MerahPutih Nasional - Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane meminta kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad untuk segera mundur sebagai Ketua KPK. Desakan tersebut dipicu setelah Samad menyalahgunakan wewenang sebagai penegak hukum untuk kepentingaan politik pribadi.
"Samad sudah memakai institusi KPK sebagai alat ambisi politik, dan tentunya hal ini sudah melawan aturan yang dibuat KPK sendiri," kata Neta dalam siaran persnya kepada redaksi, Jumat (6/2).
Lebih lanjut Neta menambahkan dalam kasus perseteruan antara KPK dengan Polri setidaknya ada empat hal tidak masuk akal yang dipertontonkan Samad bersama dengan elit-elit KPK lainnya.
BACA JUGA: KPK Minta Hasto Kristiyanto Jangan Main Tuduh
Pertama, KPK selalu membangun opini bahwa komisioner KPK adalah orang yang tidak pernah salah. Kedua, mereka ingin membawa publik kepada opini bahwa pimpinan KPK adalah malaikat suci yang tidak bisa tersentuh hukum, meski mereka melakukan pelanggaran hukum.
"Ketiga, mereka cenderung membangun dinasti otoriter yang munafik. Di kasus lain mereka minta Presiden untuk tidak melakukan intervensi, tapi dalam kasus dugaan pidana elit-elit KPK, mereka memaksa Presiden untuk turun tangan melakukan intervensi, malah meminta inpunitas segala," sambung Neta.
Kemudian keempat mereka terus menerus menjual rakyat dalam bersuara dan menafikan keputusan DPR sebagai legitimasi suara rakyat yang sah.
"IPW menilai saat ini Samad sudah menuai badai, dan kasusnya muncul dimana-mana. Agar lebih aman, lebih baik Samad mundur dari pada akan lebih menanggung rasa malu yang lebih dalam lagi," tandas Neta. (bhd)