Inspeksi PLTSa Putri Cempo Solo, Menteri LHK Hanif Tambah Lahan untuk Olah Sampah

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 18 April 2025
Inspeksi PLTSa Putri Cempo Solo, Menteri LHK Hanif Tambah Lahan untuk Olah Sampah

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq meninjau PLTsa Solo, Jumat (18/4). (Foto: Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - MENTERI Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq melakukan inspeksi ke pengolahan sampah di tasiun pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) Putri Cempo di Mojosongo, Jebres, Solo, Jumat (18/4). Dalam tinjauan tersebut, Menteri Hanif menjanjikan lahan tambahan 3.000 meter persegi untuk mengolah sampah.

“Kami datang ke PLTSa Solo untuk memastikan operasional PLTSa Putri Cempo sekaligus penanganan sampah yang ada di Solo dan sekitarnya,” ujar Hanif, Jumat (18/4).

Ia mengatakan pihaknya meminta Pemkot Solo agar segera mengoperasionalkan penanganan sampah sampai ke hulu dengan berbagai macam skema, metodologi, dan teknologinya. “Kami juga ingin melihat waste to energy (WtE) di Putri Cempo ini. Jika ada masalah atau kendala di lapangan yang muncul dalam operasional PLTSa Putri Cempo, laporkan ke Kementerian Lingkungan Hidup,” ucap dia.

Ia mengingatkan pihaknya telah didorong Presiden Prabowo untuk segera menyelesaikan permasalahan sampah, khususnya di daerah-daerah yang produksi sampahnya mencapai 1.000 ton per hari, termasuk wilayah Soloraya.

Tak hanya itu, kata dia, pemerintah telah mengeluarkan aturan terkait dengan penanganan sampah melalui Perpres No 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. Namun, kata Menteri Hanif, pelaksanaannya belum sepenuhnya lancar. “Sejak perpres itu berjalan, baru dua (PLTSa) yang beroperasi, sedangkan sembilan PLTS lainnya masih harus berjuang untuk penyelesaian dan operasionalnya,” katanya.

Baca juga:

Pramono Dorong Pembangunan PLTSa dan Penyesuaian Tipping Fee di TPST Bantargebang



Ia menambahkan daerah-daerah dengan produksi sampah relatif tinggi, yakni kepada 343 daerah seluruh Indonesia, diperintahkan untuk menyelesaikan permasalahan sampah. Hal itu khusus bagi daerah yang menggunakan sistem open dumping atau pengelolaan sampah di atas lahan terbuka.

“Daerah-daerah yang menerima perintah paksaan tersebut untuk menghentikan kegiatan pengelolaan sampah dengan rata-rata 6 bulan setelah surat perintah paksaan tersebut diterima. Selama waktu itu, daerah-daerah harus berbenah dalam penanganan sampah dengan berbagai inisiatif,” kata dia.

General Manager of PLTSa Putri Cempo Roland Papahan menyebut pihaknya telah beroperasi sejak 24 Februari 2024. Sejak itu, PLTSa Putri Cempo mampu mengelola sampah kering sebesar 80 ton per hari dari 120 ton sampah basah. Sementara itu, produksi sampah di Solo per harinya mencapai 400 ton.(Ismail/Jawa Tengah)


Baca juga:

Jelang Debat Capres-Cawapres, Gibran Pamer PLTSa Putri Cempo untuk Program Nasional

