Ironi Ridwan Kamil, Ikut Pilkada Tapi Tak Mau Gabung Partai
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil. (FB/Ridwan Kamil)
MerahPutih.Com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) belum mau mengusung Ridwan Kamil di Pilgub Jabar 2018 mendatang.
Alasannya, secara politik Ridwan Kamil belum berkeinginan menyatakan diri siap bergabung dengan partai.
Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira menyebut sikap Ridwan Kamil sungguh ironis, ingin ikut Pilkada tetapi tidak mau bergabung dengan parpol.
"Dalam Pilkada inikan situasi secara ideologis buat PDIP ironi, saya mau ikut Pilkada tapi tidak mau ikut gabung," ujarnya kepada awak media saat ditemui di DPP PDIP Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis (31/8).
Meski begitu, jelas Andreas, PDIP terus melakukan komunikasi dengan beliau. "Tetapi kita terus komunikasi, kalau ada perubahan dari Pak Ridwan Kamil kita belum tahu," ucap Andreas Hugo Pareira.
Di lain pihak, PDIP juga terus membangun komunikasi dengan partai Golkar untuk mengusung calon di Pilgub mendatang.
"Kita juga terus menjalin komunikasi dengan Golkar dan semua partai. Untuk wakil kita punya banyak kader ada pak Abdi, mba Puti, kader-kader yang siap berpasangan dengan siapa saja yang menjadi calon gubernur ke depan," ungkap Andreas Hugo Pareira.(*)
Bagikan
Berita Terkait
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
267 Hari Sejak Rumahnya Digeledah, Ridwan Kamil Akhirnya Datang Diperiksa KPK
KPK Periksa Ridwan Kamil Terkait dengan Kasus Dugaan Korupsi Dana Iklan BJB
Ridwan Kamil Dipanggil KPK, Diminta Klarifikasi soal Dugaan Aliran Dana Iklan Bank BJB
KPK Tunggu Iktikad Baik Ridwan Kamil Datang Pemeriksaan Hari Ini
KPK Berencana Korek Ridwan Kamil, Surat Panggilan Sudah Dikirim Akhir November
Kader PDIP Sebut Serangan Ahmad Ali ke Jokowi Adalah Order Busuk Agar Aman dari KPK