Ipar dan Adik Pengacara Ronald Tannur Ikut Terseret di Kasus Penganiayaan Dini Sera

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 14 November 2024
Ipar dan Adik Pengacara Ronald Tannur Ikut Terseret di Kasus Penganiayaan Dini Sera

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar. (Dok. Jaksapedia)

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih.com - Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung memeriksa ipar dan adik kandung tersangka Lisa Rahmat (LR) selaku pengacara terpidana Ronald Tannur.

“Penyidik memeriksa dua orang saksi, yaitu SA selaku ipar tersangka LR dan DR selaku adik kandung tersangka LR,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar dikutip Antara, Kamis (14/11).

Keduanya diperiksa untuk tersangka Lisa Rahmat terkait dengan perkara dugaan pemufakatan jahat tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi dalam penanganan perkara Ronald Tannur tahun 2023–2024.

Baca juga:

Jaksa Selisik Peran 3 Hakim PN Surabaya dan Mantan Pejabat MA dalam Kasus Suap Ronald Tannur

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ucapnya.

Diketahui, Kejagung menetapkan Lisa Rahmat (LR) selaku pengacara Ronald Tannur sebagai tersangka dugaan pemufakatan jahat tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi dalam penanganan perkara Ronald Tannur yang menjadi terpidana kasus penganiayaan berat kepada kekasihnya Dini Sera Afrianti.

Selain Lisa, Kejagung juga menetapkan mantan Kepala Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung Zarof Ricar (ZR) sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar menjelaskan bahwa dugaan pemufakatan jahat berupa suap itu dilakukan antara Lisa dengan Zarof.

Baca juga:

3 Hakim Penerima Suap Ronald Tannur Dibawa ke Jakarta untuk Diperiksa dan Ditahan

"LR meminta ZR agar ZR mengupayakan hakim agung pada Mahkamah Agung tetap menyatakan Ronald Tannur tidak bersalah dalam keputusan kasasinya," ujar Qohar.

Lisa menjanjikan uang sebesar Rp5 miliar untuk tiga hakim agung yang berinisial S, A, dan S, sedangkan Zarof dijanjikan upah sebesar Rp1 miliar atas jasanya.

Akan tetapi, kata Qohar, uang tersebut belum diberikan oleh Zarof kepada tiga hakim tersebut.

"ZR menurut keterangannya memang pernah menemui seorang hakim, tapi yang pasti, ini tidak ada kaitannya dengan putusan. Apakah betul ketemu atau tidak, ini sedang kami dalami," ucapnya.

#Kejagung #Ronald Tannur
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara
Unsur perbuatan pidana kasus korupsi tidak hanya terbatas memperkaya diri sendiri, tetapi juga memperkaya orang lain.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara
Indonesia
Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen
Reda menekankan bahwa penegakan hukum terhadap penyelewengan anggaran desa akan menjadi alternatif terakhir atau ultimum remedium
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen
Indonesia
Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google
Berawal dari serangkaian pertemuan intensif yang terjadi pada Februari 2020.
Dwi Astarini - Jumat, 05 September 2025
Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google
Indonesia
Nadiem Tersangka Pengadaan Laptop, Kejagung Bongkar Kejanggalan Proyek Digelar Tertutup meski Gunakan Anggaran Negara
Atas permintaan Nadiem, rapat tersebut digelar tertutup.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
Nadiem Tersangka Pengadaan Laptop, Kejagung Bongkar Kejanggalan Proyek Digelar Tertutup meski Gunakan Anggaran Negara
Berita Foto
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Resmi Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook
Tersangka Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook dan Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim memakai rompi pink saat memasuki mobil tahanan di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/8/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 04 September 2025
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Resmi Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook
Berita Foto
Kejagung Resmi Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Nurcahyo Jungkung Madyo saat memberikan keterangan pers penetapan Mantan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/8/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 04 September 2025
Kejagung Resmi Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook
Indonesia
Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung untuk Ketiga Kalinya, Jadwalnya Pagi Ini Jam 9
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna enggan menjelaskan detail agenda pemeriksaan Nadiem Makarim.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 September 2025
Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung untuk Ketiga Kalinya, Jadwalnya Pagi Ini Jam 9
Indonesia
Riza Chalid Masuk DPO, Kejagung Bicarakan Perburuan Dengan NCB Interpol
Penetapan DPO tersebut setelah Riza Chalid mangkir dari panggilan sebagai tersangka oleh penyidik sebanyak 3 kali.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Agustus 2025
Riza Chalid Masuk DPO, Kejagung Bicarakan Perburuan Dengan NCB Interpol
Indonesia
Presdir Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Jadi Tersangka Baru ke-12, Kejagung Beberkan Perannya
Presdir Sritex Iwan Kurniawan Lukminto ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitas saat menjabat sebagai Wakil Direktur Utama.
Wisnu Cipto - Kamis, 14 Agustus 2025
Presdir Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Jadi Tersangka Baru ke-12, Kejagung Beberkan Perannya
Indonesia
Kejagung Ajukan Red Notice Tangkap DPO Cheryl Darmadi di Singapura
Cheryl Darmadi saat ini berstatus dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah mangkir dari panggilan penyidik.
Wisnu Cipto - Selasa, 12 Agustus 2025
Kejagung Ajukan Red Notice Tangkap DPO Cheryl Darmadi di Singapura
Bagikan