Instruksi Jokowi Terkait Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Luhung SaptoLuhung Sapto - Selasa, 13 Oktober 2015
Instruksi Jokowi Terkait Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Kereta cepat. (Setkab.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Bisnis-Presiden Joko Widodo telah menunjuk PT Wijaya Karya (Persero) Tbk untuk memimpin konsorsium Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk pembangunan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Selain itu, Kepala Negara memberikan penugasan kepada instansi terkait untuk proyek ini. 

Presiden memerintahkan Kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah memberikan kemudahan perizinan, biaya perizinan, serta fasilitas perpajakan dan kepabeanan sesuai dengan kewenangannya masing-masing

Sementara Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ditugaskan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan korporasi terhadap penyelenggaraan penugasan. Di samping itu, mengoordinasikan badan usaha milik negara lainnya untuk mendukung penugasan.

Menteri Perhubungan ditugaskan menandatangani perjanjian penyelenggaraan prasarana kereta cepat dan memberikan perizinan untuk penyelenggaraan prasarana kereta cepat, berupa izin usaha, izin pembangunan, dan izin operasi. Menhub juga ditugasi melakukan pengawasan pembangunan serta penyelenggaraan prasarana dan sarana kereta cepat.

Presiden Jokowi menugasi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat memberikan persetujuan atas pemanfaatan ruang jalan tol di ruang milik jalan tol dan/atau ruang milik jalan arteri yang dimanfaatkan dalam rangka penyelenggaraan prasarana dan sarana kereta cepat antara Jakarta dan Bandung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pengelolaan barang milik negara.

Sementara untuk Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, menyiapkan pengadaan tanah dalam rangka pelaksanaan penugasan dalam rangka penyelenggaraan prasarana dan sarana kereta cepat Jakarta – Bandung.

Presiden Jokowi menginstruksikan Gubernur DKI Jakarta dan Gubernur Jawa Barat memberikan persetujuan atas pemanfaatan tanah milik Pemerintah Daerah dan ruang udara dalam rangka penyelenggaraan prasarana dan sarana kereta cepat antara Jakata dan Bandung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam rangka pelaksanaan penyelenggaraan prasara dan sarana kereta cepat jakarta – Bandung itu, Presiden memerintahkan Menteri Pertahanan dan/atau Panglima Tentara Nasional Indonesia menyerahkan tanah dan bangunan milik Kementerian Pertahanan dan/atau Markas Besar Tentara Nasional Indonesia yang dipergunakan untuk trase jalur, stasiun, prasarana dan sarana pendukung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara kepada Bupati Purwakarta, Bupati Bandung Barat, dan Walikota Bandung, diperintahkan melakukan penyesuaian rencana tata ruang wilayah dengan trase jalur sebagaimana dimaksud dalam Perpres ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang penataan ruang.

Presiden juga menginstruksikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengoordinasikan percepatan pelaksanaan penyelenggaraan prasarana dan sarana kereta cepat antara Jakarta dan Bandung. 

“Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” bunyi Pasal 17 Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2015 yang telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly pada tanggal 6 Oktober 2015 itu. (Luh)

Baca Juga:

  1. Jokowi Tunjuk Wika Pimpin Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
  2. Menteri BUMN Rini Soemarno Tegaskan Pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung Perlu
  3. Menko Perekonomian Tunggu Rini Soemarno Terkait Kelanjutan Proyek Kereta Cepat
  4. Menteri Rini Soemarno Emoh Negara Lain Ikut Proyek Kereta Cepat
  5. Di Depan Diaspora Indonesa, Jokowi Tepis Kereta Cepat Batal

 

