Inspeksi PLTSa Putri Cempo Solo, Menteri LHK Hanif Tambah Lahan untuk Olah Sampah

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 18 April 2025
Inspeksi PLTSa Putri Cempo Solo, Menteri LHK Hanif Tambah Lahan untuk Olah Sampah

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq meninjau PLTsa Solo, Jumat (18/4). (Foto: Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - MENTERI Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq melakukan inspeksi ke pengolahan sampah di tasiun pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) Putri Cempo di Mojosongo, Jebres, Solo, Jumat (18/4). Dalam tinjauan tersebut, Menteri Hanif menjanjikan lahan tambahan 3.000 meter persegi untuk mengolah sampah.

“Kami datang ke PLTSa Solo untuk memastikan operasional PLTSa Putri Cempo sekaligus penanganan sampah yang ada di Solo dan sekitarnya,” ujar Hanif, Jumat (18/4).

Ia mengatakan pihaknya meminta Pemkot Solo agar segera mengoperasionalkan penanganan sampah sampai ke hulu dengan berbagai macam skema, metodologi, dan teknologinya. “Kami juga ingin melihat waste to energy (WtE) di Putri Cempo ini. Jika ada masalah atau kendala di lapangan yang muncul dalam operasional PLTSa Putri Cempo, laporkan ke Kementerian Lingkungan Hidup,” ucap dia.

Ia mengingatkan pihaknya telah didorong Presiden Prabowo untuk segera menyelesaikan permasalahan sampah, khususnya di daerah-daerah yang produksi sampahnya mencapai 1.000 ton per hari, termasuk wilayah Soloraya.

Tak hanya itu, kata dia, pemerintah telah mengeluarkan aturan terkait dengan penanganan sampah melalui Perpres No 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. Namun, kata Menteri Hanif, pelaksanaannya belum sepenuhnya lancar. “Sejak perpres itu berjalan, baru dua (PLTSa) yang beroperasi, sedangkan sembilan PLTS lainnya masih harus berjuang untuk penyelesaian dan operasionalnya,” katanya.

Baca juga:

Pramono Dorong Pembangunan PLTSa dan Penyesuaian Tipping Fee di TPST Bantargebang



Ia menambahkan daerah-daerah dengan produksi sampah relatif tinggi, yakni kepada 343 daerah seluruh Indonesia, diperintahkan untuk menyelesaikan permasalahan sampah. Hal itu khusus bagi daerah yang menggunakan sistem open dumping atau pengelolaan sampah di atas lahan terbuka.

“Daerah-daerah yang menerima perintah paksaan tersebut untuk menghentikan kegiatan pengelolaan sampah dengan rata-rata 6 bulan setelah surat perintah paksaan tersebut diterima. Selama waktu itu, daerah-daerah harus berbenah dalam penanganan sampah dengan berbagai inisiatif,” kata dia.

General Manager of PLTSa Putri Cempo Roland Papahan menyebut pihaknya telah beroperasi sejak 24 Februari 2024. Sejak itu, PLTSa Putri Cempo mampu mengelola sampah kering sebesar 80 ton per hari dari 120 ton sampah basah. Sementara itu, produksi sampah di Solo per harinya mencapai 400 ton.(Ismail/Jawa Tengah)


Baca juga:

Jelang Debat Capres-Cawapres, Gibran Pamer PLTSa Putri Cempo untuk Program Nasional

