Tentara Geruduk Kantor Polisi Demi Penangguhan Penahanan Saudara Mayor

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 07 Agustus 2023
Tentara Geruduk Kantor Polisi Demi Penangguhan Penahanan Saudara Mayor

Tentara datangi Kantor Polisi di Medan.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mayor Dedi Hasibuan dan beberapa anggota TNI mendatangi Polrestabes Medan karena urusan kasus penahanan ARH yang merupakan saudara dari Mayor Dedi Hasibuan.

Setelah didatangi tentara, tersangka ARH dalam perkara dugaan pemalsuan surat keterangan tanah dan diminta penangguhan penahanannya, tidak selang berapa lama dilepas.

Baca Juga:

Penyidik Puspom TNI-KPK Geledah Kantor Basarnas

"Mayor Dedi datang ke ruangan Kasat Reskrim Polrestabes Medan untuk berkoordinasi terkait permohonan penangguhan penahanan tersangka ARH yang merupakan keluarganya," kata Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Hadi menyebutkan, kedatangan Mayor Dedi Hasibuan dan beberapa anggotanya untuk mengetahui sejauh mana proses hukum terhadap ARH dalam perkara dugaan pemalsuan surat keterangan tanah yang menjeratnya.

"Semua ini dalam koridor koordinasi terkait persoalan hukum. Pada prinsipnya kepolisian profesional dalam menegakkan hukum berdasarkan aturan yang berlaku," ucapnya.

Hadi menambahkan, masyarakat maupun rekan-rekan anggota TNI atau siapapun yang datang ke kantor polisi adalah hal yang biasa.

"Kami TNI Polri solid, setiap hal selalu dikoordinasikan dengan baik. Bahwa tugas Polri sebagai pelayan kepada semua pihak," jelas Kabid Humas Polda Sumut.

Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Inf Riko Siagian menyampaikan hal yang sama, bahwa Mayor Dedi Hasibuan bertindak sebagai penasihat hukum ARH yang juga merupakan saudaranya.

"Mayor Dedi dan ARH bersaudara," kata Riko.

Kapendam I/BB juga menyesali terkait Mayor Dedi Hasibuan yang membawa anggota TNI mendatangi ruangan Kasat Reskrim Polrestabes Medan.

"Kodam I Bukit Barisan dan Polda Sumut solid serta berkomitmen dalam setiap persoalan hukum, mempercayakan semua prosesnya kepada kepolisian, juga dalam hal ini kepada Polrestabes Medan," kata Kapendam I Bukit Barisan.

Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, menyayangkan tindakan puluhan personel TNI yang mendatangi pihak Polrestabes Medan dengan membawa lebih kurang 40 personel.

Menurut Irvan, tindakan Mayor Dedi yang membawa puluhan personel tersebut merupakan sebuah tindakan yang tidak taat hukum. Sebab, terkait penangguhan penahanan tersangka merupakan kewenangan penyidik.

“Hal ini sangat aneh melihatnya, apakah dikategorikan sebagai tindakan menggeruduk atau memberikan shock therapy kepada Polrestabes Medan untuk memberikan apa yang diinginkan oleh yang bersangkutan. LBH menyayangi hal tersebut dan meminta Pangdam menindak tegas anggota tersebut,” katanya.

“Karena seyogyanya, tidak ada kewenangan dari mayor tersebut yang diduga melakukan pemaksaan penangguhan penahanan. Penangguhan penahanan itu adalah hak penyidik, dalam hal ini Kasat Reskrim Kompol Fathir. Oleh karena itu, sikap Mayor Dedi adalah bentuk ketidaktaatan hukum dan menyimpangi aturan yang berlaku,” jelasnya dalam keterangannya. (*)

Baca Juga:

KPK Fasilitasi Puspom TNI Periksa 3 Tersangka Suap Basarnas

#TNI #TNI AD
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Komisi I DPR Nilai Pengerahan Komcad saat Demo Mahasiswa Berpotensi Picu Konflik Horizontal
Komcad bukanlah aparat yang memiliki tugas utama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Komisi I DPR Nilai Pengerahan Komcad saat Demo Mahasiswa Berpotensi Picu Konflik Horizontal
Indonesia
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Sinergi tersebut perlu terus ditingkatkan agar mampu memberikan rasa aman yang lebih optimal kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Indonesia
2 Batalyon Komcad Bakal Dibangun di 514 Kabupaten
Pembangunan Batalyon Komcad itu dilakukan agar personel TNI di daerah mudah mendapatkan bantuan tambahan personel dalam melaksanakan tugas-tugas pertahanan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
2 Batalyon Komcad Bakal Dibangun di 514 Kabupaten
Indonesia
2.300 ASN Ikut Latihan Jadi Komponen Cadangan Gelombang II di Agustus
Donny membuka kemungkinan tempat pelatihan Komcad ASN gelombang II akan berbeda dari gelombang I.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
2.300 ASN Ikut Latihan Jadi Komponen Cadangan Gelombang II di Agustus
Indonesia
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Oditur militer menuntut empat prajurit TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Tindakan para terdakwa disebut dilakukan secara terencana.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Indonesia
4 Tentara Terdakwa Teror Air Keras Aktivis Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Bui, Vonis Diketok 10 Juni
Empat personel TNI terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus dituntut 2,5 tahun penjara.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
4 Tentara Terdakwa Teror Air Keras Aktivis Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Bui, Vonis Diketok 10 Juni
Indonesia
Eks Menhan Ryamizard Ryacudu Tutup Usia di RSPAD Pukul 14.03 WIB, Bakal Disemayamkan di Cikeas
Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu, eks Menteri Pertahanan RI, meninggal dunia di RSPAD Gatot Subroto pada 31 Mei 2026.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Eks Menhan Ryamizard Ryacudu Tutup Usia di RSPAD Pukul 14.03 WIB, Bakal Disemayamkan di Cikeas
Indonesia
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Komisi I DPR menegaskan pemberantasan begal adalah tugas Polri. TNI hanya bisa terlibat jika ada permintaan resmi dan koordinasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Indonesia
Beri Taklimat di Seskoad, Prabowo Minta Perwira TNI Adaptif Hadapi Geopolitik Global
Presiden Prabowo Subianto meminta perwira TNI mampu beradaptasi dengan perubahan geopolitik global dan menyesuaikan doktrin militer dengan perkembangan zaman.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Beri Taklimat di Seskoad, Prabowo Minta Perwira TNI Adaptif Hadapi Geopolitik Global
Indonesia
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Peristiwa itu menimbulkan luka mendalam bagi keluarga korban sekaligus mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi militer. 

Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Bagikan