#Presiden Jokowi #Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Ada Peningkatan, 10 Ribu Lebih Tiket Kereta Cepat Whoosh Terjual saat Libur Tahun Baru Islam, Didominasi Tujuan Bandung-Jakarta
Selama masa liburan, Whoosh saat ini beroperasi sebanyak 62 perjalanan per hari dengan jadwal keberangkatan setiap 30 menit sekali.
Frengky Aruan - Selasa, 16 Juni 2026
Ada Peningkatan, 10 Ribu Lebih Tiket Kereta Cepat Whoosh Terjual saat Libur Tahun Baru Islam, Didominasi Tujuan Bandung-Jakarta
Indonesia
Demokrat Ditugasi Presiden Prabowo Bereskan Persoalan Kereta Cepat, Yakin Tanggung Jawab dan Amanah
Bagi Demokrat, hal yang utama ketika Presiden Prabowo memberikan penugasan untuk menjalankan tugas negara yakni bekerja dan mencari solusi terbaik.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Demokrat Ditugasi Presiden Prabowo Bereskan Persoalan Kereta Cepat, Yakin Tanggung Jawab dan Amanah
Indonesia
Presiden Prabowo Tunjuk Menko AHY Pimpin Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Penunjukan AHY sendiri tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 29 Tahun 2026
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Mei 2026
Presiden Prabowo Tunjuk Menko AHY Pimpin Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Indonesia
KCIC Gunakan Teknologi Canggih RFD untuk Cegah Kecelakaan Kereta Cepat Whoosh
KCIC mengungkap teknologi canggih di balik keamanan kereta cepat Whoosh yang melaju hingga 350 km/jam.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Mei 2026
KCIC Gunakan Teknologi Canggih RFD untuk Cegah Kecelakaan Kereta Cepat Whoosh
Indonesia
Long Weekend Adha Adha, Kereta Cepat Jakarta-Bandung Beroperasi Lebih Malam dengan 68 Jadwal per Hari
Penambahan perjalanan ini merupakan langkah antisipatif KCIC dalam mengakomodasi peningkatan permintaan perjalanan pada momen libur panjang.
Dwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026
Long Weekend Adha Adha, Kereta Cepat Jakarta-Bandung Beroperasi Lebih Malam dengan 68 Jadwal per Hari
Indonesia
KPK Usut Kasus Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Penggelembungan Harga Lahan Disorot
KPK tengah mengusut dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh. Penggelembungan harga lahan pun kini jadi sorotan.
Soffi Amira - Selasa, 05 Mei 2026
KPK Usut Kasus Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Penggelembungan Harga Lahan Disorot
Indonesia
Tak lagi Bergantung ke Asing, SDM Indonesia kini Operasikan Semua Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Saat ini, pegawai yang menjalankan perawatan sarana dan prasarana Whoosh yang telah mencapai 80 persen.
Dwi Astarini - Sabtu, 18 April 2026
Tak lagi Bergantung ke Asing, SDM Indonesia kini Operasikan Semua Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Indonesia
Penumpang Whoosh Jakarta-Bandung Tembus 24 Ribu dalam Sehari saat Puncak Arus Balik Lebaran 2026
Lonjakan penumpang pada 24 Maret juga tercermin dari tingginya okupansi perjalanan, khususnya dari arah Bandung menuju Jakarta.
Frengky Aruan - Rabu, 25 Maret 2026
Penumpang Whoosh Jakarta-Bandung Tembus 24 Ribu dalam Sehari saat Puncak Arus Balik Lebaran 2026
Indonesia
Arus Balik Lebaran, 21 Ribu Penumpang Kereta Cepat Whoosh Dominasi Arah Bandung–Jakarta
Untuk keberangkatan 24 Maret 2026, jumlah penumpang telah mencapai sekitar 21.500 penumpang.
Dwi Astarini - Rabu, 25 Maret 2026
Arus Balik Lebaran, 21 Ribu Penumpang Kereta Cepat Whoosh Dominasi Arah Bandung–Jakarta
Indonesia
Hadapi Angkutan Mudik Lebaran 2026, Semua Kru Operasional Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dites Kesehatan
PT KCIC memastikan seluruh kru operasional Whoosh yang berjumlah 352 personel berada dalam kondisi sehat dan prima elama masa Angkutan Lebaran 2026
Frengky Aruan - Kamis, 19 Maret 2026
Hadapi Angkutan Mudik Lebaran 2026, Semua Kru Operasional Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dites Kesehatan
Bagikan