#Solo #PLTSa #Kementerian Lingkungan Hidup
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Terancam Kehilangan Pekerjaan, 56 Jukir Masjid Zayed Demo
Dinas Perhubungan (Dishub) Solo berencana mensterilkan aktivitas parkir di timur Masjid Raya Sheikh Zayed Solo dalam waktu dekat.
Dwi Astarini - Rabu, 30 September 2026
Terancam Kehilangan Pekerjaan, 56 Jukir Masjid Zayed Demo
Indonesia
Populasi Rusa di Sriwedari Melonjak, Rawan Lepas ke Jalan karena Kandang Terbuka
Populasi rusa di Sriwedari dianggap melonjak dan kandang terbuka membuat hewan mudah keluar sampai ke jalan raya.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Populasi Rusa di Sriwedari Melonjak, Rawan Lepas ke Jalan karena Kandang Terbuka
Indonesia
Wamendagri Bima Arya Dorong Pelaksanaan 6 SPM Posyandu Plus di Solo Jadi Percontohan
Kemendagri saat ini terus mendampingi seluruh kepala daerah agar pelaksanaan enam bidang SPM dapat berjalan optimal.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Wamendagri Bima Arya Dorong Pelaksanaan 6 SPM Posyandu Plus di Solo Jadi Percontohan
Indonesia
Revitalisasi Keraton Solo Senilai Rp 150 Miliar Dimulai dengan Peletakan Batu Pertama, Menbud Fadli Zon Sebut sebagai Perintah Presiden Prabowo
Revitalisasi Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat memang sudah direncanakan sebagai bagian dari upaya untuk merevitalisasi aset-aset budaya.
Dwi Astarini - Kamis, 24 September 2026
Revitalisasi Keraton Solo Senilai Rp 150 Miliar Dimulai dengan Peletakan Batu Pertama, Menbud Fadli Zon Sebut sebagai Perintah Presiden Prabowo
Indonesia
Dokkes Polda Jateng Tes DNA Keluarga 3 Korban KM Virgo di Polresta Solo
Hasil tes DNA akan dikirim ke Pusdokkes untuk dilakukan pemeriksaan dan pencocokan dengan sampel jenazah yang telah ditemukan.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Dokkes Polda Jateng Tes DNA Keluarga 3 Korban KM Virgo di Polresta Solo
Indonesia
Terancam Kena Gusur, Warga Solo Gugat KAI Daop 6 ke PN Solo
Warga terancam kena gusur akibat perluasan Stasiun Solo Jebres.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Terancam Kena Gusur, Warga Solo Gugat KAI Daop 6 ke PN Solo
Indonesia
Tahir Solo Museum Tunggak PBB-P2 Rp600 Juta, Wali Kota Solo Minta Segera Dilunasi
Tahir Solo Museum diketahui memiliki tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar Rp600 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 15 September 2026
Tahir Solo Museum Tunggak PBB-P2 Rp600 Juta, Wali Kota Solo Minta Segera Dilunasi
Indonesia
5 Jurnalis Hilang saat Meliput Gunung Anak Krakatau, PFI, AJI, dan PWI Solo Gelar Aksi Menyalakan Lilin Doa Bersama
Menjadi wadah bersatunya para insan pers dan masyarakat Solo guna mendoakan keselamatan seluruh korban yang hingga saat ini belum ditemukan.
Dwi Astarini - Selasa, 15 September 2026
5 Jurnalis Hilang saat Meliput Gunung Anak Krakatau, PFI, AJI, dan PWI Solo Gelar Aksi Menyalakan Lilin Doa Bersama
Indonesia
Waketum PSI Ogah Komentari Penyitaan Uang Rp3,5 M dari Ahmad Ali oleh KPK, tak Mau Urusi Elite
Menegaskan kasus tersebut berjalan sebelum Ahmad Ali masuk PSI.
Dwi Astarini - Sabtu, 12 September 2026
Waketum PSI Ogah Komentari Penyitaan Uang Rp3,5 M dari Ahmad Ali oleh KPK, tak Mau Urusi Elite
Indonesia
Tak Ingin Bebani Tempat Ibadah dengan Pajak, Walkot Solo Gratiskan PBB
Kebijakan tersebut berlaku bagi rumah ibadah yang mengalami peralihan hak untuk kepentingan keagamaan dan sosial.
Dwi Astarini - Jumat, 11 September 2026
Tak Ingin Bebani Tempat Ibadah dengan Pajak, Walkot Solo Gratiskan PBB
Bagikan