Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Irjen Pol Anton Charliyan: Ada Tiga Titik Macet di Jabar

Eddy FloEddy Flo - Senin, 12 Juni 2017
Irjen Pol Anton Charliyan: Ada Tiga Titik Macet di Jabar

Kapolda Jabar Irjen Pol Anton Charliyan (kanan) (ANTARA FOTO/Agus Bebeng)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat, Irjen Pol Anton Charliyan mengatakan ada tiga titik utama yang rawan akan kemacetan terkait arus mudik lebaran di wilayahnya.

"Tiga titik itu di Cipali, Nagreg dan pintu tol yang berada di Palimanan Cirebon," kata Anton di Cirebon, Minggu (11/6) kemarin.

Anton mengatakan ketiga titik itu yang akan menjadi rawan kemacetan, namun pihaknya mengharapkan ada sinergitas ketika menangani masalah tersebut.

Irjen Pol Anton Charliyan menyampaikan untuk di Cirebon sendiri itu yakni di Palimanan yang akan menjadi titik kumpul kendaraan, karena akan adanya pintu keluar tol Cipali.

"Kami berharap ada sinergitas terutama antara Jateng dan Jabar, misalkan di Jabarnya lancar, tetapi di Jateng menjadi macet ini yang menjadi fokus, agar semua bisa lancar," ujarnya.

Anton mengatakan untuk mengatasi kemacetan pihaknya juga sudah menyiapkan beberapa cara bertindak, seperti lawan arus, buka tutup dan juga pagar betis.

"Kita sudah menyiapkan cara bertindak ada contra flow, buka tutup, pagar betis dan juga disiapkan beberapa pengamanan," tuturnya.

Selain itu untuk mengamankan arus mudik pihaknya juga sudah menyiagakan 36 ribu personel gabungan yang terdiri dari Polri dan unsur lainnya untuk mengamankan masa mudik Lebaran 2017.

"Untuk persiapan arus mudik hampir 36 ribu personel gabungan dikerahkan terdiri dari 21 ribu personel Polri dan sisanya seperti TNI, Dishub, Pertamina serta lainnya," kata Anton.

Sumber: ANTARA

#Polda Jabar #Irjen Pol Anton Charliyan #Arus Mudik #Mudik Lebaran #Info Mudik
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Polda Jawa Barat menjerat Taufik Hidayat dengan tiga pasal berlapis dalam kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap YTR. Ancaman hukuman bisa mencapai 36 tahun penjara.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Indonesia
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Berat ke Perempuan di Bandung
kegiatan tersebut bertujuan memastikan kesesuaian seluruh keterangan yang diperoleh penyidik, termasuk dari korban yang keterangannya masih terbatas.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Berat ke Perempuan di Bandung
Indonesia
Kejahatan Berulang, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Terancam 12 Tahun Bui
Penyidik menduga perbuatan itu berlangsung selama beberapa tahun dan dilakukan berulang kali karena tersangka merasa kesal serta cemburu
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Kejahatan Berulang, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Terancam 12 Tahun Bui
Indonesia
Tersangka Penyekapan Perempuan di Bandung Selama 3 Tahun Residivis Kasus Serupa
Tersangka ini merupakan residivis karena pernah melakukan kekerasan serupa terhadap seorang perempuan dan divonis pidana penjara selama satu tahun empat bulan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Tersangka Penyekapan Perempuan di Bandung Selama 3 Tahun Residivis Kasus Serupa
Indonesia
Polda Sebut Ada Kemungkinan Korban Lain Penyekapan Oleh Taufik Hidayat
Penyidik juga masih mendalami motif yang melatarbelakangi dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Juni 2026
Polda Sebut Ada Kemungkinan Korban Lain Penyekapan Oleh Taufik Hidayat
Indonesia
DPR Kecam Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung, Minta Pelaku Dihukum Berat
Komisi III DPR RI mengecam keras kasus penyekapan dan penyiksaan wanita di Bandung. Pelaku pun harus dihukum berat.
Soffi Amira - Selasa, 23 Juni 2026
DPR Kecam Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung, Minta Pelaku Dihukum Berat
Indonesia
Dedi Mulyadi Ambil Alih Pembiayaan Pengobatan Perempuan Korban 3 Tahun Disekap dan Dianiaya Pacar
Selain biaya penanganan medis di rumah sakit, Pemprov Jabar juga menyalurkan santunan logistik bagi keluarga yang mendampingi korban selama masa perawatan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Juni 2026
Dedi Mulyadi Ambil Alih Pembiayaan Pengobatan Perempuan Korban 3 Tahun Disekap dan Dianiaya Pacar
Indonesia
Perempuan Disekap Pacar 3 Tahun di Bandung Alami Kebutaan
Sebelum ditemukan di rumah sakit, korban tidak diketahui keberadaannya oleh keluarga selama kurang lebih tiga tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Juni 2026
Perempuan Disekap Pacar 3 Tahun di Bandung Alami Kebutaan
Berita
Bantu Pemudik Pulang Kampung, Diton Sukses Gelar Mudik Gratis 2026
Program Mudik Bareng Diton 2026 sukses memberangkatkan pemudik gratis dari Cikarang ke Surabaya dan Yogyakarta. Kuota meningkat karena antusiasme tinggi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 April 2026
Bantu Pemudik Pulang Kampung, Diton Sukses Gelar Mudik Gratis 2026
Indonesia
KAI Ungkap Dampak Positif Mudik Lebaran 2026, Emisi Lebih Rendah dari Kendaraan Pribadi
KAI ungkap perjalanan kereta api selama Lebaran 2026 lebih ramah lingkungan. Emisi karbon jauh lebih rendah dibandingkan kendaraan pribadi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 April 2026
KAI Ungkap Dampak Positif Mudik Lebaran 2026, Emisi Lebih Rendah dari Kendaraan Pribadi
Bagikan