Telaah

Ironi dan Persepsi Negatif Saat Perwira TNI Bawa Prajurit Minta Penangguhan Penahanan Saudara

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 Agustus 2023
Ironi dan Persepsi Negatif Saat Perwira TNI Bawa Prajurit Minta Penangguhan Penahanan Saudara

Tentara datangi Kantor Polisi di Medan.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Seorang perwira menengah TNI yang merupakan anggota Kodam I/Bukit Barisan, Mayor Dedi Hasibuan bersama beberapa prajurit TNI lainnya datang ke Markas Polrestabes Medan, untuk meminta penangguhan penahanan terhadap seorang tersangka berinisial ARH.

ARH yang merupakan tersangka kasus pemalsuan dalam perkata tanah tersebut, merupakan keluarga dari Mayor Dedi Hasibuan. Tidak berselang lama setelah prajurit TNI datangi Polrestabes, tersangkapun dilepaskan.

Baca Juga:

Tentara Geruduk Kantor Polisi Demi Penangguhan Penahanan Saudara Mayor

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memerintahkan jajarannya di Kodam I/Bukit Barisan khususnya komandan polisi militer (danpom) setempat untuk memeriksa perwira menengahnya.

“Sudah saya perintahkan danpom TNI langsung periksa, sudah saya perintahkan nanti, akan kami periksa mereka yang melakukan. Kami periksa dulu apa masalahnya. Mungkin, kemarin kan sudah sebagai bukti awal mereka melakukan itu,” kata Panglima TNI.

Yudo melanjutkan tindakan prajuritnya di Polrestabes Medan itu tidak mewakili institusi. Dia menyebut itu merupakan oknum.

“Itu kan oknum, bukan nama institusi, termasuk bukan atas nama Pangdam (Panglima Daerah Militer I/Bukit Barisan), bukan atas nama institusi Kodam, tetapi kan satuan Kumdam (Hukum Kodam). Makanya, kemarin saya perintahkan Pangdam untuk segera periksa, dan Danpuspom TNI juga untuk mem-back up untuk memeriksa,” kata Laksamana Yudo.

Dia menilai, sikap prajuritnya di Polrestabes Medan itu kurang etis. Padahal, pihaknya telah meminta seluruh prajurit TNI untuk menjadikan perintah harian Panglima TNI sebagai pedoman dalam bersikap.

Dia menambahkan TNI tegas menindak para prajuritnya manakala mereka melanggar aturan.

"Jadi ada hal yang seperti itu, kami langsung, tidak ada impunitas (kebal hukum, red.), tidak ada menutup-nutupi, tidak ada. Saya sudah sampaikan, kami tegas," katanya.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta agar Inspektorat Jenderal (Itjen) Angkatan Darat turun tangan. Itjen AD harus memastikan apa yang menjadi latar belakang peristiwa itu terjadi.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus berkoordinasi terkait peristiwa yang diduga merupakan intervensi penegakan hukum kasus pemalsuan surat keterangan lahan di Sumatera Utara itu.

"Kalau berita benar, tentu ironi. Tapi terkadang berita itu lebih seru dari faktanya. Untuk memastikan itu Irjen AD perlu turun tangan. Tentu saja Polhukam akan koordinasi," katanya.

Anggota Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem Eva Yuliana menyebut dengan membawa pasukan untuk meminta penanguhan penahanan menimbulkan persepsi yang negatif.

"Jika memang alasannya adalah untuk meminta penjelasan surat penangguhan penahanan, maka akan lebih elok jika oknum tersebut datang sendiri, dan meminta penjelasan secara sopan. Dengan membawa pasukan, tentu persepsinya akan negatif terlepas dari niatnya untuk melakukan pengawalan," katanya.

Ia mendesak Panglima TNI meminta keterangan oknum tersebut, apa maksud dan tujuan mendatangi kantor kepolisian tersebut.

"Jika memang ditemukan adanya pelanggaran etik maupun disiplin segera ditegakkan," katanya.

Baca Juga:

KPU Gandeng TNI-Polri Cegah Kendala Distribusi Logistik Pemilu

#Kota Medan #TNI #Panglima TNI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Komisi I DPR Nilai Pengerahan Komcad saat Demo Mahasiswa Berpotensi Picu Konflik Horizontal
Komcad bukanlah aparat yang memiliki tugas utama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Komisi I DPR Nilai Pengerahan Komcad saat Demo Mahasiswa Berpotensi Picu Konflik Horizontal
Indonesia
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Sinergi tersebut perlu terus ditingkatkan agar mampu memberikan rasa aman yang lebih optimal kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Berita
Pemadaman Bergilir Sumut Masih Berlangsung, PLN Sebut Listrik Bisa Padam 2 Kali Sehari
Pemadaman bergilir di Sumatera Utara masih berlangsung akibat 12 tower transmisi PLN roboh dan rusak diterjang cuaca ekstrem. Pelanggan berpotensi mengalami listrik padam hingga dua kali sehari selama proses pemulihan
ImanK - Sabtu, 06 Juni 2026
Pemadaman Bergilir Sumut Masih Berlangsung, PLN Sebut Listrik Bisa Padam 2 Kali Sehari
Indonesia
2 Batalyon Komcad Bakal Dibangun di 514 Kabupaten
Pembangunan Batalyon Komcad itu dilakukan agar personel TNI di daerah mudah mendapatkan bantuan tambahan personel dalam melaksanakan tugas-tugas pertahanan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
2 Batalyon Komcad Bakal Dibangun di 514 Kabupaten
Indonesia
2.300 ASN Ikut Latihan Jadi Komponen Cadangan Gelombang II di Agustus
Donny membuka kemungkinan tempat pelatihan Komcad ASN gelombang II akan berbeda dari gelombang I.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
2.300 ASN Ikut Latihan Jadi Komponen Cadangan Gelombang II di Agustus
Indonesia
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Oditur militer menuntut empat prajurit TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Tindakan para terdakwa disebut dilakukan secara terencana.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Indonesia
4 Tentara Terdakwa Teror Air Keras Aktivis Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Bui, Vonis Diketok 10 Juni
Empat personel TNI terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus dituntut 2,5 tahun penjara.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
4 Tentara Terdakwa Teror Air Keras Aktivis Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Bui, Vonis Diketok 10 Juni
Indonesia
Eks Menhan Ryamizard Ryacudu Tutup Usia di RSPAD Pukul 14.03 WIB, Bakal Disemayamkan di Cikeas
Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu, eks Menteri Pertahanan RI, meninggal dunia di RSPAD Gatot Subroto pada 31 Mei 2026.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Eks Menhan Ryamizard Ryacudu Tutup Usia di RSPAD Pukul 14.03 WIB, Bakal Disemayamkan di Cikeas
Indonesia
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Komisi I DPR menegaskan pemberantasan begal adalah tugas Polri. TNI hanya bisa terlibat jika ada permintaan resmi dan koordinasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Indonesia
Beri Taklimat di Seskoad, Prabowo Minta Perwira TNI Adaptif Hadapi Geopolitik Global
Presiden Prabowo Subianto meminta perwira TNI mampu beradaptasi dengan perubahan geopolitik global dan menyesuaikan doktrin militer dengan perkembangan zaman.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Beri Taklimat di Seskoad, Prabowo Minta Perwira TNI Adaptif Hadapi Geopolitik Global
Bagikan