Internet Exchange Jadi Gerbang Arus Data Lintas Negara

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 25 Juli 2022
Internet Exchange Jadi Gerbang Arus Data Lintas Negara

Lokakarya Identifikasi Langkah-langkah Penyeimbangan Kepentingan bagi Multistakeholder pada Arus Data Lintas Batas di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Jumat (22/7). (kominfo.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Arus data lintas negara menjadi pembahasan utama di hari terakhir 3rd Digital Economy Working Group (DEWG) Meeting Presidensi G20 Indonesia di Labuan Bajo, akhir pekan lalu.

Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menjadi salah satu lembaga non-pemerintah yang terlibat dalam pembahasan tersebut.

Baca Juga:

Infrastruktur Internet Indonesia Semakin Merata, APJII: Indonesia Dipercaya Investor

Ketua APJII, Muhammad Arif menyatakan, pertukaran data lintas negara terkait erat dengan kepentingan publik. Oleh karena itu, setiap negara perlu mempertimbangkan dan menyusun secara matang kebijakan yang akan diambil. Kebijakan tersebut, bisa dengan memuat aturan pemrosesan data maksimal secara domestik.

"Setiap negara sumber data akan dapat memaksimalkan potensi peningkatan ekonomi, inovasi, dan ekosistem domestiknya," katanya.

Ia mengatakan, merealisasikan hal itu, pemerintah Indonesia secara khusus perlu melibatkan pemangku kebijakan teknis.

Alasannya, kata Arif, berdasarkan tipologi jaringan di Indonesia, setiap penyedia jaringan harus terhubung dengan internet exchange untuk efisiensi rute menuju server konten.

"Oleh karena itu, di internet, semua pihak (operator, pemilik data, dan pemerintah) sudah saling terhubung dan percaya.Ke depan jika kita sudah memutuskan regulasi cross border, internet exchange bisa menjadi pintu gerbang arus data," imbuhnya.

Arief menekankan, setiap negara perlu memprioritaskan perlindungan data yang akan digunakan atau diproses di luar negeri.

"Terakhir, setiap negara yang menjadi sumber data memiliki kepentingan yang paling signifikan dalam menentukan kebijakan aliran data terkait data dari negaranya sebagai bagian dari kedaulatannya," kata Arief.

Ia memaparkan, hasil pembahasan arus data lintas negara ini akan dibawa ke pertemuang tingkat menteri negara G20 pada September 2022 nanti.

"Indonesia punya misi aturan data lintas negara harus sinergi dengan aturan perlindungan data pengguna yang kini sedang disusun DPR," katanya. (Pon)

Baca Juga:

Masa Depan Ekonomi Digital Perlu Dukungan Internet yang Berkualitas

#Internet
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Hoaks! Komdigi Bantah Kabar Pemadaman Internet Nasional 25-27 September 2026
Komdigi membantah kabar adanya pemadaman internet nasional pada 25-27 September 2026. Kabar tersebut dipastikan hoax.
Soffi Amira - Jumat, 25 September 2026
Hoaks! Komdigi Bantah Kabar Pemadaman Internet Nasional 25-27 September 2026
Indonesia
Kabar Pemadaman Internet 25 - 27 dan Gangguan Satelit Komunikasi Nasional Dipastikan Hoaks
Surat peringatan pemadaman internet nasional yang mengatasnamakan kementerian kami adalah murni tindakan pemalsuan dan berita bohong.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kabar Pemadaman Internet 25 - 27 dan Gangguan Satelit Komunikasi Nasional Dipastikan Hoaks
Indonesia
Komdigi Gandeng Aparat Kejar Pelaku Penyebar Hoaks Pemadaman Internet
Komdigi membantah isu pemadaman internet nasional pada 25-27 September 2026. Gandeng aparat penegak hukum temukan pelaku penyebar hoaks.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Komdigi Gandeng Aparat Kejar Pelaku Penyebar Hoaks Pemadaman Internet
Indonesia
Operator Diminta Patuh Terhadap Aturan sisa kuota, Komdigi Bakal Awasi Secara Ketat
Pengawasan terhadap implementasi putusan MK akan dilakukan melalui koordinasi dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan terkait.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 10 September 2026
Operator Diminta Patuh Terhadap Aturan sisa kuota, Komdigi Bakal Awasi Secara Ketat
Indonesia
Nekat Live Streaming Asusila di Medsos Demi Cuan Rp 400 Ribu Sehari
Enam tersangka gunakan aplikasi PK dan Tevi, targetkan donasi Rp250 ribu–Rp400 ribu per hari. Motif ekonomi jadi pendorong tersangka.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 September 2026
Nekat Live Streaming Asusila di Medsos Demi Cuan Rp 400 Ribu Sehari
Indonesia
Beras Digital Tak Lagi Dirampas: Bebas dari Hangus, Terkunci Sengkarut Aturan Telco
Jadi, konsep masa aktif dan hangusnya saldo diciptakan secara sistematis buat mendaur ulang (recycle) nomor yang nggak produktif
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Beras Digital Tak Lagi Dirampas: Bebas dari Hangus, Terkunci Sengkarut Aturan Telco
Indonesia
Alasan MK Kabulkan Sebagian Gugatan Kuota Hangus dan Pilih Tafsir Jaminan Sisa Kuota
Putusan MK tidak sepenuhnya mengabulkan permohonan para pemohon yang meminta kewajiban data rollover.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Juli 2026
Alasan MK Kabulkan Sebagian Gugatan Kuota Hangus dan Pilih Tafsir Jaminan Sisa Kuota
Indonesia
Mahkamah Konstitusi Putuskan Sisa Kuota Internet tak Boleh Hangus, Operator Wajib Sediakan Layanan ini
Mahkamah Konstitusi memutuskan sisa kuota internet tak boleh hangus. Operator wajib menyediakan layanan ini.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Mahkamah Konstitusi Putuskan Sisa Kuota Internet tak Boleh Hangus, Operator Wajib Sediakan Layanan ini
Indonesia
16.557 Sekolah Bakal Terkoneksi Internet Pada 2026 Ini
Seluruh satuan pendidikan wajib memiliki akses terhadap layanan pendidikan yang berkualitas, modern, dan berbasis teknologi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
16.557 Sekolah Bakal Terkoneksi Internet Pada 2026 Ini
Indonesia
Begini Data Terkini Pengguna Internet di Indonesia Tahun 2026, Masih Ada Jutaan Orang Tidak Dapatkan Akses
Masyarakat yang bekerja memiliki kontribusi penggunaan internet terbesar dengan penetrasi mencapai 84,9 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Mei 2026
Begini Data Terkini Pengguna Internet di Indonesia Tahun 2026, Masih Ada Jutaan Orang Tidak Dapatkan Akses
Bagikan