Interpol Tangkap Buronan Investasi Bodong di Jepang

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 26 Oktober 2024
Interpol Tangkap Buronan Investasi Bodong di Jepang

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI Harli Siregar (tengah) dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat malam (25/10/2024). (ANTARA/HO-Kejaksaan Agung RI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tim Kejaksaan Agung(Kejagung) RI yang terdiri atas perwakilan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen bersama Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM) dan Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri serta National Central Bureau (NCB)-Interpol di Jakarta memulangkan buronan kasus penipuan dari Jepang.

Buronan yang bernama Al Naura Karima Pramesti binti Alamsyah Nas tersebut merupakan terpidana perkara penipuan investasi bodong sebagaimana Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 1211 K/Pid/2022 tanggal 9 November 2022, yang selama ini bersembunyi di Jepang.

"Terpidana dipulangkan untuk menjalani putusan pidana penjara selama dua tahun, yang mana perkara tersebut ditangani oleh Kejaksaan Negeri Palembang," kata Harli Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI Harli Siregar.

Upaya pemulangan Al Naura terlaksana berkat kerja sama dan sinergisitas antara Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejagung RI dengan NCB Interpol di Jakarta, serta Atase Imigrasi pada Kedutaan Besar Republik Indonesia Tokyo.

Baca juga:

Prabowo Diingatkan Tingkatkan Investasi untuk Gairahkan Pertumbuhan Ekonomi

Terpidana Al Naura, diamankan oleh otoritas Jepang atas permintaan Kejaksaan RI dan NCB-Interpol di Jakarta, yang difasilitasi oleh Atase Imigrasi pada KBRI Tokyo untuk kemudian dipulangkan ke wilayah Republik Indonesia.

Pencarian Al Naura selama ini dilakukan dengan red notice, yakni permintaan kepada penegak hukum di seluruh dunia untuk mencari dan menangkap seseorang sambil menunggu ekstradisi, penyerahan diri, atau tindakan hukum serupa.

Selanjutnya, kata Harli, Al Naura diserahkan kepada Tim Intelijen Kejaksaan Agung untuk kemudian dilakukan eksekusi sesuai Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 1211 K/Pid/2022 tanggal 9 November 2022.

"Jadi karena yang bersangkutan ini sudah statusnya terpidana, maka kami jaksa akan melakukan eksekusi selaku eksekutor," katanya.

#Investasi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Terima Haji Isam, Seskab Teddy Dorong Investasi Sehat Dunia Usaha
Seskab Teddy Indra Wijaya menerima Haji Isam bahas investasi dan kolaborasi dunia usaha.
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Terima Haji Isam, Seskab Teddy Dorong Investasi Sehat Dunia Usaha
Indonesia
Seskab Teddy Bertemu Haji Isam Bahas Investasi Diberbagai Sektor
Seskab Teddy dan Haji Isam membahas perkembangan investasi di sektor pertambangan, hilirisasi, agribisnis, energi, dan logistik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 Agustus 2026
Seskab Teddy Bertemu Haji Isam Bahas Investasi Diberbagai Sektor
Indonesia
Realisasi Investasi di Jakarta Semester 1 2026 Capai Rp 173 Triliun
Capian tersebut mencerminkan tingginya kepercayaan investor terhadap iklim investasi di Jakarta.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 Agustus 2026
Realisasi Investasi di Jakarta Semester 1 2026 Capai Rp 173 Triliun
Indonesia
Danantara Bakal Terlibat di Komite Stabilitas Sistem Keuangan, Alasannya Karena Kelola Uang
Danantara merupakan badan pengelola investasi strategis di bawah Presiden yang mendapat mandat mengelola dan mengoptimalkan investasi pemerintah
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
Danantara Bakal Terlibat di Komite Stabilitas Sistem Keuangan, Alasannya Karena Kelola Uang
Indonesia
BKPM Tawarkan Bisnis Data Center Indonesia ke Investor China, Market Pasarnya Bisa Tembus Rp 29,8 T
BKPM tawarkan peluang investasi data center Indonesia ke investor China. Nilai pasar diproyeksikan Rp 29,8 triliun pada 2026 dan tumbuh hingga Rp 56,7 triliun pada 2031.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
BKPM Tawarkan Bisnis Data Center Indonesia ke Investor China, Market Pasarnya Bisa Tembus Rp 29,8 T
Indonesia
Indonesia Tawarkan Investasi Data Center ke China, Potensi USD 3,48 Miliar
Nilai pasar data center Indonesia mencapai sekitar 1,44 miliar dolar AS pada 2025 dan diperkirakan meningkat menjadi 1,83 miliar dolar AS pada 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Juli 2026
Indonesia Tawarkan Investasi Data Center ke China, Potensi USD 3,48 Miliar
Olahraga
Konsorsium Amit Bhatia Eks Bos QPR Siap Kuras Brankas Demi Saham Minoritas Liverpool
Proses negosiasi antara kedua belah pihak saat ini masih berada pada tahap awal tanpa ada kesepakatan final
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Juli 2026
Konsorsium Amit Bhatia Eks Bos QPR Siap Kuras Brankas Demi Saham Minoritas Liverpool
Indonesia
Realisasi Investasi Jakarta Triwulan II Tahun 2026 Capai Rp 94,9 Triliun
Semakin menegaskan posisi Jakarta sebagai pusat investasi dan motor penggerak pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah dinamika ekonomi global.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Realisasi Investasi Jakarta Triwulan II Tahun 2026 Capai Rp  94,9 Triliun
Indonesia
Realisasi Investasi hingga Semester I Capai Rp 1.010 T, Lokasi Didominasi Luar Jawa dengan Serapan 1,4 Juta Pekerja
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani mengatakan pemerintah telah mencapai 49,5 persen dari target investasi tahun ini.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
Realisasi Investasi hingga Semester I Capai Rp 1.010 T, Lokasi Didominasi Luar Jawa dengan Serapan 1,4 Juta Pekerja
Indonesia
China Bangun apartemen Rp 1,27 Triliun di Kawasan Inti IKN
Pembangunan dimulai setelah proses pembersihan dan penyiapan pematangan lahan yang rampung pada awal Juli 2026 lalu
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Juli 2026
China Bangun apartemen  Rp 1,27 Triliun di Kawasan Inti IKN
Bagikan