Hal yang dilakukan wisatawan Malaysia itu wajar mengingat Whoosh merupakan kereta cepat pertama dan satu-satunya yang ada di Asia Tenggara.
Dwi Astarini - Senin, 29 Desember 2025
Lifestyle
“Aku dan Hatiku”: Potret Dilema Cinta Anak Muda di Series Pernikahan Dini Gen Z
Lagu "Aku dan Hatiku" mengupas tuntas tentang pergolakan batin seseorang yang terjebak dalam situasi tarik-ulur perasaan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 26 Desember 2025
Indonesia
Viral Video Bantuan ke Sumatera Berupa Kotak Kosong, Begini Penjelasan TNI
Letkol Supriyanto menjelaskan secara detail spesifikasi kotak yang digunakan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Desember 2025
Indonesia
Viral Toko Roti Tolak Pembayaran Tunai dari Seorang Lansia, YLKI Bilang Begini
YLKI juga menyoroti kelompok konsumen rentan seperti lansia, anak-anak, dan disabilitas dengan keterbatasan dalam mengakses teknologi pembayaran digital
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Desember 2025
ShowBiz
Lirik Lagu “Seperti Mati Lampu” Versi Korea yang Viral di TikTok, Ternyata Dibuat dengan AI
Jagat TikTok belakangan diramaikan dengan viralnya lagu “Seperti Mati Lampu” milik King Nassar yang beredar dalam versi berbahasa Korea.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Desember 2025
Lifestyle
Starrducc Rilis EP Starrducc III Lewat Label Jepang, Cocok Buat Teman Nangis di Pegunungan
Secara artistik, Starrducc III menyajikan nuansa pop romantis yang dibalut lapisan gema (reverb) yang luas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Desember 2025
Lifestyle
Lirik Lagu 'Senyum Pipi Congka' yang Viral di YouTube
Simak karya musik emosional terbaru di YouTube Wayapalo Production
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Lifestyle
Makna dan Lirik Lagu 'Ya Allah Lindungi Bilqis' dari Ayu Ting Ting yang Viral
Adapun, makna lirik lagu “Ya Allah Lindungi Bilqis” tidak sekadar menghadirkan untaian doa yang sederhana
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Indonesia
Penerimaan Negara Bakal di Bawah Target, Menkeu Pantau Ketat Pajak
Realisasi terakhir per akhir Oktober 2025, pendapatan negara tercatat sekitar Rp 2.113,3 triliun atau 73,7 persen dari target proyeksi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 Desember 2025
Indonesia
Pelajar Terdampak Bencana di Sumatera Dapat Bantuan Rp 2 Juta di Malaysia
Kantor Perdana Menteri Malaysia menyatakan bantuan itu sebagai tanda kepedulian dan persahabatan antara dua negara.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Desember 2025