#Solo #PLTSa #Kementerian Lingkungan Hidup
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Kemnaker Respons Usulan KLH, Istilah Pemulung akan Diganti Jadi Pemilah Sampah
Kemnaker akan mengubah nomenklatur pekerjaan pemulung menjadi pemilah sampah. Perubahan itu akan dituangkan dalam Kamus Besar Jabatan Indonesia (KBJI).
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Kemnaker Respons Usulan KLH, Istilah Pemulung akan Diganti Jadi Pemilah Sampah
Indonesia
Polresta Solo Musnahkan Sabu 3,5 Kilogram Senilai Miliaran, 3 Juta Nyawa Terselamatkan
Sebagai bagian dari proses penyidikan sekaligus memastikan barang bukti tersebut tidak kembali beredar di tengah masyarakat.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Polresta Solo Musnahkan Sabu 3,5 Kilogram Senilai Miliaran, 3 Juta Nyawa Terselamatkan
Indonesia
Tekanan Fiskal, 5 Daerah Soloraya Terancam Kesulitan Bayar Gaji ASN
Hal itu terjadi akibat tingginya belanja pegawai yang menggerus APBD.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Tekanan Fiskal, 5 Daerah Soloraya Terancam Kesulitan Bayar Gaji ASN
Indonesia
Sambut HUT ke-81 RI, Pemkot Solo Kebut Revitalisasi Rumah Brigjen Slamet Riyadi
Rumah bersejarah ini memiliki nilai historis yang penting dan layak dilestarikan sebagai bagian dari identitas Kota Surakarta.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Sambut HUT ke-81 RI, Pemkot Solo Kebut Revitalisasi Rumah Brigjen Slamet Riyadi
Indonesia
Investor AS Bakal Kelola Sampah Aglomerasi Soloraya Dengan Pola Waste To Fuel
Selain membantu mengurangi persoalan sampah, proyek tersebut diproyeksikan menciptakan hampir 300 lapangan kerja
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
Investor AS Bakal Kelola Sampah Aglomerasi Soloraya Dengan Pola Waste To Fuel
Indonesia
Ratusan Siswa SDII 'Standar Cambridge' Solo Keracunan MBG, SPPG Yayasan Al Abidin Ditutup 
108 siswa SDII Al Abidin Solo keracunan massal. SPPG Yayasan Al Abidin ditutup sementara
Wisnu Cipto - Senin, 03 Agustus 2026
Ratusan Siswa SDII 'Standar Cambridge' Solo Keracunan MBG, SPPG Yayasan Al Abidin Ditutup 
Indonesia
Tepis Isu Pagar Tinggi Mal Antisipasi Potensi Rusuh, Manajemen: Pakuwon Itu Bukan Peramal
Direktur Marketing Pakuwon Sutandi menegaskan pembangunan pagar sekliling mal bukan ramalan ancaman, melainkan penataan akses.
Wisnu Cipto - Senin, 03 Agustus 2026
Tepis Isu Pagar Tinggi Mal Antisipasi Potensi Rusuh, Manajemen: Pakuwon Itu Bukan Peramal
Indonesia
28 Siswa TK di Solo Belajar di Ruang Kelas Rawan Roboh, Pemkot Gelontorkan Rp 150 Juta
Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat membahayakan keselamatan apabila proses belajar-mengajar tetap berlangsung di ruang yang rusak.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
28 Siswa TK di Solo Belajar di Ruang Kelas Rawan Roboh, Pemkot Gelontorkan Rp 150 Juta
Fun
Museum Koleksi Dinosaurus Terbesar RI Mulai Dibuka, Pemkot Solo Umumkan Tiketnya Segini!
Tahir Solo Museum resmi dibuka di Solo dengan koleksi dinosaurus terbesar di Indonesia. Tiket Rp30 ribu untuk pelajar, Rp50 ribu dewasa, buka setiap hari 09.00–17.00 WIB.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Museum Koleksi Dinosaurus Terbesar RI Mulai Dibuka, Pemkot Solo Umumkan Tiketnya Segini!
Indonesia
Tahir Solo Museum Resmi Dibuka, Pamerkan Fosil Dinosaurus Asli dengan Leher 20 Meter
Tahir Solo Museum resmi dibuka di atas lahan 5 hektare. Museum ini menghadirkan fosil Omeisaurus tianfuensis dengan leher 20 meter dari Tiongkok.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 Juli 2026
Tahir Solo Museum Resmi Dibuka, Pamerkan Fosil Dinosaurus Asli dengan Leher 20 Meter
Bagikan